NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Hikmah

Kisah Yunus bin Ubaid: Teladan Kejujuran dalam Berdagang

NU Online·
Kisah Yunus bin Ubaid: Teladan Kejujuran dalam Berdagang
Ilustrasi muslim berdagang. Sumber: Canva/NU Online.
Bagikan:

Islam memandang pedagang yang jujur sebagai sosok yang sangat mulia. Kemuliaan ini tidak hanya berasal dari profesinya sebagai pedagang, salah satu pekerjaan mulia dalam Islam, tetapi juga dari sifat jujur yang ia miliki. Pedagang yang jujur menyandang dua kemuliaan sekaligus. 

Bahkan, tidak cukup itu. Kejujuran dalam berdagang ini memiliki nilai khusus dibandingkan dengan kejujuran yang lainnya. Rasulullah SAW bersabda: 

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

Artinya: “Pedagang yang jujur dan terpercaya kelak akan bersama para nabi, para shiddiqin, dan para syuhada.” (HR Imam Tirmidzi).

Maksud dari sabda Nabi tersebut adalah bahwa pedagang yang senantiasa menjaga kejujuran akan mendapatkan kedudukan mulia dan dikumpulkan bersama golongan-golongan tersebut.

يحشر يوم القيامة مع النبيين والصديقين والشهداء

Artinya: “Akan dikumpulkan kelak di hari kiamat bersama para nabi, para shiddiqin, dan para syuhada.” (Syekh Zainuddin Al-Munawi, Faydhul Qadir, [Mesir, Maktabah at-Tijariyyah al-Kubra, 1356 H], jilid III, hlm. 278).

Sementara itu, Syekh Muhammad Abdurrahman dalam Tuhfatul Ahwadzi mengutip perkataan Imam ath-Thayyibi dalam memaknai hadits di atas: 

مَنْ تَحَرَّى الصِّدْقَ وَالْأَمَانَةَ كَانَ فِي زُمْرَةِ الأبراء مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَمَنْ تَوَخَّى خِلَافَهُمَا كَانَ فِي قَرْنِ الْفُجَّارِ مِنَ الْفَسَقَةِ وَالْعَاصِينَ قَالَهُ الطِّيبِيُّ

Artinya: “Siapa saja yang menjaga kejujuran dan amanah (dalam berdagang), niscaya ia akan ada di golongan orang-orang bagus dari para nabi dan shiddiqin. Siapa saja yang berniat sebaliknya, niscaya ia akan ada di golongan orang-orang bejat dari para fasik dan para pemaksiat, sebagaimana perkataan Imam at-Thayybi.” (Syekh Muhammad Abdurrahman, Tuhfatul Ahwadzi, [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 1353 H], jilid IV, 335).

Selain itu, menurut menurut Ali bin Ibrahim, kejujuran dalam berdagang merupakan salah satu penyebab dagangan kita bernilai berkah. Ia mengatakan: 

وفيه: أنَّ الصدق سبب البركة، والكذب سبب لمحقها

Artinya: "Hadits itu menjadi dalil bahwa kejujuran (berniaga) penyebab keberkahan dan kedustaan penyebab hilangnya berkah." (Imam Ali bin Ibrahim, Al-'Uddah fi Syarhil 'Umdah, [Beirut: Darul Basya'ir Al-Islamiyah, 2006], jilid II, 1091).

Berkaitan dengan hadits, terdapat kisah menarik tentang kejujuran dalam berdagang yang patut untuk kita contoh. Kisah ini dipotret oleh Syekh Muhammad bin Abdullah bin Abdul Lathif al-Jurdani dalam Al-Jawahirul Lu'lu'iyyah fi Syarhil Arba'in An-Nawawiyyah, [Arab Saudi: Darul Minhaj, 2022], hal. 179—180. Berikut kisahnya. 

Ada ulama salaf bernama Yunus bin Ubaid. Ia memiliki toko. Dagangannya adalah berbagai macam pakian. Harganya pun bervariasi. Dikatakan dalam kisah tersebut, dari berbagai macam baju itu ada dua variasi harga, (1) harga 200 dirham, dan (2) harga 400 dirham.

Suatu hari, Yunus bin Ubaid menitipkan tokonya kepada anak saudaranya karena hendak melaksanakan shalat terlebih dahulu. Ketika toko itu dijaga oleh keponakannya, datanglah seorang pembeli yang meminta pakaian seharga 400 dirham. Keponakannya kemudian menyodorkan satu jenis pakaian yang sebenarnya bernilai 200 dirham. Pembeli tersebut menyukainya, lalu terjadilah transaksi dengan kesepakatan harga 400 dirham.

Setelah selesai berbelanja, pembeli itu berjalan pulang sambil membawa pakaian yang baru dibelinya. Dalam perjalanan, ia berpapasan dengan Yunus bin Ubaid yang baru selesai menunaikan shalat. Yunus bin Ubaid mengenali pakaian yang dibawa pembeli tersebut sebagai barang dari tokonya.

Ia pun bertanya, “Berapa harga pakaian yang kamu beli ini?

400 dirham,” jawab pembeli itu.

Yunus bin Ubaid lalu berkata, “Pakaian itu harganya tidak lebih dari 200 dirham. Mari kembali, kita kembalikan kelebihannya.”

Pembeli itu menimpali, “Di daerah saya, harga pakaian seperti ini mencapai 500 dirham. Jadi tidak apa-apa, saya rela.

Namun, Yunus bin Ubaid tetap bersikeras mengajak pembeli itu kembali ke tokonya. Ia berkata, “Kembalilah. Sesungguhnya nasihat dalam agama lebih baik daripada dunia dan segala isinya.

Akhirnya, Yunus bin Ubaid dan pembeli itu kembali ke toko. Yunus pun mengembalikan 200 dirham, yaitu kelebihan harga yang sebelumnya dibayarkan kepada keponakannya.

Setelah itu, Yunus bin Ubaid menegur keponakannya dengan nada bertanya yang menunjukkan ketegasan, “Apakah kamu tidak malu? Apakah kamu tidak bertakwa? Kamu mengambil keuntungan seratus persen, tetapi tidak memberikan nasihat dan penjelasan yang jujur kepada sesama Muslim.”

Keponakannya pun membela diri, “Demi Allah, saya tidak mengambilnya kecuali dengan kerelaan pembeli pada harga tersebut.

Di akhir percakapan, Yunus bin Ubaid menasihatinya dengan kalimat singkat namun sangat mengena, “Lalu mengapa kamu tidak merelakannya untuk pembeli itu sebagaimana kamu merelakannya untuk dirimu sendiri?

Kalimat ini menjadi nasihat mendalam agar setiap orang memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan dirinya sendiri.

Dari hadits di atas dan kisah ini kita bisa mengambil ibrah penting dalam berniaga, berbisnis, dan transaksi dagang lainnya bahwa menjaga kejujuran dan amanah wajib kita lakukan. Musabab, kemuliaan dan keberkahan berdagang ada di sebuah kejujuran. 

Kita bisa melihat bagaimana kejujuran menjadi prioritas pertama ulama-ulama salaf dalam melakukan perniagaan. Kejujuran inilah yang patut kita tiru, amalkan, serta kita dengungkan di tengah masyarakat. Wallahu a'lam.

Syifaul Qulub Amin, Alumnus PP Nurul Cholil Bangkalan dan Pengajar di PP Putri Al-Masyhuriyah Kebonan Bangkalan.

Artikel Terkait