Nasional

Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan

NU Online  ·  Ahad, 27 Juli 2025 | 20:00 WIB

Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan

Penandatanganan kerja sama Kopri PB PMII dan Peradi Utama untuk beasiswa pendidikan advokat bagi 2.000 kader, di Jakarta, Sabtu (26/7/2025). (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online

Korps Perempuan PMII (Kopri) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meluncurkan program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk 2.000 perempuan NU. Program ini merupakan kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Utama yang ditandatangani bersama di Jakarta pada Sabtu (26/7/2025).


Beasiswa ini merupakan wujud komitmen Kopri PMII dalam mendukung pengembangan kapasitas dan pemberdayaan perempuan Indonesia. Hal ini juga penting bagi dunia pendidikan hukum di Indonesia, khususnya bagi perempuan yang ingin terjun ke dunia advokasi.


MoU ini tidak hanya memperluas kesempatan pendidikan, tetapi juga membuka peluang karier yang lebih besar bagi perempuan dalam ranah hukum, yang selama ini masih didominasi oleh laki-laki.


“Melalui beasiswa PKPA ini, kami ingin membuktikan bahwa akses menuju profesi terhormat seperti advokat tidak boleh dibatasi oleh persoalan biaya. Program ini akan dijalankan secara terstruktur melalui Bidang Hukum dan Advokasi KOPRI PB PMII, lengkap dengan pelatihan dan pendampingan yang menyeluruh”, ujar Wulansari Aliyatul Solichah, Ketua Umum Kopri PB PMII.


Ia menyadari bahwa kesetaraan gender di dunia hukum dan advokasi di Indonesia masih menjadi tantangan. Program beasiswa ini bertujuan untuk membuka akses lebih luas bagi perempuan dalam mendapatkan pendidikan dan karier di bidang hukum, yang hingga kini masih menghadapi ketimpangan gender.


Beasiswa ini diharapkan dapat mendorong partisipasi perempuan dalam profesi advokat, yang selama ini didominasi oleh laki-laki. Selain itu, melalui kolaborasi dengan Peradi Utama, Kopri ingin memberi kesempatan kepada perempuan di seluruh Indonesia untuk tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan setara.


"Pentingnya perempuan menjadi advokat tidak bisa dipandang sebelah mata. Peran perempuan dalam dunia advokasi sangat vital, mengingat semakin berkembangnya tantangan yang dihadapi perempuan dalam masyarakat," katanya. 


"Advokat perempuan mampu memberikan perspektif yang lebih tajam terhadap isu-isu gender, kekerasan dalam rumah tangga, serta kesetaraan sosial di dunia kerja dan pendidikan," imbuhnya.


Perempuan advokat juga, lanjut Wulan, berpotensi menjadi pemimpin yang berani memperjuangkan hak-hak perempuan dan kelompok-kelompok marginal. Meskipun jumlah perempuan yang terjun ke dunia hukum semakin meningkat, mereka masih menghadapi berbagai kendala, seperti stereotip gender, diskriminasi, dan akses yang terbatas terhadap kesempatan karier yang setara.


Kehadiran perempuan dalam profesi ini membawa sudut pandang yang berbeda dan lebih empatik, khususnya dalam menangani isu-isu yang menyangkut perempuan dan anak-anak, seperti kasus kekerasan rumah tangga, pelecehan seksual, atau hak waris. 


Perempuan advokat memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan ketidakadilan sosial dan diskriminasi. Mereka dapat menjadi contoh bagi generasi berikutnya bahwa profesi hukum bukan hanya untuk laki-laki, tetapi juga terbuka untuk semua gender. 


"Meningkatnya jumlah perempuan dalam profesi advokat akan berkontribusi pada terciptanya layanan hukum yang lebih berkeadilan, mencakup aspek keadilan gender, dan memberikan ruang lebih bagi perempuan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang setara," katanya.


"Dengan dukungan dari Peradi Utama, diharapkan banyak perempuan Indonesia dapat meraih impian mereka untuk menjadi advokat yang tidak hanya cakap dalam praktik hukum, tetapi juga memiliki semangat juang untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan keadilan sosial," pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Umum DPP Peradi Utama Prof Hardi Ferdiansyah, menyampaikan bahwa pendidikan adalah langkah awal untuk menempuh profesi advokat. Ia melihat banyak kader perempuan PMII yang memiliki potensi besar menjadi advokat profesional, tetapi terkendala biaya.


"Melalui program ini, kami hadir untuk memberikan akses pendidikan yang merata. Kami ingin memastikan bahwa perempuan juga ikut berperan dalam menegakkan keadilan. Jika program ini berdampak luas, tidak menutup kemungkinan jumlah beasiswa akan kami perpanjang,” katanya.


Program beasiswa profesi advokat ini terbuka untuk perempuan Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) dan berusia maksimal 35 tahun pada tahun pendaftaran.


Selain itu, calon penerima beasiswa juga diwajibkan untuk menyertakan surat rekomendasi dari Kopri Pengurus Cabang (PC) PMII atau Kopri Pengurus Koordinator Wilayah (PKC) PMII setempat sebagai bentuk dukungan organisasi terhadap calon peserta. 


Setelah memenuhi persyaratan administrasi, peserta akan menjalani serangkaian seleksi, termasuk wawancara, untuk memastikan komitmen dan minat mereka terhadap dunia hukum dan advokasi. Setiap peserta yang lolos diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam bidang pemberdayaan perempuan dan keadilan sosial.