Seringkali ketika sedang berjamaah seorang imam lupa rakaat shalat. Suatu misal dalam jamaah shalat isya’ imam hendak berdiri lagi melanjutkan raka’at kelima, padahal jumlah rakaat sebenarnya telah sempurna empat rakaat. Bagaimanakah cara mengingatkannya?
Dalam kitab-kitab fiqih, ulama’ menjelaskan tentang tata cara mengingatkan imam yang sedang lupa. Mereka membedakan tata cara tersebut antara laki-laki dan perempuan. Untuk makmum laki-laki cukuplah membaca tasbih (Subhanallah…) dengan niat dzikir kepada Allah. Sedangkan bagi ma’mum perempuan dengan cara menepukkan telapak tangan kanan kebagian atas tangan kiri, sebagaimana penjelasan dalam kitab Syarah Fathul Qarib:
وإذا نابه شيء في الصلاة سبح فيقول سبحان الله بقصد الذكر
Jika seorang imam (jamaah laki-laki) lupa dalam shalat, maka ma’mum cukuplah bertasbih dengan niat dzikir
وإذا نابها شيء في الصلاة صفقت بضرب اليمنى على ظهر اليسرى
Meski demikian perlu diingat dan digaris bawahi, jika seorang ma’mum dalam jamaah shalat laki-laki mengingatkan imam dengan cara bertasbih dengan niat mengingatkan saja tanpa ada niat dzikir kepada Allah, maka shalatnya ma’mum tersebut dianggap batal. Atau jika dalam jamaah perempuan menepukkan tangan dengan niat bermain-main, maka shalatnya juga dianggap batal.
(Pen. Fuad H. Basya/Red. Ulil H)
Terpopuler
1
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
2
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
3
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
4
Tahlil Hari Ketujuh Nyai Machfudhoh Aly Ubaid di Jakarta, Kiai Said Aqil Kenang Perjuangannya untuk NU
5
Hukum Pembersihan Sampah setelah Acara Keagamaan dan Kegiatan Umum Lainnya
6
Ijtihad Politik Abu Lueng Ie, Ikhtiar Menjaga Ulama dan Tarekat di Tengah Gejolak Zaman
Terkini
Lihat Semua