Salah satu pelajaran penting dari puasa adalah kemampuan membedakan antara kebutuhan dan sekadar keinginan. Saat lapar dan dahaga terasa, kita tidak hanya belajar menahan diri, tetapi juga diajak merasakan bagaimana saudara-saudara kita yang hidup dalam keterbatasan menjalani hari-harinya. Dalam bahasa Arab, puasa disebut ash-shiyam, yang berarti menahan diri dari sesuatu dan meninggalkannya (Wahbah az-Zuhaili, Tafsir Al-Munir, Jakarta: Gema Insani, 2013, hlm. 377).
Namun, realitasnya, Ramadhan kadang justru identik dengan lonjakan konsumsi. Hidangan berbuka berlimpah, makanan tersisa dan terbuang. Fenomena ini tentu tidak sejalan dengan ruh puasa yang mengajarkan kesederhanaan dan pengendalian diri. Dalam ajaran Islam, perilaku seperti ini dikenal dengan istilah tabdzir. Islam tidak melarang menikmati rezeki yang halal, tetapi melarang sikap berlebihan dan menghambur-hamburkan.
Secara bahasa, tabdzir berarti menghamburkan atau menyia-nyiakan harta. Secara etimologis, ia bermakna membelanjakan harta secara boros dan tidak tepat guna. Dalam Islam, pengelolaan harta diatur dengan prinsip keseimbangan, tidak kikir, tidak pula berlebihan (Wahbah az-Zuhaili, Tafsir Al-Munir, [Jakarta: Gema Insani, 2013], hlm. 76).
Allah SWT menegaskan dalam Surah Al-Isra’ ayat 26–27:
وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا ٢٦ اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا ٢٧
Artinya, "Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."
Ibnu Mas’ud RA menjelaskan bahwa tabdzir adalah menggunakan harta untuk hal yang tidak benar. Mujahid berkata, “Jika seseorang menggunakan seluruh hartanya untuk kebaikan, maka ia bukan mubadzir. Namun, jika ia menggunakan satu mud saja untuk hal yang tidak benar, maka ia termasuk mubadzir.” Diriwayatkan pula dari Ali RA, bahwa harta yang digunakan secara wajar untuk diri dan keluarga serta untuk sedekah adalah milik kita; sedangkan yang dipakai untuk pamer adalah bagian setan (Wahbah az-Zuhaili, Tafsir Al-Munir, hlm. 77).
Dalam hadits riwayat Ibnu Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى أَبِي حَدَّثَنَا أَبُو عُبَيْدَةَ الْحَدَّادُ قَالَ حَدَّثَنَا سُكَيْنُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ الْهَجَرِيُّ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا عَالَ مَنْ اقْتَصَدَ
Artinya, “Tidak akan menjadi faqir orang yang berhemat,” (HR. Ahmad bin Hanbal dalam Musnad Ahmad No. 4048)
Maknanya, harta yang digunakan secara proporsional, terencana, dan tidak mengikuti hawa nafsu akan menjaga seseorang dari kemiskinan akibat pemborosan.
Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa tabdzir dipahami sebagai pengeluaran yang bukan pada tempatnya. Jika seluruh harta dibelanjakan untuk kebaikan, itu bukan pemborosan. Abu Bakar RA menyerahkan seluruh hartanya untuk jihad, dan ‘Utsman RA membelanjakan separuh hartanya; keduanya tidak dinilai sebagai mubadzir. Sebaliknya, membasuh wajah lebih dari tiga kali saat wudhu dinilai pemborosan, walau airnya dari sungai yang mengalir. Jadi, pemborosan lebih terkait ketidaktepatan penggunaan, bukan sekadar jumlah (Muhammad Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Vol. 7, 2005, hlm. 451–452).
Di sinilah puasa menjadi sarana koreksi diri. Dengan menahan diri secara sadar, kita belajar bahwa keinginan bisa dikendalikan. Pengendalian diri dibutuhkan oleh siapa pun, kaya atau miskin, tua atau muda, lelaki atau perempuan, dalam setiap zaman (Muhammad Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Vol. 1, 2005, hlm. 401).
Nilai ini seharusnya tidak berhenti pada bulan Ramadhan. Membelanjakan harta sesuai prioritas, tidak menyia-nyiakan makanan, dan berbagi kepada sesama adalah wujud nyata dari puasa yang membentuk karakter. Dengan demikian, Ramadhan tidak hanya mengubah pola makan, tetapi juga menata pola hidup. Wallahu a'lam.
Ustadzah Besse Herlina Taha, Pembina Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone.
