Ulama Wahabi Bid’ahkan Panggilan 'Haji', Ini Sanggahan Aswaja
NU Online · Senin, 28 Agustus 2017 | 09:10 WIB
Salah seorang ulama Wahabi, Syekh Albani, menghukumi bi’dah panggilan "haji" bagi orang yang sudah melakukan ibadah haji. Pernyataan ini jelas tidak menunjukkan sikap Salaf. Karena, di masa imam-imam dahulu panggilan haji ini sudah diperbolehkan bagi yang sudah melakukan haji:
Abdullah Ibnu Mas'ud berkata: Janganlah di antara kalian mengatakan "Saya adalah haji. Sebab haji adalah orang yang ihram," riwayat mursal dan mauquf pada Abdullah Ibnu Mas'ud (Sunan Al-Baihaqi)
Imam Nawawi berkata:
ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻘﺎﻝ ﻟﻤﻦ ﺣﺞ ﺣﺎﺝ ﺑﻌﺪ ﺗﺤﻠﻠﻪ ﻭﻟﻮ ﺑﻌﺪ ﺳﻨﻴﻦ ﻭﺑﻌﺪ ﻭﻓﺎﺗﻪ ﺃﻳﻀﺎ ﻭﻻ ﻛﺮاﻫﺔ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ
"Boleh bagi orang yang sudah melakukan ibadah haji dipanggil "haji", meski setelah beberapa tahun dan sesudah wafatnya. Tidak ada kemakruhan dalam masalah ini." (Al-Majmu' 8/281).
Tahu kenapa imam Nawawi membolehkan? Sebab sebelum masa beliau gelar haji sudah dikenal, khususnya pada ayahanda beliau sendiri:
"Pada tahun 682 wafat Haji Syarofuddin, ayahnya Syekh Muhyiddin An-Nawawi rahimahullah." (Ibnu Katsir, Al Hidayah wan Nihayah 13/363)
Dulu bukan bid’ah, kok sekarang disebut bid’ah?
Ustadz Ma’ruf Khozin, anggota Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua