Nasional

Sebut Rakyat yang Ingin Bubarkan DPR Tolol, Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III

NU Online  ·  Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:30 WIB

Sebut Rakyat yang Ingin Bubarkan DPR Tolol, Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III

Ilustrasi sidang DPR. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Pimpinan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Viktor Bungtilu Laiskodat telah resmi melayangkan surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk memindahkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjadi anggota Komisi I DPR RI.


Putusan itu tertuang di dalam surat nomor F. NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025. Lantas, Sahroni digantikan oleh  Rusdi Masse Mapessessu. Rusdi semulanya adalah anggota Komisi IV DPR RI.


"Sesuai rapat Pimpinan Fraksi Partai Nasdem dengan hormat kami sampaikan pergantian nama anggota Komisi III dan IV terhitung mulai tanggal 21 Agustus 2025," tulis surat permohonan itu dikutip NU Online.


Diketahui, sosok Ahmad Sahroni viral di media sosial usai menyebut kata yang tidak patut sebagai pejabat publik kepada rakyat.


"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).


Usai pernyataan itu, Sahroni ditanggapi langsung oleh salah seorang influencer Salsa Erwina Hutagalung. Ia menantang untuk pembuktian siapa yang lebih "Tolol" seperti yang diucapkan oleh Sahroni. 


“Yang menyebut rakyat tolol, sini aku tantang debat kamu @ahmadsahroni88. Kita buktikan siapa yang sebenarnya tolol dan siapa yang tidak bekerja untuk kepentingan rakyat,” tulis Salsa dalam unggahan di Instagram dikutip NU Online, Rabu (27/8/2025).


Tak hanya itu, Sahroni juga membuat kontroversi usai menyatakan bahwa alangkah baiknya penangkapan semacam itu dilakukan dengan memperhatikan etika komunikasi.


Ia menanggapi penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan tak lama setelah Azis menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem.


"Kami berharap kejadian seperti di Makassar tidak terulang. Jika memang harus dilakukan penangkapan, alangkah baiknya ada komunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan partai," kata Sahroni saat rapat antara Komisi III DPR RI dengan KPK pada Rabu (20/8/2025).


Menanggapi hal tersebut, Dosen Hukum Pidana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Setya Indra Arifin, menilai bahwa pernyataan Sahroni lebih bersifat politis daripada yuridis.


Ia menegaskan bahwa dalam aturan hukum, tidak ada kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk berkoordinasi dengan partai politik dalam melakukan upaya paksa, termasuk penangkapan.