Ilmu Al-Qur'an

Begini Adab Mendengarkan Al-Quran

Kam, 19 Januari 2023 | 22:00 WIB

Begini Adab Mendengarkan Al-Quran

Seorang jamaah sedang membaca al-Qur’an di Masjid Jami Bakti Gajahan, Surakarta pada Kamis (12/1/2023). (Foto: NU Online/Suwitno)

Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang bernilai pahala bagi para pembaca dan pendengarnya. Karenanya, Islam mengatur adab dan tatakrama dalam membaca dan mendengarkan Al-Qur’an.


Surat Al-Anfal ayat 2 menyebutkan sifat orang yang beriman ketika diperdengarkan Al-Qur’an. Surat Al-Anfal berikut ini menjelaskan kondisi spiritual orang beriman ketika mendengarkan Al-Qur’an.


إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ


Artinya, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal." (Surat Al-Anfal ayat 2).


Ulama menyebutkan adab ketika mendengarkan pembacaan Al-Qur’an. Ulama tidak menyarankan mereka yang mendengarkan Al-Qur’an untuk berbicara atau membuat aktivitas yang menimbulkan suara gaduh.


Berikut ini kami kutip keterangan Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dari karyanya perihal ilmu Al-Qur’an, Kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an:


يسن الاستماع لقراءة القرآن وترك اللغط والحديث بحضور القراءة قال تعالى وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ


Artinya, “(Kita) disunnahkan untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an, tidak berisik (gaduh) dan berbicara saat pembacaan Al-Qur’an sebagaimana firman Allah (Surat Al-A’raf ayat 204), ‘Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat,’” (Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulumil Qur’an, [Kairo, Darul Hadits: 2006 M/1427 H], juz I, halaman 321).


Syekh Burhanuddin Az-Zarkasyi yang lebih dulu menulis karya perihal ulumul Qur’an juga menyebutkan adab ketika mendengarkan Al-Qur’an. Ia menyarankan orang yang mendengarkan Al-Qur’an untuk menyimak dengan baik bacaan Al-Qur’an dan berusaha memahami maknanya.


Syekh Burhanuddin Az-Zarkasyi menyarankan orang yang mendengarkan Al-Qur’an untuk menghentikan percakapan ketika Al-Qur’an dibacakan kalau tidak ada hajat yang mendesak.


مسألة: في آداب الاستماع استماع القرآن والتفهم لمعانيه من الآداب المحثوث عليها ويكره التحدث بحضور القراءة قال الشيخ أبو محمد بن محمد عبد السلام والاشتغال عن السماع بالتحدث بما لا يكون أفضل من الاستماع سوء أدب على الشرع وهو يقتضي أنه لا بأس بالتحدث للمصلحة


Artinya, “Masalah perihal adab mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Mendengarkan Al-Qur’an dan berusaha memahami maknanya termasuk adab yang dianjurkan. Sementara sibuk bicara saat pembacaan Al-Qur’an hukumnya makruh. Syekh Abu Muhammad bin Muhammad Abdus Salam mengatakan, ‘Sibuk mendengarkan sembari bicara yang tidak penting masih lebih utama daripada mendengarkan Al-Qur’an dengan adab yang buruk menurut syariat.’ Ini menunjukkan bicara untuk kemaslahatan tertentu saat pembacaan Al-Qur’an tidak masalah,” (Imam Badruddin Az-Zarkasyi, Al-Burhan fi Ulumil Qur’an, [Kairo, Darul Hadits: 2018 M/1440 H], halaman 319).


Demikian sejumlah keterangan para ulama terkait adab ketika mendengarkan Al-Qur’an sebagai bacaan mulia. Wallahu a’lam.


Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris LBM PBNU