Pengasuh Pesantren Tebuireng: Qanun Asasi Ruh Organisasi NU
NU Online ยท Sabtu, 8 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Achmad Risky Arwani Maulidi
Kontributor
Jakarta, NU Online
Tiga buku berupa terjemah, ulasan, sekaligus karya disertasi mengenai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama diluncurkan dalam Halaqah Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (Ikapete) bersama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Gedung Nusantara V, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Agenda tersebut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Presiden RI 2019-2024 KH Maโruf Amin, Cendekiawan Muslim Komaruddin Hidayat, Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz, Ketua Presidium Nasional Masykuri Bakri, Kepala Tebuireng Institute Achmad Roziqi, sejumlah pimpinan PCNU dan PWNU serta keluarga besar Ikapete.
Dalam pidato kunci, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) mengatakan bahwa NU lahir bukan sebatas sebagai organisasi tanpa tumpuan, melainkan berdiri di atas ilmu, adab, ukhuwah dan kepemimpinan ulama. Dokumen berisi empat pasal yang dirumuskan Hadratusyekh KH Hasyim Asyโari itu berasal dari kegelisahannya terhadap krisis di tengah masyarakat.
โBeliau merancang paradigma berpikir, kepemimpinan ulama, budaya organisasi, tradisi kerukunan, ukhuwah dan yang paling utama adalah pengabdian,โ ujar Gus Kikin yang juga penulis terjemah dan Syarah Kitab al-Qanun al-Asasi itu.
Ia pun menegaskan, di abad kedua, pengurus NU perlu melihat, memahami, dan merujuk kembali Qanun Asasi sebagai landasan menggerakkan organisasi. โMaka oleh karena itu, penting karena Qonun Asasi itu merupakan ruh daripada Nahdlatul Ulama,โ katanya.
ย
Sejalan, KH Maโruf Amin mengapresiasi penyelenggaraan bedah Qanun Asasi. Menurutnya, forum sedemikian penting untuk menelaah dan merumuskan posisi NU dalam lanskap kebangsaan berfondasi sanad dan nilai-nilai keulamaan.
โSehingga kita melakukan upaya-upaya, langkah-langkah gerakan NU itu tidak menyimpang dari qanun asasi, dari khittah, dari cara berpikir, dari gerakan yang memang sudah ada panduannya,โ tutur Kiai Maโruf kepada awak media.
Ia berpandangan, acara seperti ini harus dilanjutkan dengan memperlebar jangkauan manfaat, bukan hanya lingkup tertentu yang terbatas pribadi atau kelompok. Menurut dia, semangat ini terkandung dalam Qanun Asasi.
โDan juga kita harus lebih banyak memperbesar gerakan untuk kepentingan umat, kepentingan bangsa, bahkan kepentingan kemanusiaan,โย
Sementara itu, Ahmad Muzani menjabarkan, Qanun Asasi digagas ketika dunia Islam tengah menghadapi pergeseran geopolitik seiring runtuhnya kekhalifahan Utsmaniyah. Dalam situasi demikian, lanjut Muzani, KH Hasyim Asyโari meletakkan fondasi bagi NU agar menjadi organisasi yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat sekaligus tidak menjadi ancaman bagi komunitas lain.
โKalau tuan-tuan, puan-puan baca dengan saksama, ingin menjadikan NU bukan sebagai musuh dan ancaman bagi gerakan mana pun. NU harus menjadi solusi bagi problem keumatan,โ kata Muzani.
Menurut dia, gagasan tersebut mengemuka dalam roda sejarah NU. Keterlibatan para santri yang tergabung dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah cerminan dari keyakinan bahwa membela negara adalah bagian dari kewajiban.
"Karena membela negara, merebut kemerdekaan bagian dari kewajiban, dan keyakinan itu dibangun oleh Kiai Hasyim," ujarnya.
Dilanjutkan, perjuangan membela negara tidak selalu dilakukan dengan senjata, tetapi juga melalui jalur politik. Gagasan semacam ini, bagi Muzani, telah disadari Hadratussyekh KH Hasyim Asyโari sebagai bentuk kecintaannya terhadap tanah air dan gerakan NU.
"Setiap ancaman negara, setiap ancaman perpecahan, setiap ancaman disintegrasi, NU selalu tampil ke depan membela bangsa dan negara," tandasnya.
Judul buku lain yang terkait Qanun Asasi yakni Transformasi Nilai-nilai Nahdlatul Ulama untuk Mengembangkan SDM Pesantren untuk Indonesia Emas 2045. Buku terakhir ini karya disertasi dari Hj Lelly Lailiyah Novianti.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 5 Dosa yang Sering Diremehkan, tetapi Berat Pertanggungjawabannya
2
Khutbah Jumat: Bahaya Hoaks dan Dosa Menyebar Informasi Palsu
3
Sejumlah Bakal Calon Ketua Umum PBNU Hadiri Peluncuran Buku Kiai Ma'ruf Amin
4
Sambut Muktamar ke-35 NU, MA IPNU Gelar Diskusi Panel Undang Bakal Calon Ketum PBNU
5
5,7 Juta Jamaah Haji Tunggu Terima Nilai Manfaat dari BPKH Senilai Rp2,06 Triliun
6
454 Kasus DBD di Tapanuli Tengah, 5 Warga Meninggal Dunia
Terkini
Lihat Semua