Hukum Wanita Hamil di Luar Nikah
Assalamu'alaikum wr. wb. Redaksi NU yang Insya Allah dirahmati Allah swt, pertanyaannya tentang hukum Islam bagi wanita yang mengandung anak di luar nikah tapi tidak menikah dengan ayah biologisnya maupun dengan lelaki lain, sampai dengan lahirnya anak tersebut. Penjelasannya sangat diharapkan, terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb. (Nani Solaiman/ Kota Tual - Maluku Tenggara, Propinsi Maluku)