Khutbah

Khutbah Jumat: Membeli Dagangan Tetangga, Mendukung Perekonomian Umat

NU Online  ·  Selasa, 17 September 2024 | 17:00 WIB

Khutbah Jumat: Membeli Dagangan Tetangga, Mendukung Perekonomian Umat

Ilustrasi barang dagangan. Sumber: Canva/NU Online

Dalam kondisi ekonomi yang lesu, sudah semestinya kita membantu perekomomian umat, paling tidak tetangga kita sendiri dengan cara membeli dagangannya. Selain terdapat unsur sedekah, membeli dagangan mereka juga merupakan amal baik yang paling utama dan merupakan praktik silaturahim yang berimplikasi positif terhadap produktivitas usaha.

 

Teks khutbah Jumat berikut ini berjudul "Membeli Dagangan Tetangga, Mendukung Perekonomian Umat." Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat! 

 

Khutbah I 

 

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاه. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَانَبِيّ بعدَهُ. أَمَّا بَعْدُ فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا 

 

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

 

Mari kita awali perjumpaan kita ini dengan senantiasa melafalkan kalimat syukur alhamdulillahi rabbil alamin, atas segala nikmat dan karunia yang telah Allah berikan kepada kita semua. Sehingga kita bisa senantiasa istiqamah menunaikan kewajiban-Nya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw, manusia sempurna yang telah menjadi teladan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam menghadapi berbagai macam cobaan dan rintangan.

 

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

 

Kondisi ekonomi nasional saat ini kurang menggembirakan. Dikutip dari Kompas.com bahwa Badan Pusat Statistik mencatat deflasi Agustus 2024 sebesar 0,03 persen secara bulanan. Adapun secara tahunan, terjadi inflasi 2,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 106,06. Deflasi didefinisikan sebagai penurunan harga, seringkali menjadi cerminan dari perlambatan ekonomi nasional.

 

Dalam kondisi ini, maka sudah saatnya hati kita terdorong untuk melihat nasib ekonomi umat Islam, terlebih para tetangga di sekitar kita. Jika memang mereka dalam kesulitan dan membutuhkan bantuan, maka sebagai saudara seiman kita hadir untuk membantu memecahkan problematika dan persoalan yang dialaminya.

 

Imam Al-Ghazali dalam Majmû'ah Rasâil al-Imam Al-Ghazâli menjelaskan bahwa di antara etika bertetangga adalah:


وَمُعَاتَبَتُهُ بِرِفْقٍ عِنْدَ هَفْوَتِهِ وَيَغُضُّ عَنْ حُرْمَتِهِ وَيُعِيْنُهُ عِنْدَ صَرْخَتِهِ 

 

Artinya: “Menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya dan memberikan pertolongan ketika diperlukan”.

 

Memberikan pertolongan pada tetangga yang dinilai penting di kala ekonomi melemah antara lain adalah dengan membeli sesuatu yang mereka jual, baik untuk komoditas yang kecil maupun yang besar. Jika tidak semua yang kita butuhkan ada di toko atau warung tetangga, maka kita beli sesuai kebutuhan.

 

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

 

Faktanya, banyak toko tetangga yang kurang diminati karena kadang harga yang ditawarkan barangkali lebih tinggi daripada toko-toko besar lainnnya. Atau boleh jadi, toserba besar di pinggir jalan raya lebih memikat dibanding warung kecil yang ada di samping rumah kita, padahal barang yang ingin dibeli dan dibutuhkan sama saja.

 

Namun perlu disadari bahwa dengan membeli di warung milik tetangga, tentu saja banyak hal-hal kecil positif yang kadang tidak terlintas dalam pikiran kita. Misalnya, biaya transportasi menjadi lebih irit, bahkan sering tidak memerlukan biaya karena cukup jalan kaki saja. Selain itu, kita juga bisa menjadi lebih akrab dengan tetangga, baik yang jauh maupun dekat.

 

Di situlah terjadi win-win solution: transaksi dan aktivitas yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak, baik pembeli maupun tetangga sebagai penjual. Bahkan merupakan sikap egosentris yang sangat tidak logis, saudara-saudara!, jika membeli sesuatu di toko besar yang jauh, dengan semisal harganya Rp. 3.000, namun karena ada biaya transportasi, maka barang tersebut seolah dibeli dengan harga Rp. 4.000. 

 

Selain itu, dalam perspektif Islam membeli milik tetangga mengandung nilai spiritual tersendiri, yaitu unsur sedekah kepada tetangga di balik barang yang dibeli dari mereka.

