Wafat Sebelum Pergi Haji saat Antre Daftar Tunggu
Ada orang yang mampu secara finansial dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan nomor antrean penyelenggaraan ibadah haji dan membayar cicilan BPIH. Pertanyaan saya, bagaimana dengan status kewajiban haji sebagian dari mereka yang wafat beberapa tahun terlebih dahulu sebelum berangkat haji? Demikian pertanyaan saya. Terima kasih.