Khutbah Jumat: Zakat, Jalan Menuju Masyarakat Adil dan Peduli
NU Online · Kamis, 9 April 2026 | 22:33 WIB
M. Syarofuddin Firdaus
Kolumnis
Salah satu bentuk paling nyata dari solidaritas dalam Islam adalah zakat. Ia adalah instrumen syariah yang menyalurkan kekayaan dari mereka yang mampu kepada mereka yang membutuhkan, sekaligus membangun keseimbangan dan kepedulian dalam masyarakat.
Untuk itu, Teks khutbah Jumat berikut berjudul, “Khutbah Jumat: Zakat, Jalan Menuju Masyarakat Adil dan Peduli". Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat!
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، وَبِعَفْوِهِ تُغْفَرُ الذُّنُوْبِ وَالسَّيِّئَاتِ، وَبِكَرَمِهِ تُقْبَلُ الْعَطَايَا وَالْعِبَادَاتُ. الَّلهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَاتَمِ النَّبِيِّيْنَ، الْمَبْعُوْثِ رَحْمَةٌ لِّلْعَالَمِيْنَ، الْمُرْسَلِ إِلَى كَافَّةِ الْمَخْلُوْقِيْنَ، وَعَلَى آلِهِ وَذُرِّيَتِهِ الْأَطْهَارِ، وَصَحَابَتِهِ الْأَخْيَارِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِالْاِبْتِعَادِ مِنَ الْأَشْرَارِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِي نَفْسِي وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ، فَمَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى وَاتَّقَى فَقَدْ أَفْلَحَ وَفَازَ، إِنَّ اللهَ لَايُخْلِفُ الْمِيْعَادَ
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah..
Pertama, marilah kita memuji Allah, Dzat yang sejatinya layak disanjung, Pemilik seluruh alam semesta. Setiap pujian atau keberhasilan yang kita rasakan sejatinya adalah karunia dari-Nya. Saat kita menyadarinya, hati menjadi lebih rendah, dan kita mengerti bahwa semua kelebihan yang kita miliki hanyalah titipan yang harus dijaga dengan baik.
Kedua, mari kita senantiasa membaca shalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad, beserta keluarga dan sahabat. Mereka adalah teladan hidup yang menginspirasi, mengajarkan keikhlasan, keteguhan, dan kebijaksanaan dalam setiap tindakan.
Selanjutnya, selaku khatib, sudah menjadi kewajiban bagi saya untuk mengajak kita semua agar senantiasa meningkatkan iman dan takwa kepada Allah. Iman dan takwa bukan sekadar kata-kata, tetapi harus tercermin dalam setiap tindakan, dalam hubungan kita dengan Allah, diri sendiri, dan sesama.
Jamaah sidang Jumat rahimakumullah
Islam adalah agama yang menganjurkan menjaga hubungan sosial dan menumbuhkan solidaritas antarumat. Umat Islam diajarkan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan, menegakkan keadilan, serta menghindari permusuhan dan perpecahan.
Allah berfirman dalam surat al-Maidah ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya; “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)
Ibadah zakat ini sarat dengan nilai sosial. Barangkali selama ini kita sering memahaminya sebagai kewajiban tahunan yang ditunaikan di akhir Ramadan belaka. Padahal, jika kita renungkan lebih dalam, zakat menyimpan pesan besar, yakni tentang solidaritas sosial dan keadilan ekonomi yang seharusnya hidup dan berkelanjutan sepanjang tahun.
Lebih jauh lagi, ayat ini menegaskan bahwa dalam setiap harta yang kita miliki pada hakikatnya terdapat hak orang lain, khususnya fakir dan miskin. Maka zakat fitrah bukan sekadar pemberian sukarela dan melakukannya sebagai menggugurkan kewajiban saja, tetapi bagian dari cara Islam memberikan jaminan sosial.
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah..
Merawat solidaritas sosial tidak terbatas pada momen tertentu, tetapi harus dijaga sepanjang tahun. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat at Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
Artinya; “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa zakat bukan sekadar tindakan sesekali, tapi harus menjadi kebiasaan yang berkelanjutan. Rasulullah selalu menekankan pentingnya perhatian yang konsisten kepada fakir dan miskin, bukan hanya ketika ada kesempatan.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (juz VI, hal. 190) menjelaskan, zakat bertujuan memenuhi kebutuhan kaum lemah. Dengan menunaikan zakat secara rutin, kita tidak hanya membantu mereka, tapi juga menjaga keseimbangan ekonomi dan mengurangi ketegangan sosial.
Simak penjelasan Imam An-Nawawi berikut;
وَالْمَقْصُودُ بِالزَّكَاةِ سَدُّ خَلَّةِ الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ
Artinya; Tujuan zakat adalah menutup kebutuhan fakir dan miskin
Di era modern, tantangan sosial semakin kompleks: kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi menuntut perhatian serius. Zakat hadir sebagai solusi Islam yang relevan, membangun jaringan kepedulian yang terstruktur dan berkelanjutan.
