Ilmu Tauhid

Tokoh-Tokoh Murjiah, Kelompok Fatalis Islam yang Menyerah pada Takdir

NU Online  ·  Sabtu, 11 April 2026 | 05:00 WIB

Tokoh-Tokoh Murjiah, Kelompok Fatalis Islam yang Menyerah pada Takdir

Ilustrasi berserah diri. Sumber: Canva/NU Online.

Perbedaan pendapat dalam sejarah perjalanan Islam yang sangat panjang tidak hanya tentang praktik-praktik ibadah saja, tetapi juga dalam hal iman, aqidah, hingga pahala dan dosa. Terkhusus setelah wafatnya Kanjeng Nabi, hal-hal yang berkaitan dengan agama mulai diperdebatkan dengan serius. Dari sini, muncul berbagai firqah dengan corak pemikiran khasnya masing-masing.


Dan dari beberapa firqah yang muncul itu, Murjiah adalah salah satunya. Sekte ini lahir sebagai respons terhadap ketegangan teologis yang memecah belah umat saat itu, tepatnya ketika sebagian kelompok begitu mudah mengkafirkan orang lain ketika melakukan dosa besar, maka Murjiah memilih untuk tidak tergesa-gesa memvonis demikian, karena perkara surga-neraka bagi mereka tergantung kelak di akhirat.


Penulis akan menjelaskan sejarah dan perkembangan sekte ini dengan lengkap dan detail.


Makna Dasar Murjiah

Menurut Syekh Abu Bakar as-Syahrastani (w. 548 H), istilah Murji’ah berasal dari kata irja yang punya dua arti. Pertama, berarti menunda atau memberi tenggat, seperti dalam QS. Al-A’raf: 111 saat Firaun meminta agar Musa ditangguhkan. Kedua, berarti memberi harapan.

Dalam konteks kelompok, makna pertama lebih tepat. Murji’ah dikenal karena cenderung “menunda” penilaian amal, dan lebih menekankan niat atau iman. Meski begitu, makna kedua juga tetap relevan, karena mereka berkeyakinan bahwa dosa tidak membahayakan selama seseorang masih beriman, sebagaimana ketaatan tidak bernilai jika disertai kekafiran.


Simak penjelasannya berikut ini:


أَمَّا إِطْلَاقُ اسْمِ الْمُرْجِئَةِ عَلَى الْجَمَاعَةِ بِالْمَعْنَى الْأَوَّلِ فَصَحِيحٌ، لِأَنَّهُمْ كَانُوا يُؤَخِّرُونَ الْعَمَلَ عَنِ النِّيَّةِ وَالْعَقْدِ. وَأَمَّا بِالْمَعْنَى الثَّانِي فَظَاهِرٌ، فَإِنَّهُمْ كَانُوا يَقُولُونَ: لَا تَضُرُّ مَعَ الْإِيمَانِ مَعْصِيَةٌ، كَمَا لَا تَنْفَعُ مَعَ الْكُفْرِ طَاعَةٌ


Artinya, “Adapun penyematan nama Murjiah kepada kelompok dengan makna yang pertama adalah tepat, karena mereka biasa menunda amal perbuatan dibandingkan dengan niat dan keyakinan. Sedangkan makna yang kedua juga jelas, karena mereka biasa mengatakan: ‘Tidak membahayakan bersama iman suatu kemaksiatan, sebagaimana tidak bermanfaat bersama kekufuran suatu ketaatan.” (Al-Milal wan Nihal, [Mesir: Muassasah al-Halabi, t.t], jilid I, halaman 139).


Selain dua arti di atas, ada yang berpendapat bahwa irja adalah menunda hukum bagi pelaku dosa besar hingga hari kiamat, sehingga di dunia tidak diputuskan apakah ia ahli surga atau neraka. Dan ada yang memaknai irja sebagai penundaan keutamaan Ali bin Abi Thalib dari peringkat pertama ke peringkat keempat.


