Syariah

HIV/AIDS Meningkat di Mahasiswa, Ini Bahaya Pergaulan Bebas dalam Kajian Keislaman

Ahad, 28 Agustus 2022 | 10:00 WIB

HIV/AIDS Meningkat di Mahasiswa, Ini Bahaya Pergaulan Bebas dalam Kajian Keislaman

Pergaulan bebas dilarang dalam Islam. Pergaulan bebas dapat menimbulkan bahaya

Beberapa hari ini HIV/AIDS kembali menjangkiti ratusan warga di salah satu wilayah di Indonesia. Penyakit ini sangat fatal karena bisa mengurangi sistem kekebalan tubuh pengidapnya, sehingga ia sangat rentan terhadap virus, bakteri, penyakit, atau infeksi lainnya. 


HIV/AIDS merupakan jenis penyakit yang bisa menular melalui hubungan seksual tanpa menggunakan alat pengaman, bergantian alat suntik dengan orang yang mengidap HIV,  ibu hamil atau menyusui yang positif HIV kepada anak yang disusuinya, transfusi darah, dan oral seks. Dari semua faktor yang ada, hubungan bebas atau bergantian pasangan merupakan sebab penyumbang besar kasus ini. 


Berkaitan dengan pergaulan bebas, Islam sendiri melarang keras perbuatan ini. Dalam ayat Al-Qur’an yang cukup populer terkait keharaman tindakan seksual ini, Allah swt berfirman, 


وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا 


Artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra [17]: 32) 


Ayat ini secara tegas menyampaikan larangan melakukan hubungan badan yang diharamkan atau berzina. Secara tekstual, ayat tersebut berpesan agar jangan sekali-kali kita mendekati zina. Artinya, mendekatinya saja tidak boleh, apalagi melakukannya. Jika firman Allah ini betul-betul dijadikan pegangan hidup, kasus penularan HIV/ AID pasti bisa tertangani. 


Menguatkan sikap prefentif terhadap pergaulan bebas seperti ayat di atas, Rasulullah pernah menyampaikan bahwa beberapa anggota tubuh manusia bisa menjadi penyebab perbuatan zina. Seperti mata ketika melihat lawan jenis, bisa saja jika tidak mampu menjaganya seseorang akan terjerumus dalam perbuatan zina. Dalam satu hadits diriwayatkan, 


عن ابن عباس قال ما رأيت شيئا أشبه باللمم مما قال أبو هريرة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال إن الله كتب على ابن آدم حظه من الزنا أدرك ذلك لا محالة فزنا العينين النظر وزنا اللسان النطق والنفس تمنى وتشتهي والفرج يصدق ذلك أو يكذبه. 


Artinya, “Dari Abdullah bin Abbas ra, ia berkata bahwa aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan ‘kesalahan kecil’ daripada hadits riwayat Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina yang akan dialaminya, bukan mustahil. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya,’” (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud). 


Melalui hadits di atas, Nabi Muhammad berpesan bahwa dalam diri setiap manusia terdapat nafsu yang secara tabiat tertarik pada lawan jenis. Jika nafsu ini tidak dikendalikan dengan baik, dikhawatirkan seseorang akan terjerumus dalam pergaulan bebas. Jika sudah demikian, tentu penyebaran HIV/ AIDS susah untuk ditekan. Jadi, solusi utama untuk mencegah penularan penyakit berbahaya ini adalah pengendalian nafsu. 


Selain kerugian dunia seperti penularan HIV/ AIDS sebagaimana dijelaskan di atas, dalam beberapa kesempatan Rasulullah juga menyampaikan ancaman akhirat bagi para pelaku zina. Salah satunya adalah sabda beliau berikut, 


ما مِن ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِن نُطْفَةٍ وضَعَها رَجُلٌ في رَحِمٍ لا يَحِلُّ لَهُ. 


Artinya, “Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik (menyekutukan Allah), kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya.” (HR Haitsam bin Malik) 


Mengomentari hadits di atas, Syekh Abdurrauf al-Munawi menyampaikan, alasan perbuatan zina dikategorikan sebagai dosa besar kedua setelah menyekutukan Allah (syririk) karena pelaku zina dinilai telah mendurhakai Allah dengan cara merusak nasab melalui hubungan seksual. (Faidhul Qadir, 2018: juz V, halaman 580) 


Berikutnya, yang tidak kalah mengerikan dari bahaya pergaulan bebas atau berzina adalah saat pelakunya melakukan hubungan badan, maka dia dianggap telah terlepas dari keimanannya. Rasulullah bersabda, 


إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَان 


Artinya: “Jika seseorang itu berzina, iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, iman itu akan kembali padanya,” (HR Abu Hurairah).


Mengomentari hadits di atas, Imam An-Nawawi menyampaikan, maksud pelaku zina imannya lepas saat berhubungan badan adalah kurangnya iman, tidak sampai kafir. Hanya, ia tercatat sebagai pelaku dosa besar. Sebagai konsekuensinya, jika ia tidak bertaubat maka Allah (apabila berkehendak) akan memasukannya ke dalam neraka. (An-Nawawi, Syarah Muslim, 1929: juz II, halaman 41) 


Kemudian, bahaya pergaulan bebas juga semakin nyata ketika Nabi menjadikannya sebagai salah satu penyebab terjadinya kiamat. Rasulullah bersabda, 


إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ، وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ، وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا 


Artinya, “Sungguh di antara tanda-tanda kiamat yaitu diangkatnya ilmu dan kebodohan tampak jelas, dan banyak yang minum khamar dan banyak orang berzina secara terang-terangan.” (HR Bukhari dan Muslim).


Itulah bahaya pergaulan bebas menurut Islam. Mari, kita renungi dan tanamkan ajaran ini pada diri kita masing-masing dan orang-orang di sekitar kita, agar bersama-sama sadar, selain perbuatan tercela ini bisa menyebabkan penyakit fatal HIV/AIDS, pelakunya juga diancam mendapat balasan dosa besar. Wallahu a’lam. 


Ustadz Muhamad Abror, penulis keislaman NU Online, alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon dan Ma'had Aly Saidusshiddiqiyah Jakarta