Syariah

Ini 3 Pekerjaan dengan Derajat Utama dalam Islam

Sel, 18 Juli 2023 | 18:00 WIB

Ini 3 Pekerjaan dengan Derajat Utama dalam Islam

Petani sedang bekerja di sawah. (Foto: NU Online)

Islam memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi umat manusia untuk mencari penghidupan melalui ragam pekerjaan yang tersedia. Islam tidak membatasi lapangan pekerjaan bagi manusia sejauh itu pekerjaan halal dan memenuhi prinsip-prinsip muamalah syar’iyyah.


Meski demikian, Islam tetap memberikan derajat yang berbeda atas ragam pekerjaan yang dijalankan manusia sebagai mata pencaharian mereka. Islam memberikan keutamaan bagi usaha mata pencaharian di sektor pertanian, sektor jasa, dan sektor perdagangan.


قوله (أفضل المكاسب الزراعة) أي لأنها أقرب إلى التوكل ولأن الحاجة إليها أعم ولا يرزؤه أحد أي ينقصه إلا كان له صدقة وفي رواية لا يغرس مسلم غرسا ولا يزرع زرعا فيأكل منه إنسان ولا دابة ولا شيء إلا كان له صدقة


Artinya, “(Pekerjaan atau mata pencarian paling utama adalah pertanian) karena pekerjaan ini lebih dekat pada tawakal dan karena urgensi pertanian lebih umum. Hadits nabi menyebutkan, ‘Tiada sesuatu yang menguranginya (tanaman) melainkan akan bernilai pahala bagi pemiliknya.’ Dalam riwayat lain disebutkan, ‘Tiada seorang muslim beriman yang menanam pohon, lalu hasilnya dimakan manusia, binatang, atau makhluk apapun melainkan akan bernilai pahala bagi pemiliknya,’” (Sayyid Bakri bin Sayyid M Syatha Ad-Dimyathi, Hasyiyah I’anatut Thalibin ala Halli Alfazhi Fathil Mu‘in, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 404).


Sektor pertanian menempati kedudukan tertinggi dalam Islam. Sektor pertanian diasumsikan sebagai sektor usaha yang bergantung pada alam sehingga sektor pertanian ini dapat mendekatkan pelaku usaha yang terlibat di sektor ini pada kepasrahan kepada Allah swt.


Argumentasi lainnya, sektor pertanian merupakan usaha vital dalam kehidupan manusia karena sektor ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak terkait masalah yang sangat urgen, yaitu logistik. Terlepas dari kurangnya perhatian dan minat baik pemerintah maupun penduduk usia produktif pada sektor pertanian ini.


Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam karyanya mengatakan, Nabi Adam as adalah petani. Pekerjaan pertama yang dilakukan di atas muka bumi adalah pertanian. Orang pertama yang bertani adalah Nabi Adam as.


Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Kitab Fathul Mu‘in menyebutkan setidaknya tiga sektor pekerjaan yang utama sebagai mata pencarian. Menurutnya, pekerjaan paling utama ialah pekerjaan di sektor pertanian, kemudian sektor kerajinan tangan, lalu sektor perdagangan.


Usaha kerajinan tangan di sini dapat mengacu pada sektor jasa atau hasil keringat yang dilakukan dengan tangan. Sebuah hadits menyebutkan, “Tiada makanan yang dikonsumsi oleh seseorang yang kebaikannya melebihi hasil usaha tangannya sendiri (sektor jasa). Sungguh nabi Allah Dawud as makan dari hasil keringatnya sendiri.” (Sayyid Bakri, 2005 M/1425-1426 H: II/404).


عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ قَالَ وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمَلِ يَدِهِ


Artinya, “Tiada makanan yang dikonsumsi oleh seseorang yang kebaikannya melebihi hasil usaha tangannya sendiri (sektor jasa). Sungguh nabi Allah Dawud as tidak makan kecuali dari hasil keringatnya sendiri,” (HR Bukhari dan imam hadits lainnya). 


Adapun sektor perdagangan menempati keutamaan pekerjaan yang ketiga. Sektor perdagangan mengandung keberkahan tersendiri. Banyak orang bisa hidup bahkan bisa kaya dari sektor perdagangan ini.


Para sahabat banyak terlibat dalam sektor perdagangan. Mereka makan dari hasil usaha sektor perdagangan ini. (Sayyid Bakri, 2005 M/1425-1426 H: II/404). Tidak heran kalau sektor perdagangan ini cukup digemari banyak masyarakat mengingat cepatnya perputaran modal pada sektor ini. Wallahu a’lam.


Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris LBM PBNU