NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80

Keislaman

Kumpulan artikel kategori Keislaman

Menampilkan 12 artikel (Halaman 716 dari 1034)
Fiqih Maqashid (1): Solusi Problem Ekonomi Syariah
Syariah

Fiqih Maqashid (1): Solusi Problem Ekonomi Syariah

Penting diketahui, bahwa banyak terjadi perbedaan di kalangan ulama dalam menjabarkan istilah maqâshid ini. Tercatat kurang lebih ada 17 teori maqâshid saat ini. Itulah sebabnya, mengapa setiap kali ada sebuah problem Syariah, maka penting mengetahui terlebih dahulu teori maqâshid yang diterapkan oleh seorang fuqaha’ dalam memandang masalah. Setiap teori memiliki relevansi hukum dengan produk karena teori berkaitan erat dengan metode istinbath-nya (penggalian hukum).

Baru Dapat Satu Rakaat, Tiba-tiba Masuk Waktu Shalat Lain, Bagaimana?
Syariah

Baru Dapat Satu Rakaat, Tiba-tiba Masuk Waktu Shalat Lain, Bagaimana?

Dalam disiplin fiqih, waktu pelaksanaan shalat bersifat wajib yang longgar (muwassa’) dalam artian, shalat menjadi wajib bagi setiap muslim saat awal masuknya waktu shalat, kewajiban ini awalnya diharuskan untuk dilaksanakan dengan segera ketika masuknya waktu, namun boleh untuk diakhirkan sampai batas akhir waktu shalat tersebut dengan cara adanya ‘azm yaitu bertekad untuk melaksanakan shalat di waktu nanti sekiranya masih pada waktunya.