Hukum Perkawinan di Bawah Umur
Redaksi Bahtsul Masail NU Online, sering kali perkawinan adalah jalan yang ditempuh masyarakat dalam mengatasi hubungan seksual di luar nikah. Bagaimana kalau pelaku hubungan seksual di luar nikah itu adalah anak-anak di bawah umur? Bagaimana hukum Islam memandang perkawinan anak di bawah umur? Terima kasih.