Khuluk dalam Islam, Ketika Istri Minta Cerai dengan Tebusan
Islam ialah agama rahmatan lil alamin yang memberikan hak suara bagi semua pihak. Jika sebelumnya di zaman jahiliyyah, wanita sama sekali tidak memiliki hak bicara bahkan di dalam ranah domestik keluarga, maka sesudah turunnya syariat Islam, perempuan diberikan hak bicara.