 

Keterangan ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Faidhul Qadir karya imam Al-Munawi:


وَمِنَ الْخَفِيَّةِ أَنْ يَشْتَرِيَ مِنْهُ بِدِرْهَمٍ مَا يُسَاوِيْ نِصْفَهُ، فَفِي الصُّوْرَةِ قَبْضُهُ بِصُوْرَةِ الْبَيْعِ، وَهُوَ باِلْحَقِيْقَةِ صَدَقَةٌ


Artinya: “Diantara sesuatu yang abstrak adalah membeli dengan satu dirham sebanding dengan setengah dirham. Dalam contoh ini penerimaannya memang berbentuk jual beli, tapi pada hakikatnya disebut akad sedekah.”

 

Dengan arti lain, dari penjabaran Imam Al-Munawi tadi, dipahami bahwa membeli barang milik tetangga dengan harga yang lebih tinggi tidak hanya disebut jual beli tapi naik level menjadi sedekah, sehingga tidak hanya terpenuhi fasilitas duniawinya berupa barang, tapi ia juga mendapatkan kebutuhan ukhrawinya berupa pahala. Tidak hanya aktivitas mubah tapi sudah masuk dalam tataran ibadah sunnah, yaitu sedekah.

 

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

 

Membeli dagangan tetangga merupakan cara membantu yang luar biasa dan cara bersedekah yang istimewa. Kenapa demikian? Jika membantu langsung tanpa membeli masih berpotensi menimbulkan perasaan direndahkan, karena akan dianggap orang miskin dan tidak punya apa-apa. Jika bersedekah langsung tanpa membeli dagangannya akan menyebabkan perasaan tidak nyaman, karena tangan di bawah jelas lebih baik tangan di atas. 

 

Berbeda dengan membantu tetangga dengan membeli dagangannya, maka tidak ada tangan yang di bawah juga tidak ada tangan yang di atas. Semua dalam kapasitas yang sama antara penjual dan pembeli, yaitu sama-sama membutuhkan.

 

Maka, gerakan membantu tetangga dengan membeli dagangannya sangat perlu diapresiasi bersama untuk mewujudkan kondisi ekomoni masyarakat yang stabil dan kuat. Dengan demikian, secara tidak langsung kita turut andil dalam menghapuskan kesenjangan ekonomi.

 

Apalagi kita tahu bahwa tetangga yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup dengan berdagang adalah manusia hebat yang tidak menyerah hanya dengan meminta-minta pada orang-orang. Tetangga yang berikhtiar dengan membuka lapak adalah manusia super yang bergerak dan berproses sesuai garis agama.

 

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah


Membeli dagangan tetangga juga merupakan amal baik yang paling utama dalam pandangan Islam. Karena dengan membeli dagangannya, tetangga pemilik toko akan senang dan bahagia. Nabi Muhammad saw bersabda:

 

أَفْضَلُ الأَعْمَالِ أَنْ تَدْخُلَ عَلى أَخِيْكَ الْمُؤْمِنَ سُرُوْرًا أَوْ تَقْضِيَ عَنْهُ دَيْنًا أوْ تُطْعِمَهُ خُبْزًا

 

Artinya: “Amal paling utama adalah kamu mendatangkan kebahagiaan kepada saudaramu yang mukmin, atau kamu melunasi utangnya, atau kamu memberi makan roti kepadanya." (HR. Ath-Thabrani).

 

Bahkan dengan komunikasi dan interaksi dalam jual beli, suasana keakraban akan tercipta. Harmonisasi antar tetangga dapat terjaga dengan baik. Selain juga merupakan silaturahim yang memiliki implikasi positif terhadap stabilitas ekonomi dan produktivitas usaha.

 

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

 

Dalam hadits riwayat Al-Bukhari, Nabi Muhammad saw bersabda:

 

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلى جَنْبِهِ

 

Artinya: “Tidaklah mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya lapar sampai ke lambungnya”. (HR. Al-Bukhari).

 

Dalam kitab Syarhul Jami’ As-Shaghir dijelaskan bahwa maksud hadits ini adalah tidak disebut mukmin yang sempurna jika dirinya kenyang, sedangkan tetangganya dibiarkan kelaparan.

 

Dalam kondisi ekonomi yang lesu ini, mari hadits ini jadikan lecutan semangat untuk lebih memperhatikan tetangga kita. Jangan sampai kita yang berkecukupan,  membiarkan mereka kelaparan. Salah satu cara membantunya adalah dengan membeli sesuatu yang mereka jual, untuk membantu perekonomian di tingkat lokal. Mari membeli di warung tetangga, mari perkuat ekonomi umat!

 

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ 

 

Khutbah II

 

 اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا. أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَّى بِمَلآئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ. وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآاَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. 

عِبَادَاللهِ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

 

Ustadz Muqoffi, Guru Pon-Pes Gedangan & Dosen IAI NATA Sampang Madura