Syariah

Ketika Dalil Agama Dipakai untuk Menormalisasi Kesulitan Ekonomi Masyarakat

NU Online  ·  Ahad, 7 Juni 2026 | 13:26 WIB

Ketika Dalil Agama Dipakai untuk Menormalisasi Kesulitan Ekonomi Masyarakat

Ketika Dalil Agama Dipakai untuk Menormalisasi Kesulitan Ekonomi Masyarakat

Ustaz, rakyat sedang susah. Harga-harga naik, penghasilan tidak ikut naik. Kenapa yang ditekankan justru sabar terus?”


“Karena rezeki itu dari Allah. Allah yang menjamin rezekimu saat dollar 6.000, dan Allah juga yang menjamin rezekimu saat dollar 18.000. Yakinlah, rizkimu tak akan pernah diambil orang atau salah alamat yaa Ikhwah...”

 

Begitu kira-kira bunyi nasihat penceramah agama yang belakangan sering berseliweran di media sosial. Sekilas, tidak ada yang salah. Nasihat tentang sabar memang benar. 


Nasihat agar tidak tergesa-gesa mengumbar kritik pun bukan sesuatu yang asing dalam khazanah Islam. Bahkan, menasihati dengan cara yang baik, sembunyi-sembunyi, atau empat mata, juga memiliki landasan yang kuat dalam ajaran agama. Para ulama yang mengatakannya pun bukan ulama sembarangan.


Tetapi persoalannya memang tidak selalu terletak pada benar atau salahnya isi nasihat. Yang sering kali justru lebih penting adalah: nasihat itu disampaikan pada momen yang tepat atau tidak.


Sebab, sering kali kalimat-kalimat semacam itu justru keluar ketika rakyat mulai resah oleh harga kebutuhan pokok yang mencekik, ketika kebijakan terasa makin jauh dari rasa adil, atau ketika kekuasaan tampak begitu mudah bertindak semaunya. 


Di saat orang sedang menahan lapar, menahan beban, dan menahan kecewa, tiba-tiba yang datang justru petuah-petuah yang seolah meminta mereka untuk diam, tenang, dan menerima saja keadaan.

 

Padahal, dalam momen seperti itu, nasihat semacam ini sering berkelindan dengan kepentingan lain. Ada yang mengucapkannya sebagai pengingat. Tetapi ada pula yang tanpa sadar, atau bahkan sadar sepenuhnya, menjadikannya sebagai pembenar atas keadaan yang tidak benar.

 

Di sinilah letak soal yang perlu dibaca pelan-pelan: kebenaran bisa saja dipakai, tetapi tidak pada tempatnya. Dan ketika itu terjadi, kebenaran tidak lagi menjadi cahaya, melainkan berubah menjadi selimut bagi kezaliman.

 

Kebenaran yang Menjadi Tameng Kezaliman

 

Pembahasan tentang nasihat yang benar tetapi dipakai dalam situasi yang keliru, atau bahkan dipakai untuk menopang kebatilan, mengingatkan penulis pada sebuah peristiwa di masa Sayyidina Ali karramallahu wajhah. Bukan karena persis sama, tentu saja, sebab konteksnya berbeda jauh. Namun ada satu titik temu yang membuat kisah itu relevan: penggunaan kalimat yang benar untuk membenarkan sesuatu yang keliru.

 

Dalam sejarahnya, kelompok Khawarij menolak perundingan yang dilakukan oleh Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan pada saat perang Shiffin. Mereka berdalih bahwa hukum yang pasti benar hanyalah milik Allah, yaitu (inil-ḫukmu illâ lillâh) sebagaimana tercatat dalam surat Yusuf ayat 40, sedangkan perundingan adalah produk tahkim yang dibuat oleh manusia.

 

Khawarij adalah kaum muslimin garis keras yang kerap melakukan kekerasan atas nama agama. Ciri khas mereka ialah klaim absolut atas kebenaran versi sendiri. Siapa pun yang berbeda dengan mereka dianggap kafir, keluar dari Islam, alias murtad. Konsekuensinya jelas: mati.

 

Atas dasar itulah mereka menolak perundingan antara Ali dan Mu’awiyah. Bahkan, dengan membawa ayat “inil-ḫukmu illâ lillâh”, mereka menjadikannya alasan untuk menolak keputusan itu, dan dalam perkembangan berikutnya, bahkan berencana membunuh Ali. Maka setelah Ali mendengar klaim Khawarij tersebut, ia berkata:

 

هَذِهِ كَلِمَةُ حَقٍّ أُرِيْدُ بِهَا بَاطِلٌ

 

Artinya, “Ini adalah kalimat yang benar, namun yang dimaksudkan dengannya adalah kebatilan.” (Ibnu Hibban, Sirah Nabawiyyah wa Akhbarul Khulafa’, [Lebanon: Muassasah ats-Tsaqafiyah, 1987 M], jilid II, halaman 545).

 

Kalimat Ali ini pendek, tetapi sangat dalam. Ia seperti menyingkap satu kenyataan klasik yang terus berulang dari zaman ke zaman: ada kalimat yang tampak benar, tetapi ketika dipasang pada momen yang salah, ia justru berubah fungsi. Dari alat penuntun menjadi alat pembenar.

