Nasional

42 Ribu Lebih Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Menaker Ungkap Penyebab PHK Meningkat

NU Online  ·  Selasa, 22 Juli 2025 | 22:00 WIB

42 Ribu Lebih Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Menaker Ungkap Penyebab PHK Meningkat

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: freepik)

Jakarta, NU Online

Pusat Data dan Informasi Kementerian Ketenagakerjaan RI melaporkan bahwa sepanjang semester pertama 2025, lebih dari 42 ribu pekerja di Indonesia kehilangan pekerjaan. Persoalan ketidakpastian kerja membayangi para buruh dan pekerja, terutama di sektor manufaktur dan padat karya.


Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten tercatat sebagai wilayah dengan jumlah PHK tertinggi. Di Jawa Barat, lebih dari 7.000 pekerja terkena PHK selama enam bulan pertama 2025.


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli menegaskan, pemerintah terus melakukan perbaikan tata kelola dan penguatan integritas dalam pengelolaan anggaran negara, termasuk dalam menangani isu ketenagakerjaan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bantuan subsidi upah (BSU).


Menaker Yassierli mengungkap bahwa peningkatan angka PHK, terutama di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat, dipengaruhi oleh banyak faktor. Mulai dari kontraksi pasar, perubahan model bisnis perusahaan, hingga persoalan hubungan industrial di internal perusahaan.


"Penyebab PHK itu macam-macam. Ada industri yang pasarnya turun, ada yang ubah model bisnis, ada juga masalah internal hubungan industrial," jelas Yassierli usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/7/2025).


Ia mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan kini memiliki data terperinci soal provinsi dan sektor mana saja yang mengalami PHK terbanyak. Namun, ia belum merinci angka pastinya dan menyebut data agregat nasional sudah siap untuk dievaluasi lebih lanjut.


"Kami sekarang sudah mulai lebih detail melihat di provinsi mana dan sektor mana. Itu datanya ada, bisa kami susulkan," jelasnya.


BPJS TK untuk pekerja freelance

Menjawab pertanyaan soal maraknya pekerja gig seperti yang dialami pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja lepas yang tidak memiliki kontrak tetap, Yassierli mengatakan bahwa pemerintah sedang mendorong BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) untuk mengembangkan skema yang sesuai bagi pekerja sektor informal tersebut.


"Kami ingin semua pekerja, termasuk yang freelance dan mitra ojol, bisa ter-cover jaminan sosialnya. Tapi tantangannya, penghasilan mereka tidak tetap. Ini yang masih terus dicari solusinya oleh BPJS TK," ujarnya.


BSU sekali bayar

Dalam kesempatan yang sama, Yassierli meluruskan sejumlah informasi yang keliru di masyarakat terkait bantuan subsidi upah (BSU). Ia menegaskan bahwa BSU tahun ini hanya diberikan satu kali, dan bukan bulanan.


"BSU ini cuma satu kali, sekali bayar Rp600.000 tanpa potongan. Jangan sampai ada informasi yang menyesatkan, seolah-olah BSU itu akan dibayarkan per bulan,” tegasnya.


Hingga saat ini, realisasi BSU telah mencapai 90 persen. Menaker menyebut PT Pos Indonesia menjadi salah satu penyebab keterlambatan distribusi di sebagian wilayah.