Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
NU Online · Senin, 31 Agustus 2026 | 09:30 WIB
Pembacaan berita acara penetapan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) pada Muktamar Ke-35 NU Tambakberas, Jombang. (Foto: NU Online/Agung S Utomo)
Siti Ratna Sari
Kontributor
Jombang, NU Online
Tim formatur untuk menyusun kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 mulai dibentuk setelah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU terpilih dalam Muktamar Ke-35 NU di Gedung Serbaguna (GSG) KH Hasbullah Said, Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).
Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU, Prof Ganefri, menjelaskan bahwa tim formatur akan menyusun struktur kepengurusan PBNU setelah Ketua Umum PBNU terpilih ditetapkan.
Berdasarkan Pasal 11 Bab V tentang formatur, terdapat enam orang yang mewakili tiga wilayah, yakni Timur, Tengah, dan Barat. Selain itu, terdapat unsur tuan rumah dalam tim formatur.
Dari wilayah Timur, terdapat H Abdul Qahar Yelipele yang mewakili Papua Pegunungan dan H Amar Manaf dari Maluku.
Dari wilayah Tengah, terdapat Prof Masnun Tahir yang mewakili Nusa Tenggara Barat (NTB) dan KH Muhammad Wildan Salman dari Kalimantan Selatan.
Sementara dari wilayah Barat, terdapat KH Abdul Ghaffar Rozin yang mewakili Jawa Tengah dan Prof Ganefri yang mewakili Sumatra.
Adapun unsur tuan rumah Jawa Timur diwakili KH Abdul Matin Djawahir dari Tuban.
“Sementara untuk Rais Aam terpilih otomatis sebagai ketua dan Ketua Umum PBNU terpilih sebagai sekretaris,” jelas Prof Ganefri saat memaparkan susunan tim formatur dalam Sidang Pleno V.
Ia mengatakan, tim formatur diberi amanah untuk menyusun struktur kepengurusan PBNU dalam waktu satu bulan sejak Muktamar Ke-35 NU berlangsung.
“Bisa disepakati? Al-Fatihah. Saya akhiri sidang pleno kali ini dengan bacaan alhamdulillahirabbilalamin,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tertibkan Sound Horeg dan Kecam Penghinaan terhadap Ulama
Terkini
Lihat Semua