 

Dan di situlah letak persoalan kita hari ini. Penulis perlu menegaskan, konteks yang sedang dibahas tentu tidak bisa disamakan begitu saja dengan pemberontakan Khawarij. Keduanya berbeda, baik dari sisi bentuk, skala, maupun dampaknya. Namun keduanya memiliki satu kesamaan yang patut dicermati, yakni sama-sama menggunakan kalimat yang benar pada waktu yang tidak tepat.

 

Jika Khawarij menggunakan “inil-ḫukmu illâ lillâh” sebagai pembenaran atas tindakan mereka, maka sebagian penceramah hari ini bisa saja, disadari atau tidak menggunakan kalimat seperti “Dilarang mengkritik penguasa yang sah.

 

Jika ada nasihat, maka sampaikan secara sembunyi-sembunyi”, atau “Tuhan yang memberimu rezeki saat satu dolar Rp. 6.000 adalah Tuhan yang sama saat dolar setara dengan 18.000 ribu rupiah”, sebagai penenang yang justru meredam kemarahan rakyat terhadap kebijakan yang tidak benar.

 

Di sini masalahnya bukan pada kebenaran kalimatnya. Kebenaran itu tetap ada. Masalahnya ialah pada bagaimana kebenaran itu ditempatkan. Sebab kebenaran yang dipakai untuk menutup mata atas ketidakadilan, pada akhirnya tidak lagi bekerja sebagai petunjuk. Ia berubah menjadi tameng.

 

Antara Nasihat yang Benar dan Nasihat yang Tepat

 

Pada titik ini, para tokoh agama, ustadz-ustadz, maupun para kiai yang senantiasa berdakwah kiranya perlu lebih peka terhadap kondisi, waktu, dan keadaan yang sedang dihadapi masyarakat. Nasihat tentang sabar, adab kepada penguasa, dan tawakal kepada Allah memang benar. Tidak ada yang salah dengan itu. Tetapi kebenaran tetap memerlukan kearifan.

 

Sebab nasihat yang benar belum tentu tepat jika disampaikan pada waktu yang keliru. Dan nasihat yang tepat bukan hanya soal isi, melainkan juga soal kapan ia diucapkan.

 

Kalau rakyat sedang kelaparan, ketika harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, ketika kebijakan negara justru terasa menekan masyarakat kecil, lalu yang disampaikan hanya sabar, tawakal, dan diam, maka di situ ada yang tidak selesai. Bukan berarti nasihat itu salah. Tetapi ada yang lebih mendesak untuk diucapkan terlebih dahulu.

 

Pada momen seperti itu, yang dibutuhkan adalah keberanian menyuarakan kebenaran. Yang diperlukan adalah mengingatkan kembali bahwa penguasa punya tanggung jawab kepada rakyat. Bahwa keadilan harus ditegakkan lebih dulu. Setelah itu, nasihat tentang sabar dan tawakal akan kembali menemukan tempatnya yang wajar.

 

Berkaitan dengan hal ini, Syekh Abdul Hamid al-Bilali mengatakan dalam salah satu karyanya:

 

فَاخْتِيَارُ الْوَقْتِ الْمُنَاسِبِ وَالظَّرْفِ الْمُنَاسِبِ مِنْ أَكْبَرِ الْأَسْبَابِ لِقَبُولِ النَّصِيحَةِ وَإِزَالَةِ الْمُنْكَرِ

 

Artinya, “Maka memilih waktu yang tepat dan situasi yang tepat merupakan salah satu sebab terbesar diterimanya nasihat dan hilangnya kemungkaran.” (Fiqhud Da’wah, [Kuwait: Darud Da’wah, 1406 H/1986 M], halaman 114-115).

 

Kutipan ini sangat membantu menjelaskan persoalan kita. Sebab problemnya bukan pada hilangnya dalil, melainkan pada hilangnya kepekaan. Ketika nasihat yang benar disampaikan tanpa melihat situasi, maka ia mudah terdengar seperti pembelaan atas keadaan yang memang sedang bermasalah.

 

Karena itu, solusi yang tepat bukanlah meninggalkan nasihat-nasihat tersebut. Tidak. Nasihat tentang sabar, adab kepada penguasa, dan tawakal kepada Allah tetap benar dalam Islam. Tetapi yang perlu dijaga adalah urut-urutannya, tempatnya, dan waktunya.

 

Seorang ustadz, kiai, ataupun tokoh agama hendaknya tidak menyampaikan nasihat semacam itu ketika rakyat sedang terhimpit oleh kebutuhan hidup, ketika harga pokok melambung, atau ketika kebijakan negara sedang menzalimi warga kecil.

 

Karena pada saat seperti itu, nasihat yang paling dibutuhkan justru adalah nasihat tentang keberanian berkata benar, tentang keadilan, dan tentang tanggung jawab penguasa kepada rakyat. Setelah keadilan ditegakkan, barulah nasihat tentang kesabaran dan tawakal datang dengan wajah yang semestinya.

 

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tugas para tokoh agama, ustadz-ustadz, hingga para kiai untuk menyampaikan nasihat-nasihat agama memang benar adanya. 


Nasihat itu penting untuk menguatkan iman dan keyakinan kepada Allah. Akan tetapi, ia tidak boleh disalahgunakan, baik untuk diri sendiri demi menyenangkan penguasa, maupun untuk penguasa itu sendiri. Wallahu a’lam bisshawab.


----------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan Jawa Timur