Khutbah Jumat: Maulid Nabi, Kelahiran Sang Pembawa Rahmat
Naskah khutbah Jumat ini mengingatkan tentang anugerah besar dari Allah untuk hamba-hambanya, yaitu diutusnya Nabi Muhammad.
Temukan semua artikel keislaman terbaru
Naskah khutbah Jumat ini mengingatkan tentang anugerah besar dari Allah untuk hamba-hambanya, yaitu diutusnya Nabi Muhammad.
Hanya saja, di dalam Al Qur'an ada ayat yang menyelisihi aturan yang berlaku ini, dan penyelisihannya itu mempunyai faidah balaghah yang luar biasa banyaknya, sehingga dimasukkan dalam katagori al ibda'.
Al-Ghazali dalam kitab At-Tibbr al-Masbuk fi Nasihat al-Muluk atau Nasihat Bagi Penguasa menjelaskan bahwa watak dan perangai rakyat merupakan buah atau hasil dari watak dan perangai pemimpinnya.
Naskah khutbah Jumat ini mengingatkan tentang urgensi seseorang menimbang masak-masak sebelum berbicara, bukan saja soal benar atau salah tapi juga maslahat atau mudarat bagi sekitar. Sungguh apa yang kita ucapkan akan dimintai pertanggungjawaban.
Syirkah yang dibolehkan dalam Islam hanyalah syirkah ‘inan, yaitu bentuk kerja sama permodalan dalam manajemen tunggal.
Materi Khutbah Jumat ini mengulas tentang pentingnya melanjutkan spirit resolusi jihad para ulama dan santri dahulu dalam berjuang untuk Indonesia. Penerjemahan dari semangat itu, dalam konteks masa kini, salah satu yang paling cocok adalah jihad di bidang ilmu pengetahuan.
Sama-sama diketahui, tidak semua informasi yang ada di internet itu benar. Teliti dan bersikap kritislah terhadap informasi yang tersebar-luas di internet.
Khutbah Jumat: Syukur, Cinta Tanah Air, dan Hari Santri. Naskah khutbah Jumat kali ini menjelaskan tentang keharusan kita untuk terus menanamkan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang menjadikan kita bisa melaksanakan misi utama kita di dunia ini yakni beribadah kepada Allah swt. Nikmat kemerdekaan Indonesia saat ini tidak terlepas dari perjuangan para pejuang, ulama dan santri sehingga ditetapkannya Hari Santri.
Piagam Madinah dan Semangat Kebangsaan Nabi Muhammad. Melalui Piagam Madinah, Nabi Muhammad saw ingin menciptakan tatanan masyarakat yang berlandaskan pada keadilan, kesejahteraan, keharmonisan, dan toleransi.
Karena zakat properti merupakan bagian dari zakat perdagangan maka cara penghitungannya menyesuaikan dengan cara menghitung zakat perdagangan.
Melalui surat at-Taubah Allah swt menggambarkan beberapa sifat mulia Nabi Muhammad, yaitu; (1) min anfusikum; (2) azizun; (3) harishun; (4) raufun; dan (5) rahimun.
Kriteria ulama yang dapat diikuti tentu saja yang mewarisi akhlak Nabi Muhammad dan mampu mewujudkan kehidupan yang lebih baik dengan ilmu-ilmu yang dimilikinya