3 Aliran Murjiah dan Tokoh-tokohnya

Mengutip penjelasan Imam Abu Manshur al-Baghdadi (wafat 429 H), ia menjelaskan bahwa Murjiah terbagi menjadi tiga golongan utama yang memiliki corak pemikiran berbeda. Pertama, mereka yang menerapkan prinsip irja dalam masalah keimanan, namun dalam hal takdir, mereka mengikuti mazhab Qadariyah-Mu’tazilah.


Ini berarti mereka meyakini bahwa amal perbuatan tidak memengaruhi keimanan seseorang, sehingga dosa besar tidak serta-merta menggugurkan status keimanannya. Namun di sisi lain, mereka juga berpandangan bahwa manusia memiliki kebebasan penuh dalam menentukan perbuatannya, tanpa campur tangan takdir Tuhan.


Tokoh-tokoh yang termasuk dalam kelompok ini antara lain Ghailan ad-Dimasyq (wafat 106 H), Abu Syamr, dan Muhammad bin Abi Syabib al-Bashri (wafat antara 121-130 H). Kedua, Murjiah yang mengikuti paham Jahmiyah. Kelompok ini sangat dipengaruhi oleh ajaran Jahm bin Shafwan (wafat 128 H), sehingga mereka termasuk dalam golongan Jahmiyah.


Ketiga, yaitu kelompok Murjiah yang pemikirannya tidak terikat pada pandangan Jahmiyah maupun Qadariyah. (Abu Manshur al-Baghdadi, al-Farqu Bainal Firaq, [Beirut: Darul Afaq al-Jadidah, 1977 M], halaman 190).


Jahmiyah adalah pengikut Jahm bin Shafwan, yang memiliki pandangan ekstrem tentang takdir dan kehendak bebas. Mereka berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kehendak sama sekali, dan segala perbuatan manusia adalah ciptaan Allah semata, sehingga manusia tidak memiliki tanggung jawab atas perbuatannya.


Sementara itu, Qadariyah menekankan kebebasan mutlak manusia dalam berkehendak dan berbuat. Mereka meyakini bahwa manusia adalah pencipta perbuatannya sendiri, dan Allah tidak campur tangan dalam urusan perbuatan hamba-Nya.


Dari ketiga aliran di atas, kelompok ketigalah yang paling besar pengaruhnya dalam sejarah pemikiran Murjiah. Kelompok inilah yang biasa disebut sebagai Murjiah murni atau al-Murjiah al-Khalishah, karena mereka tidak mencampuradukkan doktrin irja dengan paham Qadariyah maupun Jahmiyah.


Sebagaimana penjelasan Syekh Syamsuddin as-Safarayini, salah satu ulama dari kalangan mazhab Hanbali, menjelaskan bahwa kelompok ketiga ini kemudian terpecah lagi menjadi lima sekte, yang masing-masing memiliki tokoh sentral dan pemikiran yang berbeda-beda. Lima sekte itu adalah, (1) al-Yunusiyah; (2) al-Ubaidiyah; (3) al-Ghassaniyah; (4) at-Tsaubaniyah; dan (5) at-Tumaniyah. Dan berikut penjelasannya:


1. Al-Yunusiyah

Kelompok ini merupakan pengikut Yunus bin Aun. Mereka memaknai iman sebagai pengetahuan tentang Allah (makrifat), disertai sikap tunduk (khudu’) dan cinta kepada-Nya (mahabah). Dalam pandangan mereka, selama tiga unsur ini ada, meninggalkan amal ketaatan tidak membahayakan iman. Mereka bahkan berani mengatakan bahwa Iblis sebenarnya tahu tentang Allah (arifan billah), namun ia menjadi kafir karena kesombongannya, bukan karena ketidaktahuannya.


2. Al-Ubaidiyah

Kelompok ini merupakan pengikut Ubaid bin Mahran al-Kufi al-Maktabi (wafat antara 131 – 140 H). Mereka memiliki pandangan yang cukup menyimpang dalam aspek teologis, di antara pandangannya adalah keyakinan bahwa ilmu Allah adalah sesuatu yang terpisah dari zat-Nya, dan berkeyakinan bahwa Allah memiliki wujud menyerupai bentuk manusia.

