Nasional

Memahami Ilmu Tajwid: Dari Sejarah hingga Praktik Membaca Al-Qur’an

NU Online  ·  Ahad, 15 Maret 2026 | 19:00 WIB

Memahami Ilmu Tajwid: Dari Sejarah hingga Praktik Membaca Al-Qur’an

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: freepik)

Surabaya, NU Online

Pesantren Al-Qur’an Nurul Falah Tilawati Pusat Surabaya menggelar Webinar Khazanah Keilmuan bertajuk Tajwid: Kajian Teoritis dan Implementatif dalam Pembacaan Al-Qur’an yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman masyarakat tentang ilmu tajwid, baik dari sisi sejarah, teori, maupun praktik dalam membaca Al-Qur’an.


Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Ahad (15/3/2026) ini menghadirkan KH Fathoni Dimyati, Pengasuh Pondok Pesantren Bidayatul Hidayah Mojogeneng Mojokerto sekaligus Dewan Hakim MTQ Nasional yang memiliki sanad qiraat Ashim riwayat Hafsh.


Dalam pemaparannya, Kiai Fathoni menjelaskan bahwa ilmu tajwid memiliki sejarah panjang yang berkembang seiring perjalanan peradaban Islam. Sejak masa awal turunnya Al-Qur’an hingga masa modern, ilmu ini terus dipelajari dan disempurnakan oleh para ulama.


Ia menjelaskan bahwa praktik tajwid sudah ada sejak masa Nabi Muhammad. Pada periode tersebut, kaidah tajwid memang belum dibukukan secara sistematis, tetapi Nabi mengajarkan bacaan Al-Qur’an kepada para sahabat dengan bacaan yang benar dan tartil, sehingga menjadi teladan utama dalam membaca Al-Qur’an.


Setelah masa Rasulullah, para sahabat melanjutkan pengajaran Al-Qur’an dengan metode yang sama. Mereka menjaga cara membaca Al-Qur’an melalui metode musyafahah, yaitu belajar langsung dari guru dengan menirukan bacaan yang benar.


Pada masa tabi’in, kajian tentang qiraat dan tajwid mulai berkembang lebih sistematis. Para ulama mulai meneliti kaidah-kaidah bacaan Al-Qur’an dan merumuskan prinsip-prinsipnya secara ilmiah.


Perkembangan tersebut berlanjut pada masa kodifikasi ketika para ulama mulai menuliskan ilmu tajwid dalam bentuk kitab sehingga dapat dipelajari secara lebih luas dan terstruktur.


Pada masa-masa berikutnya, para ulama memperkaya kajian tajwid dengan pendekatan ilmu bahasa Arab dan qiraat. Hingga akhirnya pada masa penyempurnaan, berbagai karya ulama besar berhasil merumuskan kaidah tajwid secara lebih matang.


Di era modern, ilmu tajwid terus berkembang melalui berbagai metode pembelajaran, kitab-kitab baru, serta sistem pendidikan Al-Qur’an yang diterapkan di berbagai lembaga Islam di seluruh dunia.


"Ada beberapa tokoh penting dalam sejarah ilmu tajwid antara lain Abu Amr ibn al-Ala, Ibn Mujahid, Abu Ubaid al-Qasim ibn Salam, Ibn al-Nadim, Ibn Jinni, Ibn al-Faras, Ibn al-Jazari, Jalaluddin al-Suyuti," bebernya.


Selain membahas sejarahnya, Kiai Fathoni juga menjelaskan sejumlah pedoman penting dalam membaca Al-Qur’an dengan tajwid.


Ia menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an dengan tajwid bukan sekadar memperindah bacaan, tetapi merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang membaca Al-Qur’an.


Hal ini ditegaskan oleh ulama qiraat Imam Ibn Al-Jazari bahwa menggunakan tajwid dalam membaca Al-Qur’an adalah kewajiban yang pasti. Siapa yang tidak membaca Al-Qur’an dengan tajwid maka ia berdosa.


Kiai Fathoni juga menjelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas (bi lisāninarabiyyin mubīn). Oleh karena itu, dalam membaca Al-Qur’an seseorang perlu berusaha mengikuti pengucapan bahasa Arab yang fasih dan tidak dipengaruhi logat daerah.


