Sahabat Abu Hurairah dan Harta Peninggalan Rasulullah
NU Online · Sabtu, 10 Oktober 2020 | 05:15 WIB

Mereka kecewa karena tidak mendapati apa yang mereka harapkan dan bayangkan. Mereka lalu kembali menemui sahabat Abu Hurairah RA untuk mengajukan komplain.
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Sahabat Abu Hurairah RA mengerti benar sabda Rasulullah SAW bahwa ulama adalah ahli waris para nabi karena para nabi tidak meninggalkan warisan berupa dinar dan dirham. Mereka hanya meninggalkan ilmu. Inilah yang menjadi harta warisan mereka.
Suatu hari pada suatu zaman sepeninggal Rasulullah SAW sebagian masyarakat mengabaikan sunnah-sunnah nabi dan lebih mementingkan kehidupan duniawi. Sahabat Abu Hurairah RA juga termasuk sahabat yang cemas akan hal ini.
Ketika melewati sebuah pasar di mana masyarakat mengabaikan sunnah nabi dan tenggelam dalam cinta duniawi (hubbud dunia), sahabat Abu Hurairah RA menyaksikan mereka duduk-duduk diam menganggur tanpa ibadah yang dapat mereka lakukan sambilan.
"Wahai penduduk pasar, mengapa kalian duduk di sini? Harta peninggalan Rasulullah SAW sedang dibagikan-bagikan di masjid," seru sahabat Abu Hurairah RA.
Mendengar seruan itu, mereka pun bangkit dan sebagian meninggalkan aktivitas jual-belinya. Mereka dengan semangat bergegas ke masjid.
Sampai di masjid mereka menyapu pandangan ke semua ruangan. Tetapi mereka hanya menemukan sekelompok orang yang sedang shalat sunnah. Sebagian orang lainnya membaca Al-Qur’an. sedangkan sekelompok orang sedang melakukan kajian halal dan haram (fiqih).
Mereka kecewa karena tidak mendapati apa yang mereka harapkan dan bayangkan. Mereka kemudian pergi meninggalkan masjid. Mereka lalu kembali menemui sahabat Abu Hurairah RA untuk mengajukan komplain.
"Di mana harta peninggalan Nabi Muhammad SAW?" protes mereka kepada Abu Hurairah RA.
"Memang apa yang kalian lihat di masjid?" tanya balik sahabat Abu Hurairah RA.
Mereka kemudian menceritakan aktivitas apa saja yang mereka saksikan di masjid. Mereka menyaksikan jamaah masjid melakukan shalat sunnah, tadarus Al-Qur’an, dan melakukan kajian hukum Islam (fiqih) di masjid.
"Apa yang kalian saksikan adalah harta peninggalan Nabi Muhammad SAW karena para nabi tidak meninggalkan uang dinar dan dirham. Mereka hanya mewariskan ilmu (yang bermanfaat bagia dunia dan akhirat). Siapa saja mengambilnya, maka ia menerima harta peninggalan yang begitu banyak dari para nabi," kata Abu Hurairah RA.
*
Kisah ini diangkat oleh Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam kitab Kifayatul Atqiya wa Minhajul Ashfiya (Indonesia, Al-Haramain Jaya: tanpa tahun), halaman 63-83-84. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua