Memulai Awal Tahun dengan Menjaga Diri dari Mafsadat
NU Online · Selasa, 6 Januari 2026 | 14:00 WIB
Syifaul Qulub Amin
Kolumnis
Setelah melakukan muhasabah di akhir tahun, awal tahun menjadi momen yang tepat untuk menata ulang niat dan komitmen dalam menatap masa depan yang lebih baik. Ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki diri dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah belajar mengantisipasi hal-hal buruk sebelum dampaknya benar-benar kita rasakan.
Prinsip “mengantisipasi lebih baik daripada mengevaluasi” atau yang lebih dikenal dengan ungkapan “mencegah lebih baik daripada mengobati” seharusnya tidak hanya menjadi slogan. Prinsip ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak kebiasaan buruk yang terlihat sepele, padahal kita menyadari dampak negatifnya di masa depan. Kebiasaan seperti ini perlu mulai dikurangi dan ditinggalkan secara perlahan.
Sebagai contoh, kita tahu bahwa pola makan, minum, dan tidur yang tidak teratur dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Namun karena akibatnya tidak langsung terasa, kita sering mengabaikannya. Sikap lalai inilah yang pada akhirnya menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena itu, sikap antisipatif tidak hanya berarti menjauhi kebiasaan buruk, tetapi juga membiasakan perilaku baik sejak sekarang.
Dalam kehidupan rumah tangga, prinsip ini juga sangat penting. Hal-hal baik yang sebenarnya sudah kita pahami, seperti bertutur kata dengan lembut, menjaga komunikasi, bersikap terbuka, dan saling menghargai, perlu dibiasakan dalam keseharian. Kebiasaan baik ini akan mempererat hubungan suami istri sekaligus menjadi upaya pencegahan dini dari konflik yang tidak diinginkan.
Sikap mengantisipasi keburukan dan membiasakan kebaikan merupakan nilai yang diajarkan dalam Islam. Ajaran ini dapat ditemukan dalam Al-Qur’an, hadits, serta nasihat para ulama. Salah satunya ditegaskan oleh Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 195:
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِۛ وَاَحْسِنُوْاۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya, "Berinfaklah di jalan Allah, janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195).
Ayat ini tidak hanya menjadi dalil atas larangan bunuh diri atau menyakiti diri sendiri, sebagaimana yang telah kita ketahui. Lebih dari itu, ayat tersebut juga mengandung pesan penting bahwa sikap antisipatif terhadap keburukan merupakan bagian dari upaya menjalani kehidupan yang lebih baik dan lebih terjaga.
Dalam Tafsir Al-Bahrul Muhith, Imam Abu Hayyan menjelaskan makna kata at-tahlukah sebagai berikut:
وَقِيلَ: التَّهْلُكَةُ كُلُّ مَا تَصِيرُ غَايَتُهُ إِلَى الْهَلَاكِ
Artinya: “Ada yang mengatakan, (makna) kata at-tahlukah adalah setiap sesuatu yang pada akhirnya hal tersebut membuat binasa.” (Imam Abu Hayyan, Al-Bahrul Muhith, [Beirut: Darul Fiqr, 1420 H], jilid II, hal. 232).
Pada halaman sebelumnya, beliau menulis:
وَالْهَلَاكُ فِي ذِي الرُّوحِ: الْمَوْتُ، وَفِي غَيْرِهِ: الْفَنَاءُ وَالنَّفَادُ
Artinya: “Kata al-halak bermakna mati bagi makhluk yang memiliki nyawa, dan bermakna binasa/rusak bagi yang lainnya.” (Imam Abu Hayyan, jilid II, hlm. 231).
Berdasarkan penafsiran tersebut, makna kerusakan atau kebinasaan tidak terbatas pada hal-hal yang bersifat fisik semata. Lebih dari itu, segala sesuatu yang berpotensi membawa dampak buruk di masa depan, meskipun saat ini terlihat biasa saja, perlu kita perhatikan dan antisipasi sejak dini.
Kebiasaan yang tampak sepele, seperti tidak membawa kunci sepeda motor saat memarkir di tempat umum, seharusnya mulai kita tinggalkan. Membiasakan hal ini merupakan bagian dari sikap antisipatif agar keburukan tidak terjadi. Bisa saja pada suatu waktu, ketika kita membiarkan kunci tetap tergantung di motor, ada orang yang berniat jahat lewat. Karena kelalaian kita sendiri, sepeda motor tersebut akhirnya dapat dibawa kabur dengan mudah.
