Ketika Ayah Tak Diketahui Keberadaannya, Siapa yang Berhak Jadi Wali Nikah?
Dalam proses ijab kabul perkawinan ada banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah masalah yang berkaitan dengan wali nikah, di antaranya adalah wali yang tidak diketahui keberadaannya atau yang dalam istilah fiqih disebut dengan wali mafqûd.