Nasional

Gus Kikin: PBNU Implementasikan Qanun Asasi sebagai Rujukan Organisasi

NU Online  ยท  Kamis, 8 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Gus Kikin: PBNU Implementasikan Qanun Asasi sebagai Rujukan Organisasi

Ketum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz dalam Sosialisasi Hasil Muktamar Ke-35 di Gedung PBN. (Foto: NU Online/Aceng Darta)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 akan mengimplementasikan Qanun Asasi sebagai pijakan bersama untuk memperkuat soliditas pengurus dan gerakan NU ke depan.

 

Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) mengatakan implementasi Qanun Asasi menjadi salah satu hal yang tengah diupayakan jajaran pengurus PBNU setelah Muktamarย Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026.

 

"Kami jajaran pengurus yang ada ini sedang berusaha untuk mengimplementasikan nanti diberlakukannya Qanun Asasi sebagai rujukan perjalanan NU ke depan. Ini bisa disebut sebagai konstitusinya NU di masa yang akan datang,โ€ ujar Gus Kikin dalam Sosialisasi Hasil Muktamarย Ke-35 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, yang diikuti PCNU dan PWNU se-Indonesia secara daring pada Rabu (7/10/2026).

 

Ia menilai Qanun Asasi pada masa awal NU mampu menjadi kalimatun sawa atau titik temu bersama dalam berpikir sehingga melahirkan keselarasan dalam gerakan organisasi.

 

"Ini menggambarkan bagaimana kedisiplinan, bagaimana Qanun Asasi itu menjadi kalimatun sawa, pemersatu dalam berpikir, pemikiran-pemikiran. Oleh karena itu, ini menjadi hujjah dan menjadi fikrah. Kemudian ada kesamaan, keselarasan dalam berharakahnya,โ€ jelasnya.

 

Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang itu mengatakan soliditas tersebut terlihat dalam perjalanan NU pada masa awal pendiriannya. Menurut dia, sekitar satu dekade setelah berdiri, NU telah berkembang menjadi organisasi yang memiliki pengaruh kuat di tengah masyarakat.

 

"NU di awal pendiriannya, dalam beberapa tahun, 11-12 tahun kemudian, tahun 1937, 1938, merupakan organisasi yang sangat-sangat solid, organisasi yang pengaruhnya sangat kuat terhadap masyarakat,โ€ katanya.

 

Ia menyebut NU pada masa itu telah memainkan peran sebagai civil society yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Karena itu, Gus Kikin berharap semangat dan soliditas tersebut dapat kembali diperkuat pada periode kepengurusan saat ini.

 

"Kita berusaha untuk bagaimana mengembalikan itu semuanya, soliditas daripada pengurus-pengurusnya, yang kemudian sampai kepada masyarakat NU sendiri dan kemudian menjadi satu gerakan-gerakan yang sangat-sangat berpengaruh terhadap masyarakat itu,โ€ tuturnya.

 

Pengurus PBNU Bertambah

Gus Kikin juga menjelaskan bahwa susunan PBNU periode 2026-2031 mengalami penambahan jumlah pengurus dibandingkan periode sebelumnya.

 

Jika pada periode sebelumnya jumlah pengurus mencapai 189 orang, kini jumlah tersebut meningkat menjadi 210 orang. Penambahan itu dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan dan perkembangan yang dihadapi NU.

 

โ€œAda peningkatan karena memang kebutuhan, perubahan, perkembangan zaman yang luar biasa. Kita membutuhkan juga penambahan pengurus itu untuk kita mengantisipasi ke depan,โ€ ujarnya.

 

Ia menyebut perubahan tersebut mencakup dinamika pemerintahan, masyarakat, hingga perkembangan global yang berlangsung cepat. Karena itu, struktur kepengurusan PBNU perlu disesuaikan agar mampu merespons berbagai perubahan tersebut.

 

Selain 210 pengurus PBNU, jumlah itu nantinya masih akan bertambah dengan jajaran pengurus lembaga yang saat ini sedang dipersiapkan.

 

Gus Kikin menambahkan, dinamika tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan dalam perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dihasilkan dalam Muktamarย Ke-35 NU. โ€œIni akhirnya kita sesuaikan juga dengan apa yang kita sedang hadapi,โ€ katanya.

 

Menurutnya, perubahan AD/ART tersebut akan terus dipantau dan ditinjau sesuai dengan perkembangan organisasi serta kondisi yang dihadapi NU. โ€œKita akan review, kita akan monitor juga bagaimana perkembangannya disesuaikan dengan awal daripada berdirinya NU,โ€ pungkasnya.