Allah pun menegaskan di dalam surat Adz-Dzariyat:
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Artinya; Dan pada harta-harta mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak mendapat bagian. (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Imam al-Razi dalam Mafatih al-Ghayb (juz 28, hal. 166) menafsirkan ayat ini dengan tegas: orang-orang fakir memiliki hak dalam harta orang-orang kaya. Artinya, kekayaan bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tapi juga ada tanggung jawab sosial untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dengan cara ini, Islam menekankan keadilan dan kepedulian dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui zakat dan sedekah, hak-hak kaum lemah bisa terpenuhi, sehingga kesenjangan sosial dapat berkurang. Pemikiran Imam al-Razi ini mengajarkan kita bahwa berbagi bukan sekadar kebaikan, tapi kewajiban yang menjaga keseimbangan masyarakat dan memperkuat rasa empati antar sesama.
Simak penjelasan berikut;
دَلَّتِ الْآيَةُ عَلَى أَنَّ لِلْفُقَرَاءِ حَقًّا فِي أَمْوَالِ الْأَغْنِيَاءِ
Artinya; Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang fakir memiliki hak dalam harta orang-orang kaya.
Oleh karena itu, zakat pada prinsipnya merupakan contoh sederhana dari sistem ekonomi Islam yang adil. Ajaran ini mengajarkan kita untuk berbagi, membantu, dan memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat kelas bawah terpenuhi.
Lebih dari itu, zakat juga memiliki dampak ekonomi yang luas. Ketika zakat yang dibagikan kepada fakir miskin berupa uang, maka mereka memiliki daya beli, sehingga roda ekonomi masyarakat ikut bergerak. Di dalam istilah modern praktik ini disebut sebagai stimulus ekonomi berbasis masyarakat bawah.
Ma’asyiral muslimin hafizakumullah..
Zakat bukan sekadar kewajiban, tapi fondasi dari solidaritas sosial dalam Islam. Ia mengajarkan kita bahwa harta bukan hanya untuk dinikmati sendiri, fakir miskin pun memiliki hak atasnya, dan kepedulian kepada sesama adalah bagian dari iman. Ketika kesadaran ini hidup dalam hati, umat akan menjadi lebih kuat, lebih adil, dan lebih hangat dalam saling peduli.
Lebih dari itu, zakat mengajarkan kita cara memberi dengan bijak. Islam menekankan ketepatan sasaran bukan membagi harta secara sembarangan, tapi memprioritaskan mereka yang paling membutuhkan. Dari sini kita belajar bahwa solidaritas dalam Islam bukan hanya soal memberi, tapi soal keadilan dan kebijaksanaan dalam menebar kebaikan, sehingga setiap bantuan benar-benar membawa perubahan nyata bagi orang lain.
Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang gemar berbagi, yang ringan tangan dalam membantu, dan yang selalu menjaga solidaritas sosial di mana pun dan kapan pun kita berada.
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ، اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَ كَفَرَ، وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلَاِئِقِ وَالْبَشَرِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْراً
۰ اَمَّابَعْدُ: فَيَاعِبَادَ ﷲ... اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَاتَّقُوْا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرٍ. إِنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، وَأَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ مِنْ جِنِّهِ وَإِنْسِهِ، فَقَالَ قَوْلًا كَرِيْمًا: اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰٓٮِٕكَتَهٗ يُصَلُّوۡنَ عَلَى النَّبِىِّ ؕ يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا صَلُّوۡا عَلَيۡهِ وَسَلِّمُوۡا تَسۡلِيۡمًا
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ أَصْلِحْنَا وَأَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَأَصْلِحْ مَنْ فِي صَلَاحِهِمْ صَلَاحُنَا وَصَلَاحُ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأْهْلِكْ مَنْ فِي هَلَاكِهِمْ صَلاحُنَا وَصَلَاحُ الْمُسْلِمِيْنَ، اللهُمَّ وَحِّدْ صُفُوْفَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَارْزُقْنَا وَإِيَّاهُمْ زِيَادَةَ التَّقْوَى وَالْإِيْمَانِ،
اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ بُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
---------------
M. Syarofuddin Firdaus, Dosen Pesanteen Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat
Terpopuler
1
Orang NU Gila Itu Dokter Fahmi D. Saifuddin
2
Pleno PP Fatayat NU Tetapkan Dewi Winarti sebagai Plt Ketua Umum
3
Khutbah Jumat: Menjadi Teladan yang Dikenang Sepanjang Zaman
4
Iran Izinkan 15 Kapal Lintasi Selat Hormuz, Bagaimana dengan Kapal Pertamina?
5
Kepala Intelijen Pasukan Garda Revolusi Iran Majid Khademi Gugur
6
72 Siswa Keracunan MBG di Pondok Kelapa, DPR Desak SPPG Ditutup Permanen
Terkini
Lihat Semua