Ziarah kubur termasuk sunah Nabi SAW dan bukan sesuatu terlarang. Rasulullah SAW berkata, “Dahulu saya melarang kalian ziarah kubur, tetapi sekarang ziarahlah,” (HR Muslim). Selain mengunjungi kubur keluarga terdekat dan para ulama, tentu berziarah ke makam Rasulullah SAW lebih utama.
Sebab itu, para ulama menganjurkan jamaah haji dan umrah menyempatkan dan menyediakan waktu untuk ziarah ke makam Rasulullah. Imam An-Nawawi dalam Al-Idhah fil Manasik mengatakan.
Artinya, “Apabila jamaah haji dan umrah pergi dari Mekkah, hendaklah mereka menuju kota Rasulullah SAW (Madinah), untuk mengunjungi makam Rasulullah SAW. Karena ziarah makam Rasulullah termasuk ibadah penting dan perbuatan terpuji. Al-Bazar dan Ad-Daraquthni meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW berkata, ‘Orang yang berziarah ke kuburanku, maka dia mendapatkan syafaatku.’”
Ziarah ke makam Rasul termasuk perbuatan mulia dan bentuk dari kecintaan terhadap Rasulullah. Bahkan dalam hadits riwayat Al-Bazar dan Ad-Daraquthni ditegaskan, orang yang berziarah ke makam Rasul, kelak dia akan mendapatkan syafaatnya. Pada saat ziarah kubur dianjurkan memperbanyak salawat dan berdoa kepada Allah agar mendapatkan manfaat dari ziarah tersebut. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menata Pola Hidup Positif Pasca-Ramadhan
2
Membatalkan Puasa Syawal karena Disuguhi Hidangan saat Bertamu, Bagaimana Hukumnya?
3
Khutbah Jumat: Meraih Pahala Berlimpah dengan Puasa Syawal
4
Hukum Mengulang Akad Nikah karena Grogi
5
Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Lebaran Ketupat di Madura pada 8 Syawal
6
Khutbah Jumat: Syawal, Menjalin Silaturahmi dan Memperkokoh Persatuan Bangsa
Terkini
Lihat Semua