Terkena Kotoran Burung atau Cicak ketika Shalat, Batalkah?
Terkadang najis-najis ini malah mengenai orang yang sedang melakukan shalat yang awalnya shalat dalam keadaan suci. Melihat hal demikian, langkah apakah yang mestinya dilakukan oleh orang yang sedang shalat tersebut? Apakah shalatnya langsung dihukumi batal sebab terkena najis, atau shalatnya masih bisa dilanjutkan?