TAUD Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim Polri, Ungkap Indikasi Banyak Pelaku
NU Online ยท Kamis, 9 April 2026 | 21:00 WIB
Anggota TAUD Afif Abdul Qoyyim dalam konferensi pers, pada Kamis (9/4/2026). (Foto: Tangkapan layar Youtube ICW)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Bareskrim Polri.
TAUD menempuh langkah ini untuk memperdalam pengungkapan fakta, terutama terkait jumlah pelaku dan kronologi peristiwa yang belum sepenuhnya terungkap.
Perwakilan TAUD Afif Abdul Qoyim menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan hasil analisis terhadap sejumlah bukti visual di sekitar lokasi kejadian yang mengindikasikan terdapat keterlibatan banyak pelaku.ย
Ia mengungkapkan bahwa tim advokasi telah menelaah puluhan rekaman CCTV dari berbagai titik, termasuk dari kantor lembaga advokasi dan area sekitar tempat kejadian perkara.
"Sebenarnya pelaporan ini adalah untuk mempertajam fakta atas paparan pihak Polda terkait dengan kuantitas pelaku dan juga kronologis peristiwa. Jadi untuk itu kami telah melakukan analisis terhadap 34 CCTV yang ada di YLBHI, KontraS, Lokataru dan juga di sekitaran TKP," ujar Afif, dikutip NU Online melalui Youtube ICW Kamis (9/4/2026).
Dari hasil analisis tersebut, TAUD menemukan adanya indikasi keterlibatan lebih banyak pelaku dibandingkan yang sebelumnya disampaikan oleh aparat penegak hukum. Temuan ini diperoleh dari pola pergerakan yang dinilai saling terhubung antarindividu di lapangan.
"Bukti-bukti itu kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang diindikasikan berada di lapangan yang berdasarkan petunjuk yang ada itu terdapat situasi saling terhubung antarsesama pelaku," lanjutnya.
Afif menuturkan bahwa laporan yang diajukan merupakan laporan tipe B, yakni laporan yang disampaikan oleh korban melalui kuasa hukumnya. Skema ini digunakan sebagai bagian dari upaya hukum yang sah untuk mendorong pengungkapan kasus secara lebih luas.
"Nah, di samping itu maka kami melaporkan kepada pihak kepolisian dengan tipe model B yaitu laporan yang disampaikan atau diajukan oleh pihak korban, dalam hal ini Andrie Yunus yang diwakili oleh pihak kuasa hukumnya," ungkap Afif.
Ia menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan bagi korban.
"Kenapa ini kami lakukan, secara umum kami ingin berpartisipasi dalam mengungkap kebenaran dan juga menegakkan keadilan bagi korban terutama Andrie Yunus melalui skema hukum yang sah dan juga konstitusional," katanya.
Selain itu, TAUD juga menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak sipil dalam peristiwa tersebut. Hal ini dinilai membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara lebih menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat.
"Yang kedua, dari keberadaan pelaku yang kami analisis tersebut sangat terbuka indikasi bagaimana dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus itu melibatkan sipil, sehingga sangat terbuka bagi kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini," katanya.
Dalam laporan tersebut, TAUD mengajukan konstruksi hukum yang lebih luas terhadap peristiwa ini. Mereka menilai kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana serius yang melibatkan perencanaan dan dilakukan secara bersama-sama.
"Nah yang ketiganya, peristiwa ini juga dalam laporan tipe B kami konstruksikan sebagai tindak pidana terorisme. Kami ulangi, sebagai tindak pidana terorisme yang sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo beberapa waktu yang lalu. Nah di samping itu juga konstruksi pasal percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama, sehingga pengusutan pelaku bisa komprehensif bukan hanya terhadap aktor lapangan semata," jelas Afif.
Sebagai bagian dari laporan tersebut, TAUD telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian, termasuk dokumen dan rekaman CCTV yang menjadi dasar analisis mereka. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan dan membantu mengungkap keterlibatan para pihak dalam peristiwa tersebut.
"Nah yang selanjutnya kami juga ingin menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan bukti-bukti, di antaranya bukti surat dan juga rekaman CCTV yang tadi kami sampaikan, dan juga akan dipaparkan lebih detailnya kepada teman-teman yang digunakan sebagai bahan analisis kami untuk mengungkap keterkaitan aktor-aktor di lapangan ini sehingga kami bisa menganalisis jumlahnya belasan pelaku," pungkasnya.
Terpopuler
1
Orang NU Gila Itu Dokter Fahmi D. Saifuddin
2
Pleno PP Fatayat NU Tetapkan Dewi Winarti sebagai Plt Ketua Umum
3
Khutbah Jumat: Menjadi Teladan yang Dikenang Sepanjang Zaman
4
Iran Izinkan 15 Kapal Lintasi Selat Hormuz, Bagaimana dengan Kapal Pertamina?
5
Kepala Intelijen Pasukan Garda Revolusi Iran Majid Khademi Gugur
6
72 Siswa Keracunan MBG di Pondok Kelapa, DPR Desak SPPG Ditutup Permanen
Terkini
Lihat Semua