Benarkah Buka Puasa Hari Terakhir Ramadhan Cukup sampai Ashar? Simak Fakta dan Klarifikasinya!
Selasa, 1 April 2025 | 16:00 WIB
Sunnatullah
Kolomnis
Belakangan ini, beredar sebuah video di TikTok yang menghebohkan warganet karena menampilkan klaim bahwa buka puasa di akhir Ramadan cukup hingga waktu Ashar saja. Beberapa pihak mengklaim bahwa hal itu sesuai dengan ajaran Rasul, meskipun secara umum umat Islam memahami bahwa berbuka puasa dilakukan setelah matahari terbenam.
Kejadian ini pun memicu berbagai reaksi, mulai dari kebingungan hingga perdebatan sengit di dunia maya. Fenomena ini dengan cepat menyebar, menarik perhatian banyak orang yang mempertanyakan dasar dari praktik tersebut. Banyak yang mengomentari kejadian ini dengan komentar tidak sepakat dan menolaknya, sementara yang lain mencoba mencari tahu lebih lanjut mengenai asal-usulnya.
Lantas, benarkah puasa di hari terakhir bulan Ramadhan hanya sampai waktu Ashar saja? Mari kita bahas.
Perlu diketahui bersama, bahwa praktik puasa, baik puasa wajib seperti bulan Ramadhan, puasa qadha, puasa nazar, maupun puasa sunnah, seperti puasa sunnah senin-kamis, puasa sunnah ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15 dalam hitungan kalender Hijriyah), maupun puasa-puasa sunnah lainnya, semuanya memiliki ketentuan hukum yang sama, yaitu dimulai sejak terbitnya fajar shadiq, hingga terbenamnya matahari. Hal ini berdasarkan dalil yang sangat kuat, yaitu Al-Qur’an, Allah swt berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Artinya, “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.” (QS Al-Baqarah: 187).
Ada beberapa poin penting yang perlu dipahami perihal ayat di atas yang berhubungan dengan puasa, yaitu Allah mengizinkan makan, minum, dan berhubungan suami istri pada malam-malam bulan Ramadan, mulai dari waktu Maghrib (saat matahari terbenam) hingga terbit fajar. Selanjutnya, ayat ini juga menjelaskan perihal batasan waktu puasa, yaitu sejak terbitnya fajar shadiq hingga terbenamnya matahari.
Dengan kata lain, puasa dimulai sejak fajar shadiq di waktu subuh hingga terbenamnya matahari. Artinya, puasa tidak boleh dihentikan sebelum waktu Maghrib, karena syariat telah menetapkan bahwa berbuka hanya sah setelah matahari tenggelam. Syekh Muhammad At-Thanthawi mengatakan:
قوله تعالى: ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ. بَيَان لِانْتِهَاءِ وَقْتِ الصِّيَامِ بَعْدَ أَنْ بُيِّنَتِ الْجُمْلَةُ السَّابِقَةُ بِدَايَتُهُ. أَيْ: ابْدَءُوْا صَوْمَكُمْ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ وَانْتَهُوْا مِنْهُ بِدُخُوْلِ اللَّيْلِ عِنْدَ غُرُوْبِ الشَّمْسِ
Artinya, “Firman Allah Ta’ala: "Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai malam" (Al-Baqarah: 187), merupakan penjelasan tentang akhir waktu puasa setelah sebelumnya disebutkan awal waktunya. Artinya, mulailah puasa kalian dari terbit fajar dan akhiri saat malam tiba, yaitu ketika matahari terbenam.” (Tafsir Al-Wasith, [Kairo, Dar Nadhah Mesir: 1998], halaman 314).
Dengan demikian, tidak tepat jika puasa di hari terakhir bulan Ramadhan hanya sampai pada waktu Ashar saja, karena hal itu sudah menyalahi prinsip puasa itu sendiri, yaitu tidak boleh makan dan minum serta perbuatan-perbuatan yang dapat membatalkan puasa sejak waktu terbitnya fajar shadiq di waktu subuh hingga terbenamnya matahari di waktu maghrib.
Lantas, Bagaimana jika terlanjur mengerjakannya sebagaimana dalam praktik video yang beredar tersebut?
Imam An-Nawawi (wafat 676 H) menegaskan, jika seseorang makan atau minum dalam keadaan sadar bahwa dirinya sedang berpuasa, ia juga tahu bahwa perbuatan tersebut haram, namun tetap melakukannya dengan sengaja tanpa paksaan, maka puasanya menjadi batal. Hal ini karena ia telah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hakikat puasa tanpa adanya uzur yang dibenarkan. Imam An-Nawawi mengatakan:
وَيَحْرُمُ عَلىَ الصَّائِمِ الْاَكْلُ وَالشُّرْبُ، لِقَوْلِهِ تَعَالَي: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ. فَاِنْ أَكَلَ أَوْ شَرِبَ وَهُوَ ذَاكِرٌ لِلصَّوْمِ عَالِمٌ بِتَحْرِيْمِهِ مُخْتَارٌ بَطَلَ صَوْمُهُ لِاَنَّهُ فَعَلَ مَا يُنَافِى الصَّوْمَ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ
Artinya, “Dan haram bagi orang yang berpuasa untuk makan dan minum, karena firman Allah Ta’ala: ‘Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.’
Jika ia makan atau minum, dalam keadaan sadar sedang berpuasa, mengetahui bahwa perbuatan tersebut haram, serta melakukannya dengan sengaja, maka puasanya batal. Karena ia telah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan puasa tanpa adanya alasan.” (Al-Majmu’, [Kairo, Mathba’ah Al-Muniriyah: 1344], jilid VI, halaman 316).
Sebab itu, karena puasanya telah batal disebabkan makan atau minum dengan sengaja tanpa uzur yang dibenarkan di waktu Ashar sebagaimana dalam video yang beredar, maka ia wajib menggantinya di hari lain setelah bulan Ramadan. Sebab, orang yang tidak menyempurnakan puasa sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan dalam Islam, ia memiliki kewajiban untuk mengganti (qadha).
Demikian tulisan dan penjelasan tentang waktu puasa di hari terakhir bulan Ramadhan. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang lebih mendalam bagi setiap umat Islam, khususnya perihal waktu buka puasa, agar terhindar pada praktik-praktik yang tidak berkesusaian dengan ketentuan syariat Islam. Wallahu a’lam bisshawab.
Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur, dan Awardee Beasiswa non-Degree Kemenag-LPDP Program Karya Turots Ilmiah di Maroko.
Terpopuler
1
Baca Doa Ini untuk Lepas dari Jerat Galau dan Utang
2
Temui Menkum, KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029
3
Cara KH Hamid Dimyathi Tremas Dorong Santri Aktif Berbahasa Arab
4
Apel Akbar 1000 Kader Fatayat NU DI Yogyakarta Perkuat Inklusivitas
5
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2025, Jamaah Mulai Berangkat 2 Mei
6
Pengurus Ranting NU, Ujung Tombak Gerakan Nahdlatul Ulama
Terkini
Lihat Semua