Syariah

Pekerja Tempat Hiburan Malam Berbagi Takjil: Berbuat Baik Tanpa Menunggu Sempurna

NU Online  ·  Senin, 9 Maret 2026 | 21:00 WIB

Pekerja Tempat Hiburan Malam Berbagi Takjil: Berbuat Baik Tanpa Menunggu Sempurna

Berbagi takjil (NUO)

Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @portaljtvcom menarik perhatian warganet baru-baru ini. Dalam video terlihat sejumlah pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Madiun Raya turun ke jalan untuk membagikan takjil kepada masyarakat.
 

Aksi ini dilakukan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Madiun, menjelang waktu berbuka puasa. Para pekerja yang terlibat tampak berdiri di tepi jalan sambil membagikan paket makanan dan minuman kepada para pengendara serta masyarakat yang melintas.
 

Menurut keterangan yang disertakan dalam unggahan tersebut, kegiatan sosial ini melibatkan sekitar 100 pekerja THM yang berasal dari beberapa daerah di Madiun Raya, seperti Kota Madiun, Ngawi, hingga Caruban. Mereka membagikan sekitar 1.500 paket takjil kepada masyarakat.
 

Menariknya, kegiatan yang disebut sebagai agenda tahunan ini melibatkan berbagai karyawan, termasuk para pemandu lagu. Aksi berbagi tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya kepada para pengguna jalan yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.
 

Melalui contoh nyata ini, kita dapat melihat bahwa nilai kebaikan tidak hanya berbentuk ibadah yang bersifat personal, tetapi juga tampak dalam kepedulian sosial yang memberi manfaat bagi orang lain. Bukankah manusia terbaik yang Nabi saw sampaikan kepada umat manusia adalah mereka yang paling bermanfaat? 
 

الْمُؤْمِنُ يَأْلَفُ وَيُؤْلَفُ، وَلَا خَيْرَ فِيمَنْ لَا يَأْلَفُ وَلَا يُؤْلَفُ، وَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
 

Artinya, “Seorang mukmin itu bersikap ramah dan mudah bergaul, serta disenangi oleh orang lain. Tidak ada kebaikan pada orang yang tidak bisa bergaul dan tidak disukai orang lain. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. At-Thabarani).
 

Merujuk penjelasan Syekh Abdurrauf al-Munawi, maksud dari paling bermanfaat pada hadits adalah dengan berbuat baik kepada orang lain, baik berbuat baik melalui hartanya dengan bersedekah maupun pangkatnya dengan mempermudah urusan orang lain.
 

Hal itu karena pada hakikatnya manusia adalah hamba-hamba Allah, dan yang paling dicintai oleh-Nya adalah mereka yang paling banyak memberi manfaat kepada hamba-hamba-Nya, baik dengan memberikan kenikmatan maupun mencegah keburukan, baik dalam urusan agama maupun dunia. Simak penjelasannya berikut ini:
 

قَوْلُهُ: خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ، بِالْإِحْسَانِ إِلَيْهِمْ بِمَالِهِ وَجَاهِهِ فَإِنَّهُمْ عِبَادٌ، فَإِنَّهُمْ عِبَادُ اللَّهِ، وَأَحَبُّهُمْ إِلَيْهِ، وَأَنْفَعُهُمْ لِعِيَالِهِ، أَيْ أَشْرَفُهُمْ عِنْدَهُ أَكْثَرُهُمْ نَفْعًا لِلنَّاسِ بِنِعْمَةٍ يُسْدِيهَا أَوْ نِقْمَةٍ يَزُويهَا عَنْهُمْ دَيْنًا أَوْ دُنْيَا
 

Artinya, “Hadits: ‘Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya,’, yaitu dengan berbuat baik kepada mereka menggunakan harta dan jabatannya. Karena mereka adalah hamba-hamba, dan mereka adalah hamba-hamba Allah.
 

Adapun yang paling dicintai-Nya serta yang paling bermanfaat bagi keluarganya, yaitu orang yang paling mulia di sisinya dan paling banyak manfaatnya bagi manusia dengan nikmat yang diberikan atau musibah yang dijauhkan dari mereka, baik dalam urusan agama maupun dunia.” (Faidhul Qadir, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 1994 M], jilid III, halaman 641).
 

Dari penjelasan dapat dipahami, kebaikan paling utama adalah yang mampu memberikan dampak positif dan kebermanfaatan yang luas bagi sesama, baik melalui harta, ilmu, maupun tindakan nyata lainnya.
 

Berbuat Kebaikan Tidak Harus Menunggu Sempurna

Dalam konteks aksi para pekerja tempat hiburan malam ini pula, kita justru belajar bahwa berdakwah dan mengajak pada kebaikan tidak harus menunggu diri menjadi sempurna. Mereka yang mungkin masih bergelut dengan profesinya sehari-hari, tidak lantas menjadikan kondisi tersebut sebagai alasan untuk tidak berbuat baik atau tidak memberi manfaat kepada orang lain.
 

Justru di tengah ketidaksempurnaan yang ada, mereka tetap hadir membagikan takjil, tetap berusaha menjadi bagian dari solusi sosial di masyarakat. Berkaitan hal ini, Imam an-Nawawi (wafat 676 H) mengatakan:
 

وَلَا يُشْتَرَطُ فِي الْآمِرِ وَالنَّاهِي أَنْ يَكُونَ كَامِلَ الْحَالِ، مُمتَثِلًا مَا يَأْمُرُ بِهِ، مُجْتَنِبًا مَا يَنْهَى عَنْهُ، بَلْ عَلَيْهِ الْأَمْرُ وَإِنْ كَانَ مُخِلًّا بِمَا يَأْمُرُ بِهِ، وَالنَّهْيُ وَإِنْ كَانَ مُتَلَبِّسًا بِمَا يَنْهَى عَنْهُ
 

Artinya, “Dan tidak wajib bagi yang mengajak (kebaikan) dan melarang (kejelekan) bahwa dia harus sempurna keadaannya, selalu menunaikan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang. Tetapi dia tetap harus mengajak pada kebaikan meskipun dia kurang dalam menunaikan apa yang diperintahkan, dan tetap melarang kejelekan meskipun dia sendiri masih terjerumus pada apa yang dilarang.” (Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, [Beirut, Darul Ihya at-Turats: 1392 M], jilid II, halaman 23).
 

Dari beberapa uraian dapat dipahami, kesempurnaan bukanlah syarat mutlak dalam berbuat baik dan mengajak kebaikan. Bahkan dalam kondisi yang tidak sempurna sekalipun, setiap orang tetap memiliki peluang dan tanggung jawab untuk berkontribusi positif bagi sesama. Wallahu a’lam bisshawab.

 

Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.