Selain pesan yang terkandung dalam Al-Qur’an, pentingnya bersikap antisipatif juga tersirat dalam sabda Rasulullah SAW.
لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ
Artinya, "Jangan campur antara (unta) yang sakit dengan (unta) yang sehat.” (HR Imam Bukhari).
Kata Syekh Badruddin al-Aini, hadits ini mengisyaratkan pentingnya menjauhi setiap yang dapat membuat kita berbahaya. Beliau menulis:
لَا يوردن: الْإِرْشَاد إِلَى مجانبة مَا يحصل الضَّرَر عِنْده فِي الْعَادة بِفعل الله وَقدره
Artinya: "(Hadits ini) memberi petunjuk untuk menjauhi setiap hal, yang secara adat/sunnatullah, menghasilkan bahaya dengan (tetap meyakini hal tersebut terjadi) dengan pekerjaan dan kekuasaan Allah," (Syekh Badruddin al-Aini, Umdatul Qari' Syarhu Shahihil Bukhari, [Beirut: Daru Ihya'it Turats, t.t], jilid XXI, hlm. 288).
Lebih jauh lagi, prinsip mengantisipasi sebelum mengevaluasi ini bahkan dijelaskan secara khusus dalam kaidah ushul fiqih. Imam As-Suyuthi dalam kitab Al-Asybah wan Nadha’ir menjelaskan kaidah sebagai berikut:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَالِحِ " فَإِذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَةٌ وَمَصْلَحَةٌ ; قُدِّمَ دَفْعُ الْمَفْسَدَةِ غَالِبًا، لِأَنَّ اعْتِنَاءَ الشَّارِعِ بِالْمَنْهِيَّاتِ أَشَدُّ مِنْ اعْتِنَائِهِ بِالْمَأْمُورَاتِ
Artinya, “Mencegah mafsadah-mafsadah lebih baik daripada mendatangkan maslahat. (Artinya), ketika bertabrakan antara mafsadah dan maslahat, secara umum mencegah mafsadat harus didahulukan. Sebab, perhatian syariat terhadap hal yang dilarang lebih diutamakan daripada hal yang diperintah,” (Imam Suyuthi, Al-Asybah wan Nadha'ir, [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyyah, 1990), hlm. 87).
Jika dikontekstualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, kebiasaan minum kopi bisa menjadi contoh yang mudah dipahami. Minum kopi memang dapat memberikan efek semangat dan membuat pikiran terasa lebih segar. Manfaatnya bisa dirasakan secara langsung.
Namun, apabila dikonsumsi tanpa memperhatikan batasan dan anjuran kesehatan, kebiasaan ini dapat menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Atas dasar pertimbangan inilah, sebagian orang memilih untuk tidak mengonsumsi kopi sama sekali atau berhenti, sebagai bentuk pengamalan kaidah tersebut.
Pada akhirnya, mari kita jadikan momen pergantian tahun sebagai titik awal untuk menata kehidupan yang lebih baik. Daripada sekadar sibuk mengevaluasi diri di akhir tahun nanti, akan jauh lebih bijak jika sejak awal tahun kita mulai mengantisipasi berbagai potensi keburukan.
Mari perlahan meninggalkan kebiasaan buruk, karena disadari atau tidak, kebiasaan tersebut pasti membawa dampak negatif di masa depan. Entah dampaknya terasa lusa, pekan depan, bulan depan, atau bahkan di tahun-tahun mendatang, akibat itu tetap akan datang. Di sisi lain, membiasakan hal-hal baik meskipun tampak sederhana juga perlu segera dimulai. Pembiasaan ini merupakan bentuk antisipasi dini agar kita dapat mewujudkan harapan menjalani kehidupan yang lebih baik. Wallahu a’lam.
Ustadz Syifaul Qulub Amin, Alumnus PP Nurul Cholil Bangkalan dan Pegiat Literasi Keislaman.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Nikmat Allah yang Sering dilupakan
2
Khutbah Jumat: Memahami 4 Tingkatkan Rezeki
3
Khutbah Jumat: Jika Bisa Dibuat Mudah, Kenapa Dipersulit?
4
Insentif Guru dan Tendik Non-ASN Madrasah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
5
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
6
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
Terkini
Lihat Semua