 

3. Al-Ghassaniyah

Sekte ini merupakan pengikut Ghassan al-Kufi. Mereka mendefinisikan iman sebagai makrifat tentang Allah dan Rasul-Nya, serta apa yang datang dari keduanya secara global (ijmal) tanpa rincian mendalam. Dengan kata lain, seseorang cukup mengetahui kewajiban tanpa harus mengetahui detailnya, sehingga seseorang boleh saja mengatakan bahwa Allah telah mewajibkan haji, tetapi ia tidak tahu di mana Ka’bah berada, bahkan mungkin mengira bahwa Ka’bah berada di selain Makkah. 


Di sisi lain, seseorang boleh saja mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, tetapi ia tidak tahu apakah Muhammad yang dimaksud adalah orang yang berada di Madinah atau bukan. Mereka juga berpendapat bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang. Perhatikan sebagian kutipan penjelasannya berikut ini:


الثَّالِثَةُ: الْغَسَّانِيَّةُ أَصْحَابُ غَسَّانَ الْكُوفِيِّ، قَالُوا: الْإِيمَانُ هُوَ الْمَعْرِفَةُ بِاللهِ وَرَسُولِهِ، وَبِمَا جَاءَ مِنْ عِنْدِهِمَا إِجْمَالًا، وَهُوَ لَا يَزِيدُ وَلَا يَنْقُصُ وَعَنَوْا بِالْإِجْمَالِ جَوَازَ أَنْ يُقَالَ: إِنَّهُ تَعَالَى قَدْ فَرَضَ الْحَجَّ، وَلَا أَدْرِي أَيْنَ الْكَعْبَةُ، لَعَلَّهَا فِي غَيْرِ مَكَّةَ، أَوْ يُقَالَ: بَعَثَ مُحَمَّدًا، وَلَا أَدْرِي هُوَ الَّذِي بِالْمَدِينَةِ أَمْ لَا


Artinya, “Ketiga adalah Al-Ghassaniyah, pengikut Ghassan al-Kufi. Mereka berkata: ‘Iman adalah pengetahuan tentang Allah dan Rasul-Nya, serta apa yang datang dari keduanya secara global, dan iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang.’ Yang mereka maksud dengan global adalah boleh saja seseorang berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji, tetapi aku tidak tahu di mana Ka’bah, barangkali ia berada di selain Makkah,’ atau berkata: ‘Allah telah mengutus Muhammad, tetapi aku tidak tahu apakah ia adalah orang yang berada di Madinah atau bukan’.” (Lawami’ul Anwar al-Bahiyyah, [Damaskus: Muassasah al-Khafiqin, 1402 H], jilid I, halaman 89).


4. At-Tsaubaniyah

Sekte ini merupakan pengikut Tsauban al-Murji’. Mereka berpendapat bahwa iman adalah makrifat dan pengakuan (iqrar) tentang Allah dan rasul-rasul-Nya, serta segala sesuatu yang secara akal tidak mungkin dilakukan oleh Allah. Mereka juga berpendapat bahwa jika Allah mengampuni seorang pelaku maksiat, maka Ia akan mengampuni semua orang yang seperti itu.


5. At-Tumaniyah

Kelompok ini adalah pengikut Abu Muadz at-Tumani. Mereka memandang iman sebagai gabungan beberapa unsur: pengetahuan (makrifat), pembenaran (tashdiq), cinta (mahabbah), keikhlasan (ikhlas), dan pengakuan (ikrar). Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa meninggalkan sebagian unsur ini dapat menyebabkan kekufuran, sehingga iman dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan. (as-Safarayini, 1/90).


Demikianlah tulisan tentang firqah Murjiah, mulai dari definisi dasarnya, tiga aliran utama menurut al-Baghdadi, hingga perincian lima sekte dalam kelompok Murjiah murni yang paling berpengaruh dalam peradaban mereka. Semoga uraian ini dapat memberikan gambaran awal yang cukup jelas bagi pembaca yang ingin memahami salah satu firqah teologis awal dalam sejarah Islam ini. Wallahu a’lam bisshawab.


Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.