Nasional

Tantangan Optimalisasi Sampah Laut: Kebocoran dari Daratan hingga Minimnya Infrastruktur

NU Online  ·  Jumat, 12 Juni 2026 | 14:30 WIB

Tantangan Optimalisasi Sampah Laut: Kebocoran dari Daratan hingga Minimnya Infrastruktur

Seminar Sinergi Biru: Kolaborasi Multi Pihak dalam Penangan Sampah Laut di Jakarta, Kamis (11/6/2026). (NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Upaya mengatasi persoalan sampah laut di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tingginya kebocoran sampah dari daratan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, hingga minimnya infrastruktur pengelolaan sampah di wilayah kepulauan.

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Sayid Muhadhar menjelaskan bahwa sumber utama sampah laut di Indonesia masih berasal dari aktivitas di daratan.

“Sekitar 80 persen sampah laut di Indonesia berasal dari aktivitas di daratan yang tidak terkelola dan terbawa oleh aliran sungai. Diperkirakan terdapat sekitar 1,29 juta ton sampah yang masuk ke perairan Indonesia setiap tahunnya,” ujarnya dalam Seminar Sinergi Biru: Kolaborasi Multi Pihak dalam Penangan Sampah Laut di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Tingginya volume sampah yang bocor ke laut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di hulu masih belum berjalan optimal. Ia mengatakan bahwa perilaku masyarakat menjadi faktor yang memperparah persoalan tersebut.

Sayid menambahkan bahwa faktor perilaku menyumbang sekitar 60-70 persen masalah sampah nasional.

“Rendahnya tingkat pemilahan sampah di sumber menyebabkan proses daur ulang tidak berjalan maksimal dan meningkatkan kebocoran sampah di wilayah pesisir dan laut,” katanya.

Tantangan lain muncul dari kesenjangan infrastruktur pengelolaan sampah di wilayah kepulauan. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau membuat pembangunan fasilitas pengelolaan sampah tidak merata.

Akibatnya, kata dia, sejumlah daerah pesisir dan pulau terluar masih menghadapi keterbatasan sarana sehingga praktik pembuangan sampah ke laut atau pembakaran terbuka masih terjadi.

Selain itu, Sayid menilai penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen masih perlu diperkuat.

“Penerapan EPR masih perlu diperkuat agar produsen lebih bertanggung jawab atas siklus hidup produk dan bahan plastik yang dihasilkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA), Hyunjeong Jin melihat adanya potensi besar dari masyarakat pesisir, terutama di kawasan timur Indonesia.

Menurutnya, masyarakat memiliki semangat untuk mengolah sampah yang sebelumnya dibuang ke laut menjadi produk yang bernilai ekonomi.

“Masyarakat pesisir terutama di timur Indonesia memiliki semangat untuk mengolah sampah yang sering dibuang ke laut menjadi barang yang sebetulnya bisa menjadi barang yang bermanfaat bahkan bisa dijadikan ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai jenis sampah plastik masih memiliki peluang untuk didaur ulang. Jaring nelayan bekas yang telah dibersihkan dapat diolah menjadi tali, bahan tekstil, karpet, hingga furnitur.

Botol air minum plastik dapat didaur ulang menjadi serat kain, tas, karpet, ecobrick, dan berbagai produk baru. Sementara itu, tutup botol plastik dapat dimanfaatkan menjadi keranjang, ember, maupun pot tanaman.

“Adapun plastik sachet dan tas kresek dapat dimanfaatkan bersama botol plastik untuk menghasilkan ecobrick dan tas,” ucapnya.