Menurutnya, tajwid tidak hanya menjaga ketepatan bacaan, tetapi juga memperindah tilawah Al-Qur’an. Bacaan yang benar akan terdengar indah, tidak kaku, serta tidak terpotong-potong. Sebab tajwid adalah perhiasan tilawah dan hiasan dalam membaca Al-Qur’an.


Namun demikian, ia mengingatkan agar praktik tajwid tidak dilakukan secara berlebihan atau terkesan dipaksakan. Bacaan Al-Qur’an harus tetap natural, jelas, dan fasih.


Kiai Fathoni menjelaskan, ilmu tajwid menyempurnakan bacaan tanpa berlebihan, mengucapkan huruf dengan lembut tanpa memaksa.


Dalam kesempatan tersebut, KH Fathoni juga menjelaskan dasar-dasar ilmu tajwid, termasuk definisinya secara bahasa dan istilah.


"Secara bahasa, tajwid berasal dari kata: jawwada-yujawwidu-tajwidan yang berarti memperindah atau memperbaiki. Dan secara istilah, tajwid adalah ilmu yang membahas cara membaca Al-Qur’an dengan memberikan setiap huruf hak dan sifatnya, serta memperhatikan hukum-hukum bacaan yang muncul dari pertemuan huruf," terangnya.


Ia menjelaskan bahwa hak huruf meliputi makhraj dan sifat huruf, sedangkan tuntutan huruf mencakup hukum bacaan yakni mad, idgham, idzhar, dan sebagainya.


Menurutnya, hukum mempelajari ilmu tajwid terbagi menjadi dua. Pertama, tajwid amali atau praktik membaca Al-Qur’an dengan tajwid yang hukumnya wajib ‘ain bagi setiap Muslim yang membaca Al-Qur’an.


Kedua, tajwid ilmi atau mempelajari teori tajwid. Para ulama memiliki beberapa pendapat mengenai hukumnya, mulai dari fardhu kifayah, wajib istilahi, hingga sunnah bagi masyarakat umum dan wajib bagi qari atau guru Al-Qur’an.


"Menurut jumhur ulama, tajwid diwajibkan hanya dalam membaca Al-Qur’an, sedangkan dalam percakapan bahasa Arab biasa tidak harus menggunakan kaidah tajwid," jelasnya.


Namun demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa membaca hadits Nabi juga sebaiknya menggunakan kaidah tajwid.


"Ilmu tajwid termasuk ilmu yang sangat mulia karena berkaitan langsung dengan kitab suci Al-Qur’an. Dengan tajwid, umat Islam dapat menjaga kemurnian bacaan Al-Qur’an sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah," ujar Kiai Fathoni.


Ia menjelaskan bahwa ilmu tajwid dirintis oleh para ulama melalui metode musyafahah, yaitu belajar langsung dari guru dengan sanad yang bersambung hingga Rasulullah.


"Manfaat mempelajari ilmu tajwid adalah menjaga bacaan Al-Qur’an dari kesalahan serta mengantarkan seorang Muslim kepada kebahagiaan dunia dan akhirat," lanjutnya.


Ia menambahkan bahwa pokok-pokok ilmu tajwid meliputi empat hal yaitu mengetahui makhraj huruf, memahami sifat-sifat huruf, mengetahui hukum bacaan ketika huruf bertemu dengan huruf lain, serta melatih lisan melalui praktik membaca secara musyafahah kepada guru yang ahli.


"Tujuan utama mempelajari ilmu tajwid adalah agar seseorang mampu membaca Al-Qur’an dengan benar, indah, dan terhindar dari kesalahan bacaan (lahn)," terangnya.


Dengan memahami ilmu tajwid, seorang Muslim tidak hanya membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjaga kemurnian bacaan kitab suci sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah.


Sebagai informasi, webinar ini terbuka bagi guru Al-Qur’an, aktivis dakwah, mahasiswa, serta masyarakat umum yang ingin memperkuat kualitas bacaan Al-Qur’an. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 250 peserta dari berbagai daerah.