Hubungan 20 Sifat Wajib bagi Allah dengan al-Asma’ al-Husna
Ahad, 25 Maret 2018 | 10:30 WIB
Anggapan bahwa 20 sifat wajib menafikan al-Asmâ’ al-Husnâ adalah anggapan yang tidak tepat, sebab tidak ditemukan sama sekali data valid maupun argumentasi kuat yang menunjukkannya. (Ilustrasi: g-1.com)
Yusuf Suharto
Kolomnis
Lebih lanjut Imam al-Ghazali (450-505 H/1058-1111 M) dalam al-Maqshad al-Asnâ fî Syarh Asmâ’ Allah al-Husnâ menjelaskan, meskipun nama al-Asmâ’ al-Husnâ sangat banyak, namun secara substantif kembali pada Dzat dan tujuh sifat ma’ani, yaitu melalui 10 kategori berikut:
- a. Al-Asmâ’ al-Husnâ yang kembali pada Dzat, seperti Allah. Begitu pula al-Haq yang diartikan Dzat Allah yang wajib wujudnya.
- Al-Asmâ’ al-Husnâ yang kembali pada Dzat dan menafikan ketidakpantasan, seperti al-Quddûs, as-Salâm, dan semisalnya. Sebab al-Quddûs menunjukkan Dzat Allah sekaligus menafikan sifat-sifat yang tidak pantas bagi-Nya yang terbersit di hati manusia, sedangkan as-Salâm menunjukan Dzat Allah sekaligus menafikan aib yang tidak pantas bagi-Nya.
- Al-Asmâ’ al-Husnâ yang kembali pada Dzat disertai penyandaran pada hal lain (idhâfah), seperti al-‘Aliyy , al-‘Adhîm dan semisalnya. Sebab al-‘Aliyy menunjukkan Dzat Allah yang derajatnya di atas seluruh dzat selainnya, sedangkan al-‘Adhîm menunjukkan Dzat dari melampaui seluruh batas pengetahuan (idrâk) manusia.
- Al-Asmâ’ al-Husnâ yang kembali pada Dzat, disertai menafikan ketidakpantasan dan penyandaran pada hal lain, seperti al-Mulk dan al-‘Azîz. Sebab al-Mulk menunjukkan Dzat Allah yang tidak membutuhkan apa pun dan segala sesuatu selain-Nya pasti membutuhkan-Nya, sedangkan al-‘Aziz menunjukkan makna Dzat Allah yang tidak ada bandingannya.
- Al-Asmâ’ al-Husnâ yang kembali pada salah satu sifat ma’ani, seperti al-‘Alîm, al-Qâdir, dan semisalnya. Sebab al-‘Alîm menunjukkan sifat ‘ilm, sedangkan al-Qâdir menunjukkan sifat qudrah.
- Al-Asmâ’ al-Husnâ yang kembali pada sifat ‘ilm disertai penyandaran pada hal lain, seperti al-Khabîr, al-Hakîm dan semisalnya. Sebab al-Khabîr menunjukkan sifat ‘ilm dengan disandarkan pada hal-hal yang samar, sedangkan al-Hakîm menunjukan sifat ‘ilm dengan disandarkan pada hal-hal yang mulia.
- Al-Asmâ’ al-Husnâ yang kembali pada sifat qudrah disertai penyandaran pada hal lain, seperti al-Qahhâr, al-Qawiyy, dan semisalnya. Sebab al-Qahhâr menunjukkan sifat qudrah disertai pengaruh penguasaannya pada hal yang dikuasai, sedangkan al-Qawiyy menunjukkan makna sifat qudrah disertai kesempurnaannya.
- Al-Asmâ’ al-Husnâ yang kembali pada sifat irâdah disertai penyandaran pada suatu perbuatan, seperti ar-Rahmân, ar-Rahîm, ar-Ra’ûf dan semisalnya. Sebab ar-rahmah sebagai kata dasar ar-Rahmân dan ar-Rahîm kembali pada sifat irâdah dengan disandarkan pada perbuatan memenuhi kebutuhan makhluk yang lemah, sedangkan ar-ra’fah sebagai kata dasar ar-Ra’ûf berarti rahmat yang sangat maksimal.
- Al-Asmâ’ al-Husnâ yang kembali pada sifat-sifat al-fi’l (perbuatan Allah), seperti al-Khâliq, al-Wahhâb. Sebab al-Khâliq menunjukkan perbuatan Allah dalam menciptakan makhluk, sedangkan ar-Razzâq yang menunjukkan perbuatan Allah dalam menciptakan rezeki dan orang yang diberi rezeki, menyampaikan rezeki kepadanya, serta menciptakan berbagai sebab sehingga ia mampu menikmatinya.
- Al-Asmâ’ al-Husnâ yang kembali pada sifat-sifat al-fi’l (perbuatan Allah) disertai hal lain, seperti al-Majîd, al-Karîm. Sebab al-Majîd menunjukkan perbuatan Allah dalam memuliakan makhluk yang sangat luas disertai kemuliaan Dzat-Nya, sedangkan al-Karîm menunjukkan perbuatan Allah yang bila berjanji pasti memenuhi, bila memberi pasti melebihi harapan, dan tidak memperdulikan seberapa banyak pemberian-Nya dan kepada siapa memberinya, disertai kemuliaan Dzat-Nya.
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua