Negara Didesak Hentikan Kerusakan Hulu Sebelum Bencana Berulang
NU Online ยท Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:30 WIB
Manajer Pengelolaan Isu Bencana Ekologis Eksekutif Nasional Walhi Melva Harahap dalam Konferensi Pers Bencana Berulang di Sumatra Barat yang digelar di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Negara didesak tidak hanya berfokus pada penanganan bencana setelah korban berjatuhan, tetapi menghentikan kerusakan kawasan hulu yang dapat memperbesar risiko banjir dan longsor.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatra Utara.
Manajer Pengelolaan Isu Bencana Ekologis Eksekutif Nasional Walhi Melva Harahap mengatakan ketiga wilayah tersebut telah berulang kali mengalami bencana hidrometeorologi. Pada akhir November 2025, bencana serupa juga menerjang dan menimbulkan korban jiwa serta kerusakan yang sangat besar.
Menurutnya, peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana.
โKetika kurang dari satu tahun (banjir November 2025), banjir kembali menerjang wilayah lain, wajar kita bertanya-tanya sejauh mana evaluasi tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi perubahan kebijakan dan tindakan nyata di lapangan,โ katanya dalam Konferensi Pers Bencana Berulang di Sumatra Barat yang digelar di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Ia mengatakan ketika tutupan hutan berkurang dan digantikan oleh lahan pertanian, perkebunan, lahan terbuka maupun aktivitas ekstraktif, karakteristik bentang alam ikut berubah. Dalam kondisi hujan ekstrem, perubahan tersebut dapat berkontribusi terhadap meningkatnya volume limpasan dan mobilisasi material dari kawasan yang lebih tinggi menuju kawasan hilir.
Melva juga mengatakan bahwa persoalan tersebut harus dilihat dalam konteks aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). PETI bukan semata persoalan kriminalitas yang selesai dengan menangkap pekerja tambang di lapangan.
โAktivitas tersebut memiliki dimensi ekologis yang jauh lebih luas karena dapat mengubah struktur tanah, tutupan lahan, pola drainase dan kestabilan Kawasan,โ tuturnya.
Baca Juga
Kerusakan Alam adalah Kerusakan Moral
Ia menambahkan, jika pemerintah serius ingin menghentikan PETI dan deforestasi, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja atau operator lapangan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus membongkar seluruh rantai ekonomi PETI, termasuk pemodal, pemilik alat berat, penampung hasil tambang dan jaringan perdagangan yang memungkinkan aktivitas tersebut terus berlangsung.
โTidak masuk akal jika negara terus berbicara mengenai bencana dan keselamatan masyarakat tetapi pada saat yang sama aktivitas yang merusak bentang alam masih dapat berlangsung di kawasan rentan,โ ujarnya.
Melva menilai bahwa kegagalan negara menghadapi bencana ekologis tidak hanya terjadi ketika pemerintah terlambat melakukan evakuasi atau penanganan darurat. Kegagalan juga dapat terjadi jauh sebelum bencana datang, ketika negara mengetahui kawasan yang berisiko tetapi tidak melakukan pengendalian yang memadai.
โNegara tidak boleh hanya hadir setelah rumah masyarakat hanyut, jalan putus dan korban berjatuhan. Negara harus hadir sebelum bencana terjadi,โ tegasnya.
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua