Sebagai seorang mukmin, kita wajib meyakini bahwa segala sesuatu di alam semesta ini telah diatur oleh Allah dengan penuh kebijaksanaan. Tidak ada satu pun kejadian yang terjadi secara kebetulan, sebab semuanya berjalan sesuai dengan takdir dan ketentuan-Nya. Keyakinan terhadap takdir ini termasuk bagian dari rukun iman yang harus tertanam kuat di hati setiap Muslim, karena ia menjadi bukti pengakuan kita atas kesempurnaan ilmu dan kekuasaan Allah yang meliputi segala sesuatu.
Selain itu, kita juga harus percaya bahwa takdir Allah telah ditetapkan jauh sebelum makhluk diciptakan. Seluruh ketentuan tentang kehidupan, rezeki, ajal, dan segala urusan makhluk telah tertulis di Lauh al-Mahfuzh, bahkan sebelum langit dan bumi tercipta. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
كَتَبَ اللهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، قَالَ: وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ
Artinya, “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi. Dan ‘Arsy-Nya berada di atas air,” (HR. Muslim)
Menurut Imam an-Nawawi dalam Syarah an-Nawawi ‘Ala Shahih Muslim, maksud hadits di atas bukanlah bahwa takdir Allah baru ada pada waktu tersebut. Sebab, takdir Allah bersifat azali, yaitu telah ada sejak dahulu tanpa permulaan. Yang dimaksud dalam hadits itu adalah penetapan waktu penulisan takdir di Lauh al-Mahfuzh. Beliau menjelaskan:
قَالَ الْعُلَمَاءُ الْمُرَادُ تَحْدِيدُ وَقْتِ الْكِتَابَةِ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ أَوْ غَيْرِهِ لَا أَصْلُ التَّقْدِيرِ فَإِنَّ ذَلِكَ أَزَلِيٌّ لَا أَوَّلَ لَهُ
Artinya, “Para ulama menjelaskan: yang dimaksud dalam hadis ini adalah penentuan waktu penulisan takdir di Lauh al-Mahfuzh (atau tempat lain yang sejenis dengannya), bukan asal mula adanya takdir itu sendiri. Sebab, takdir itu bersifat azali, artinya sudah ada sejak dahulu tanpa permulaan, tidak didahului oleh waktu dan tidak ada awalnya,” (An-Nawawi, Syarah Nawawi Ala Shahih Muslim, [Beirut, Darul Ihya’ at-Turats al-'Araby: 1392], jilid XII, halaman 203)
Sementara itu, Mulla al-Qari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “menulis” dalam hadits tersebut adalah bahwa Allah menjalankan pena di atas Lauh al-Mahfuzh, dengan mewujudkan keterkaitan antara keduanya. Dalam proses itu, Allah menetapkan seluruh takdir makhluk, baik yang telah terjadi maupun yang akan terjadi hingga akhir zaman sesuai dengan kehendak-Nya yang azali, kekal tanpa permulaan. Ibarat seorang penulis yang menorehkan isi pikirannya ke dalam tulisan di atas lembaran kertasnya. Beliau mengatakan:
وَمَعْنَى كَتَبَ اللَّهُ؛ أَجْرَى اللَّهُ الْقَلَمَ عَلَى اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ بِإِيجَادِ مَا بَيْنَهُمَا مِنَ التَّعَلُّقِ، وَأَثْبَتَ فِيهِ مَقَادِيرَ الْخَلْقِ مَا كَانَ، وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الْأَبَدِ عَلَى وَفْقِ مَا تَعَلَّقَتْ بِهِ إِرَادَتُهُ أَزَلًا كَإِثْبَاتِ الْكَاتِبِ مَا فِي ذِهْنِهِ بِقَلَمِهِ عَلَى لَوْحِهِ
Artinya, “Makna ‘kataba Allah’ adalah: Allah menjalankan pena di atas Lauh al-Mahfuzh, dengan mewujudkan keterkaitan antara keduanya. Lalu Allah menetapkan di dalamnya seluruh takdir makhluk, baik yang telah terjadi maupun yang akan terjadi hingga akhir zaman sesuai dengan apa yang telah dikehendaki-Nya sejak azali (sejak kekal tanpa permulaan),” (Mula Al-Qari, Mirqathul Mafathih, [Beirut, Darul Fikr: 2002], jilid I, halaman 147)
Imam al-Munawi dalam Faid al-Qadir menambahkan bahwa penyebutan “lima puluh ribu tahun” dalam hadits bukan sekadar angka waktu, melainkan isyarat akan jauhnya rentang masa antara penetapan takdir dan penciptaan makhluk. Hal ini menunjukkan betapa agungnya ilmu dan kekuasaan Allah yang telah menentukan segala sesuatu jauh sebelum dunia diciptakan (lihat Faid al-Qadir, [Mesir, Maktabah Thijariyah: 1356], jilid IV, halaman 510).
