Syariah

Ini Lafal Shalawat Nur Fathimah

Sen, 13 Mei 2019 | 08:35 WIB

Berikut ini adalah lafal shalawat yang kerap dibaca jamaah shalat Subuh sebagai pengiring jabat tangan sebelum mereka membubarkan diri. Shalawat Nur Fathimah ini berisi lafal shalawat, pujian kepada Allah, dan permohonan agar wafat dalam keadaan sebagai Muslim atau Muslimah.

Berikut ini lafal Shalawat Nur Fathimah:

صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ

Shallallāhu ‘alā Muhammad.

Artinya, “Semoga Allah melimpahkan shalawat-Nya kepada Nabi Muhammad SAW.”

صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Artinya, “Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam-Nya kepada Nabi Muhammad SAW.”

صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ

Shallallāhu ‘alā Muhammad.

Artinya, “Semoga Allah melimpahkan shalawat-Nya kepada Nabi Muhammad SAW.”

يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَاِم

Yā dzal jalāli wal ikrām.

Artinya, “Wahai Zat yang maha besar dan maha mulia.”

أَمِتْنَا عَلَى دِيْنِ الإِسْلَامِ

Amitnā ‘alā dīnil Islām.

Artinya, “Wafatkanlah kami atas agama Islam.”

صَلُّوْا عَلَى نُوْرِ فَاطِمَةَ

Shallū ‘alā nūri Fāthimah.

Artinya, “Bershalawatlah kamu untuk Nur Fathimah.”

يَا رَسُوْلَ اللهِ، المُصْطَفَى

Yā Rasūlallāh, Al-Musthafā.

Artinya, “Wahai Rasulullah, Al-Musthafa.”

اللهُ يَا رَبَّنَا، اللهُ يَا رَبَّنَا، اسْتَجِبْ دُعَاءَنَا

Allāhu yā rabbanā, Allāhu yā rabbanā, istajib du‘ā’anā.

Artinya, “Ya Allah, Tuhan kami. Ya Allah, Tuhan kami, penuhilah doa kami.”

يَا رَبَّنَا، اللهُ يَا رَبَّنَا، تَقَبَّلْ دُعَاءَنَا

Yā rabbanā, Allāhu yā rabbanā, taqabbal du‘ā’anā.

Artinya, “Ya Tuhan kami. Ya Allah, Tuhan kami, terimalah doa kami.”

اللهُ رَبُّ العَالَمِيْنَ

Allāhu rabbul ‘ālamīn.

Artinya, “Allah Tuhan sekalian alam.”

أَوْلِيَاء أَجْمَعِيْنَ

Auliyā ajma‘īn.

Artinya, “(Dan) sekalian para wali Allah.”

Lafal shalawat ini biasa dibaca ketika jamaah shalat Subuh berjabat tangan setelah wirid dan doa. Lafal shalawat ini merupakan pengiring jabat tangan jamaah shalat Subuh. Lafal shalawat ini juga kerap dibaca sebagai pengiring jamaah shalat Tarawih sebagai pengiring jabat tangan sebelum membubarkan diri setelah mereka merampungkan wirid, doa, dan zikir shalat witir.

Lafal ini diamalkan secara lisan dan turun-temurun di masjid-masjid di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, khususnya di Masjid Dakwatul Islamiyyah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Masyarakat tidak pernah memberikan nama pada shalawat ini. Tetapi penulis memberikan nama shalawat ini dengan sebutan "Shalawat Nur Fathimah" untuk memudahkan pemberian judul artikel. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua