Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 272, Penyebaran Agama di Balik Bantuan Kemanusiaan
NU Online ยท Sabtu, 3 Desember 2022 | 16:00 WIB
Bantuan kemanusiaan rawan disalahgunakan untuk kepentingan penyebaran agama, kepentingan politik, dan kepentingan lainnya.
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Surat Al-Baqarah ayat 272 melarang umat Islam untuk membatasi pemberian sedekah kepada sesama muslim. Surat Al-Baqarah ayat 272 juga melarang pemberian bantuan kemanusiaan dengan syarat memeluk Islam.
Adapun berikut ini adalah kutipan, terjemahan, dan tafsir Surat Al-Baqarah ayat 272 perihal pemberian bantuan kemanusiaan untuk kepentingan penyebaran agama.
ููููุณู ุนููููููู ููุฏุงููู
ู ูููููููู ุงูููููู ููููุฏูู ู
ููู ููุดุงุกู ููู
ุง ุชููููููููุง ู
ููู ุฎูููุฑู ููููุฃูููููุณูููู
ู ููู
ุง ุชูููููููููู ุฅููุงูู ุงุจูุชูุบุงุกู ููุฌููู ุงูููููู ููู
ุง ุชููููููููุง ู
ููู ุฎูููุฑู ููููููู ุฅูููููููู
ู ููุฃูููุชูู
ู ูุง ุชูุธูููู
ููููย
Artinya, โBukan kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Apapun harta yang kamu infakkan, maka kebaikannya untuk dirimu sendiri. Tiada kamu berinfak kecuali karena mencari ridha Allah. Apapun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi pahala secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi,โ (Surat Al-Baqarah ayat 272).
Keterangan Sejumlah Tafsir pada Surat Al-Baqarah ayat 272
Imam Al-Baghowi dalam tafsirnya, Maโalimut Tanzil fit Tafsir wat Taโwil, mengutip pandangan Al-Kalbi yang menceritakan sebab turun Surat Al-Baqarah ayat 272. Al-Kalbi bercerita bahwa sekelompok umat Islam Madinah memiliki kerabat dan besan pemeluk Yahudi. Sebelum memeluk Islam, mereka sering berbagi dan bersedekah kepada kerabat tersebut.
Setelah memeluk agama Islam, mereka enggan berbagi dengan kerabat dan besan tersebut. Mereka menginginkan kerabat dan besan mereka juga memeluk Islam seperti mereka. (Al-Baghowi, Maโalimut Tanzil, [Beirut, Daru Fikr: 2002 M/1422 H], juz I, halaman 243).
Said bin Jubair ra menceritakan, umat Islam awalnya terbiasa bersedekah kepada nonmuslim yang faqir. Ketika jumlah orang miskin di tengah umat Islam bertambah, Rasulullah saw melarang umat Islam untuk bersedekah kepada orang-orang musyrik dengan tujuan mereka yang terdesak secara ekonomi dapat memeluk agama Islam agar dapat menerima bantuan.
Allah swt lalu menurunkan Surat Al-Baqarah ayat 272, โTidak ada kewajiban bagimu (Muhammad) untuk memberi hidayah merekaโ sehingga kamu menahan sedekah agar mereka masuk Islam karena kebutuhan ekonomi.
Allah swt kemudian mengingatkan untuk ikhlas dalam bersedekah. Meski berlafal nafi โTiada kamu berinfak kecuali karena mencari ridha Allah,โ maknanya adalah nahi โJangan kamu berinfak kecuali karena mencari ridha Allah,โ (Al-Baghowi, 2002 M/1422 H: I/243).
Al-Qurthubi dalam Tafsirnya Al-Jami li Ahkamil Qurโanย menceritakan, pertama Surat Al-Baqarah ayat 272 turun berdasarkan riwayat Said bin Jubair ra perihal larangan Rasulullah saw untuk bersedekah kepada musyrikin Makkah, โJangan kalian bersedekah kecuali pada orang yang seagama dengan kalian.โ
Al-Qurthubi meriwayatkan juga bahwa Surat Al-Baqarah ayat 272 turun setelah Nabi Muhammad dibawakan harta zakat lalu seorang Yahudi miskin datang. โBerilah aku,โ katanya. โKamu tidak berhakย sedikitpun zakat umat Islam,โ kata Nabi Muhammad saw.
Yahudi miskin itu lalu pergi. Tidak lama turun Surat Al-Baqarah ayat 272. Nabi Muhammad saw kemudian memanggilnya lalu memberikannya. Hak nonmuslim kemudian dinasakh sebagai ashnaf/kelompok penerima zakat oleh ayat zakat.
Adapun sahabat Ibnu Abbas ra, kata Al-Qurthubi, bercerita bahwa seklompok warga Ansor (pribumi Madinah) memiliki kerabat Bani Quraizhah dan Bani Nadhir (Yahudi Madinah). Mereka enggan bersedekah kepada kerabat mereka dengan harapan mereka akan masuk Islam ketika mereka terdesak secara ekonomi. Atas peristiwa ini Surat Al-Baqarah ayat 272 turun.
Sebagian ahli tafsir, kata Al-Qurthubi, menghikayatkan bahwa Asma putri Abu Bakar ra ingin berbuat baik kepada kakeknya, Abu Quhafah. Tetapi ia enggan berbagi karena kakeknya masih dalam keadaan kafir, lalu Allah menurunkan Surat Al-Baqarah ayat 272.
Imam Ibnu Jarir At-Thabari, kata Al-Qurthubi, mengatakan, Rasulullah saw menahan sedekah terhadap nonmuslim dengan tujuan agar mereka memeluk agama Islam, lalu Allah swt menurunkan Surat Al-Baqarah ayat 272.
ย
Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan As-Suyuthi dalam Tafsir Al-Jalalain menyebutkan, ketika Rasulullah saw melarang sedekah kepada orang musyrik, turun Surat Al-Baqarah ayat 272, โTidak ada kewajiban bagimu Muhammad untuk memberi petunjuk merekaโ manusia untuk masuk ke dalam Islam. kamu hanya menyampaikan Islam. โTetapi Allah menunjuki orang yang dikehendakiโ untuk masuk Islam.
โApa yang kamu infakkan berupa kebaikan,โ yaitu harta, โmaka ia akan berpulang untuk dirimuโ karena pahalanya akan kembali. โTidak kamu berinfak kecuali karena ridha Allah,โ yaitu pahalanya, bukan untuk kepentingan duniawi lainnya termasuk penyebaran agama. Wallahu aโlam. (Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
2
Ini Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H Sore Ini
4
Lafal Niat Puasa Muharram, Tasua, dan Asyura
5
Data Hilal Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H
6
Refleksi Tahun Baru Hijriah, Saatnya Menagih Tanggung Jawab Pemerintah
Terkini
Lihat Semua