Nasional

Pahala Shalat di Hotel Makkah Dilipatgandakan seperti Keutamaan di Masjidil Haram

Sel, 14 Mei 2024 | 10:18 WIB

Pahala Shalat di Hotel Makkah Dilipatgandakan seperti Keutamaan di Masjidil Haram

Salah satu wilayah yang masuk ke dalam kawan Kota Makkah. (Foto: NU Online/Faizin)

Jakarta, NU Online
Jamaah haji lanjut usia (lansia), risiko tinggi (risti), dan disabilitas sangat riskan manakala berdesakan saat menunaikan shalat di Masjidil Haram. Padahal salah satu tujuan para jamaah itu mendapatkan pahala sebesar-besarnya dengan shalat di masjid itu.


Sebuah hadits riwayat Ibnu Majah menyebut keutamaan yang luar biasa shalat di Masjidil Haram. Allah melipatgandakan pahala shalat di Masjidil Haram sampai 100 ribu kali dibanding shalat di Masjid Nabawi. Sedangkan shalat di Masjid Nabawi lebih utama 1000 kali shalat di tempat lain.


Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masa'il (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ustadz Alhafiz Kurniawan dalam artikel keislaman di NU Online mengungkapkan batasan tempat Masjidil Haram itu terdapat beberapa makna, yaitu bermakna Kabah atau sekitaran komplek masjid itu berada, akan tetapi terdapat pendapat ulama yang mengatakan Masjidil Haram yaitu seluruh kota Makkah.


"Sebagian besar ulama berpendapat bahwa Masjidil Haram dalam hadits tersebut tidak dipahami secara harfiah, tetapi juga mencakup Tanah Suci Makkah secara keseluruhan," tulis Ustadz Hafiz dalam artikel Keutamaan Shalat di Hotel Sekitar Masjidil Haram dan Kota Makkah


Ustadz Hafiz mengambil pendapat dari Imam Jalaluddin As-Suyuthi, dalam Al-Asybah wan Nazha’ir fil Furu’ yang menjelaskan bahwa pelipatgandaan pahala di Tanah Suci Makkah tidak bersifat khusus pada Masjidil Haram saja, tetapi meliputi seluruh kawasan Tanah Haram Makkah.


Rupanya pandangan ini sejalan dengan pendapat Imam An-Nawawi, yang menyatakan bahwa Kota Makkah memiliki keutamaan dibandingkan kota lain, sehingga pahala shalat, ibadah, dan segala kebaikan di Kota Makkah akan dilipatgandakan.


“Pelipatgandaan pahala shalat di Kota Makkah. Demikian juga dengan semua jenis ibadah,” (Imam An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasikil Hajji wal Umrah, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], halaman 206)," kutipnya.


Hal ini juga dipahami oleh ulama sebelumnya, seperti Imam Az-Zarkasyi dan Imam Al-Mawardi, yang menguatkan bahwa pelipatgandaan pahala mencakup seluruh Tanah Haram. Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam karyanya menegaskan bahwa pandangan ini juga diikuti oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Manasik-nya.


“Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa ibadah shalat di Kota Makkah dilipatgandakan pahalanya. Demikian juga dengan semua jenis ibadah. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini ialah Mujahid dan Ahmad bin Hanbal. Imam Hasan Al-Basri berkata, ‘[Pahala] puasa sehari di Makkah dilipatgandakan 100.000 kali. Sedekah satu dirham dikalikan 100.000. Setiap kebaikan diganjar 100.000 kali.’ Oleh karena itu dianjurkan memperbanyak shalat, puasa, sedekah, tadarus Al-Qur’an, dan jenis kebaikan lain yang memungkinkan,” (An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasikil Hajji wal Umrah, 212-213)," tulis kitab tersebut.


Ustadz Hafiz mengingatkan, jamaah haji Indonesia tidak perlu khawatir ketika lebih banyak melaksanakan shalat di hotel di kawasan Makkah. Asal masih di dalam kota Makkah insyaallah mendapat pahala ibadah yang besar.


"Jamaah haji tetap mendapatkan keutamaan shalat yang berlipat ganda dengan shalat di hotel masing-masing karena mereka masih harus menyiapkan energi dan stamina untuk tujuan utama kehadiran mereka di Arab Saudi, yaitu ibadah haji yang memerlukan kebugaran fisik dan kesehatan yang memadai," terangnya.