Syariah

Rasulullah Melarang Boros Air Saat Berwudhu

Jum, 27 Oktober 2023 | 13:00 WIB

Rasulullah Melarang Boros Air Saat Berwudhu

berwudhu (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)

Islam mengajarkan umatnya untuk menghemat air, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam ibadah. Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an Q.S al-A’raf [7] ayat 31:


وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ


Artinya: "Dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan."


Menurut al-Wahidi dalam kitab Tafsir al-Wajiz, halaman 391 ayat ini merupakan larangan untuk berlebih-lebihan dalam mengonsumsi makanan, meskipun makanan tersebut bersumber dari yang halal. Misalnya, Allah melarang manusia mengomsumsi secara berlebihan daging dan lemak. Hal ini karena berlebih-lebihan dalam mengonsumsi makanan dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, baik fisik maupun mental. 


Lebih lanjut, ayat ini juga mengingatkan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Orang yang berlebih-lebihan dalam mengonsumsi makanan akan mendapatkan dosa dan tidak akan mendapatkan pahala dari Allah. Selain itu, orang yang berlebih-lebihan dalam mengonsumsi makanan juga tidak akan dimasukkan ke dalam surga.


{ولا تسرفوا} بحظركم على أنفسكم ما قد أحللته لكم من اللَّحم والدَّسم {إِنَّهُ لا يُحِبُّ} مَنْ فعل ذلك أي: لايثيبه ولا يدخله الجنَّة


Artinya: "[Janganlah kalian berlebih-lebihan], dengan melarang diri kalian dari apa yang telah Aku halalkan untuk kalian, yaitu daging dan lemak,[Sesungguhnya Dia tidak menyukai] orang yang melakukan itu, yaitu Dia tidak akan memberinya pahala dan tidak akan memasukkannya ke dalam surga."


Sementara itu, dalam Q.S al-An'am ayat 141, Allah juga melarang umat Islam untuk berlebih-lebihan dalam segala hal, baik dalam makan, minum, memakai air dalam bersuci, maupun dalam hal-hal lainnya. Berlebih-lebihan dalam hal makan dan minum dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, seperti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung. Selain itu, berlebih-lebihan penggunaan air dalam bersuci juga dapat menyebabkan pemborosan dan kerusakan lingkungan.


Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan karena hal itu menunjukkan sikap tidak bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah. Allah telah memberikan kepada manusia segala yang mereka butuhkan untuk hidup, sehingga tidak perlu untuk berlebih-lebihan. 


وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ


Artinya: "Dialah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, serta zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS: Al-An'am: 141)


Ibnu Jarir At-Thabari dalam Tafsir al-Jami' al Bayan, jilid V, halaman 370 mengomentari ayat tersebut, bahwa Allah melarang manusia berlebihan dalam segala hal. Pasalnya, sikap boros tidak akan mendatangkan maslahat, justru sebaliknya, hanya akan membuat mudharat. 


(ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين)  قال: ينهى عن السرف في كل شيء.


Artinya: "[Janganlah kamu berlebih-lebihan]; berkata Atha'; melarang dari sikap berlebihan dalam segala sesuatu."


Dengan demikian, ayat ini secara khitab melarang umat Islam untuk berlebih-lebihan dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan air secara berlebihan dalam beribadah, misalnya berwudhu. Pasalnya, air dalam kehidupan manusia sangat berharga, tanpa air manusia tidak akan mampu bertahan hidup. 


Dalam sebuah hadits yang bersumber dari riwayat Anas bin Malik Ra bahwa Rasulullah melarang berlebihan menggunakan air untuk berwudhu. Rasulullah mengajarkan kita hemat air dan juga untuk menghindari israf. Israf adalah perbuatan membuang-buang harta atau sesuatu yang tidak bermanfaat. Dalam Islam, israf merupakan perbuatan yang terlarang ; 


كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ، وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ


Artinya: "Nabi Muhammad saw berwudhu dengan satu mud (air) dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud (air)” (HR. Bukhari dan Muslim).


Hadits tersebut menjelaskan bahwa Rasulullah saw berwudhu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha’ air. Satu mud air setara dengan 0,688 liter air. Dengan demikian, Nabi Muhammad berwudhu dengan 0,688 liter air dan mandi dengan 2,752 liter air hingga 3,44 liter air.


Dalam hadits lain, Rasulullah menegaskan bahwa israf tidak hanya terjadi dalam hal harta benda, tetapi juga dalam hal ibadah, termasuk wudhu. Berlebih-lebihan dalam wudhu dapat diartikan sebagai menggunakan air yang berlebihan untuk membasuh anggota wudhu, seperti tangan, wajah, dan kaki. Hal ini dapat menyebabkan pemborosan air dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.


Sejatinya, umat Islam dianjurkan untuk bersikap hemat dan bijak dalam menggunakan segala sesuatu. Hal ini agar kita tidak terjerumus ke dalam perbuatan pemborosan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Nabi bersabda; 


لَا تُسْرِفْ، قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَفِي الْوُضُوْءِ إِسْرَافٌ؟ قَالَ: نَعَمْ وَفِي كُلِّ شَيْءٍ إِسْرَافٌ


Artinya: "Janganlah berlebih-lebihan. Ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ada israf dalam wudhu?" Rasulullah menjawab, "Ya, dan dalam segala sesuatu ada israf."


Lebih lanjut, Syekh Musthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqhul Manhaji ‘ala Mazhabil Imam asy-Syafi’i, jilid I, halaman 60 mengatakan bahwa berlebih-lebihan dalam penggunaan air saat berwudhu hukumnya makruh. Bahkan Allah dalam pada firman Allah Ta'ala dalam QS. Al-A'raf ayat 31, melarang manusia untuk berlebih-lebihan dalam segala hal.


Pasalnya, Israf dalam air dapat berdampak negatif, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. Bagi diri sendiri, israf dalam air dapat menyebabkan pemborosan dan kerusakan lingkungan. Bagi orang lain, israf dalam air dapat menyebabkan kekurangan air bagi mereka yang membutuhkan. 


الإسراف في الماء، والتقتير فيه: لأن ذلك خلاف السنة، ولعموم قوله تعالى: (ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين) [سورة الأعراف: ٣١] . والإسراف هو التجاوز عن الاعتدال المعروف والمألوف. روى أبو داود (٩٦) أنه - صلى الله عليه وسلم - قال: "إنه سيكون في" هذه الأمة قوم يعتدون في الطهور والدعاء ". 


Artinya: "Pemborosan air dan pelit dalam menggunakannya adalah perbuatan yang terlarang. Hal ini karena menyalahi sunnah, dan karena keumuman firman Allah Ta'ala:(Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.) [QS. Al-A'raf: 31]. Israf adalah melampaui batas dari keseimbangan yang dikenal dan lazim. Diriwayatkan oleh Abu Daud (96) bahwa Nabi saw bersabda; “Sesungguhnya akan ada di umat ini orang-orang yang berlebihan dalam bersuci dan berdoa,”. 


Sementara itu dalam kitab Mawahib al Jalil Lisyarah Mukhtasyar Khalil, Jilid 1 halaman 369 karya Muhammad ibn Muhammad Hattab, mengatakan bahwa termasuk perkara sunnah dalam berwudhu adalah menggunakan air yang sedikit. Pendapat ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Syafi'i dalam kitab Risalah, bahwa Muhammad SAW berwudhu dengan air yang sedikit adalah sunnah. 


وقول الشيخ في الرسالة وقلة الماء مع إحكام الغسل سنة والسرف منه غلو وبدعة ليس مخالفا لما ذكره المصنف في استحباب ذلك


Artinya: "Syekh [Imam Syafi'i] dalam kitab Risalah mengatakan  "Sedikit air dengan sempurnanya basuhan wudhu adalah sunnah, sedangkan berlebihan dalam menggunakannya adalah Israf [boros] dan bid'ah," tidak bertentangan dengan apa yang disebutkan oleh pengarang dalam menganjurkan hal itu."


Demikian Rasulullah Muhammad saw melarang umatnya untuk boros air saat berwudhu. Boros air berarti menggunakan air melebihi kebutuhan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali, atau dengan cara membiarkan air mengalir tanpa terkontrol.