Dengan demikian, beriman kepada takdir merupakan kewajiban yang harus diyakini oleh setiap Muslim. Yaitu, meyakini bahwa Allah Ta‘ala adalah Pencipta seluruh takdir hamba baik yang baik maupun yang buruk dan semuanya telah ditulis oleh Allah di Lauh al-Mahfuzh sebelum Dia menciptakan mereka.
Segala sesuatu terjadi berdasarkan ketentuan (qadha) dan takdir (qadar)-Nya, serta sesuai dengan kehendak dan keinginan-Nya. Artinya, setiap perbuatan manusia tidak terlepas dari ilmu, ketetapan, dan kehendak Allah. Manusia memang berbuat dengan pilihan dan usahanya sendiri, namun seluruhnya tetap berada dalam lingkup kehendak Allah yang telah ditetapkan sejak azali.
Sebagian orang keliru dalam memahami makna takdir hingga muncul pertanyaan, “Jika segala sesuatu sudah berjalan sesuai dengan takdir, lalu apa gunanya berusaha dan berdoa? Bukankah takdir itu sendiri yang menggerakkan manusia menuju apa yang telah ditentukan baginya? Mengapa tidak ditinggalkan saja usaha dan doa itu, toh semuanya sudah ditakdirkan?”
Imam as-Shan‘ani memberikan penjelasan atas kerancuan semacam ini. Beliau mengatakan:
هذا سؤال يورده من لا يعرف حكمة الله في ربط الأسباب بالمسببات فإنه تعالى قد جعل مجرد الطلب سببا ولم يجعل إذلال النفس سببا فإن فعل السبب المباح وقدر تعالى قضاء الحاجة قضيت وإلا فلم أذل نفسه ولا ترك ما أمر به
Artinya, “Pertanyaan seperti ini muncul dari orang yang tidak memahami hikmah Allah dalam mengaitkan sebab dengan akibat. Sebab Allah Ta‘ala telah menetapkan bahwa usaha dan permintaan itu adalah bagian dari sebab yang mengantarkan pada hasil (musabbab). Allah tidak menjadikan kehinaan diri dan kemalasan sebagai sebab datangnya rezeki atau terpenuhinya kebutuhan.”
Maka, jika seseorang melakukan sebab yang dibolehkan (seperti berusaha atau berdoa), kemudian Allah memang menakdirkan terpenuhinya kebutuhannya, maka kebutuhan itu akan terpenuhi. Namun, jika Allah tidak menakdirkannya, maka orang itu tidak kehilangan apa pun, karena ia tidak menghinakan dirinya dan tidak meninggalkan apa yang telah diperintahkan Allah kepadanya,” (As-Shan’ani, at-Tanwir Syarh Jami’is Shaghir, [Riyadh, Maktabah Darul Islam: 2011], jilid II, halaman 436).
Dengan kata lain, takdir tidak meniadakan usaha manusia. Justru usaha itu sendiri adalah bagian dari takdir Allah. Jika Allah menakdirkan seseorang mendapat rezeki, maka Dia juga menakdirkan adanya sebab untuk memperoleh rezeki tersebut seperti bekerja, berdoa, dan berusaha. Barang siapa meninggalkan sebab, padahal Allah telah memerintahkannya, maka ia telah menyalahi hikmah Allah dalam mengatur kehidupan makhluk-Nya.
Memahami hakikat takdir sebagaimana dijelaskan para ulama akan membuat kita menyadari bahwa takdir bukan alasan untuk berpangku tangan dan berhenti berusaha. Sebaliknya, keyakinan terhadap takdir seharusnya menumbuhkan ketenangan hati dan semangat untuk terus berbuat baik. Setiap usaha manusia tetap berada dalam kendali dan ilmu Allah, sehingga tidak ada satu pun yang sia-sia di sisi-Nya. Wallahu a’lam.
Ustadz Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan Madura.
