Nasihat Umar, Jangan Ceritakan Masa Lalu Putrimu
NU Online · Selasa, 12 November 2013 | 01:01 WIB
Diriwayatkan, seorang laki-laki datang kepada Umar bin Khattab. Ia menceritakan pengalaman hidupnya. ”Seorang puteri saya di zaman jahiliyah saya dikubur hidup-hidup,” katanya. <>
“Namun aku sempat mengeluarkannya kembali sebelum dia meninggal dunia. Hingga puteriku ini masih mendapatkan masa Islam dan telah memeluk Islam.”
Belum ada yang istimewa dari ceritanya. Kemudian ia melanjutkan, ”Ketika puteriku memeluk Islam sebagai seorang Muslimah, dia terkena salah satu hukuman had karena berzina, hingga puteriku kemudian mencoba bunuh diri dengan melukai nadinya. Lalu aku menemukannya, sementara dia sudah memotong sebagian nadi lehernya.”
Beberapa sahabat lain yang turut mendengar ceritanya tercengang. Lalu lelaki ini melanjutkan kisahnya, ”Maka lantas kuobati puteriku sampai sembuh. Kemudian dia pun bertaubat dengan baik. setelah itu, dia minta dicarikan jodoh.”
Pun hingga ia berkata demikian, belum jelas apa sebenarnya maksud kedatangannya menemui Khalifah Umar bin Khattab, hingga ia pun berkata, ”Wahai Amirul Mukminin! Apakah aku harus memberitahu calonnya tentang keadaan puteriku pada masa lalu?” Rupanya inilah maksud kedatangannya menemui sahabat Umar dari awal.
Mendengar pertanyaan ini Umar lantas menjawab dengan keras, ”Apakah kamu ingin menyingkapkan apa yang telah ditutupi oleh Allah? Demi Allah, jika kamu memberitahukan tentang kisah hidup puterimu kepada seseorang yang ingin menkahinya, kami akan menjadikanmu sebagai contoh hukuman bagi seluruh penduduk negeri karena telah membuka aib seseorang. Lebih baik nikahkanlah puterimu dalam pernikahan yang suci tanpa harus menanggung malu karena aib masa lalunya.” (Anam)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Hari Ke-22 Operasional, Tim SAR Temukan 2 Jasad Korban KM Virgo Transport 8
Terkini
Lihat Semua