Pengertian Riba dalam Tafsir at-Thabari
Riba pada masa jahiliyah berlangsung ketika ada seseorang melakukan jual beli barang sampai batas tempo tertentu kemudian ketika telah sampai masa jatuh tempo pelunasan, ternyata pihak pembeli belum bisa melunasi pembayarannya, maka ditetapkan “tambahan harga” kembali yang disertai “penetapan tunda pelunasan kembali.”