Sudah menjadi tradisi bertamu ke rumah mereka yang baru pulang dari tanah suci untuk mohon didoakan dan juga meminta cinderamata. Bahkan seringkali keluarga maupun tetangga mementingkan penyambutan dan berebut bersalaman lebih dahulu, dengan alasan tabarrukan do'a.<>Memang dianjurkan untuk meminta do’a kepada mereka yang baru datang dari haji. Bukan untuk meminta cindera mata. Sebagian orang menamakan do’a orang yang baru pulang dari haji ini dengan sebutan do’a maghfiroh, yaitu do’a khusus meminta ampunan dari Allah swt atas segala dosa yang telah dilakukan.
Mereka yang baru datang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji bagaikan seorang bayi yang baru dilahirkan, masih suci dari dosa-dosa.
Oleh karena itu, do’a dan permohonannya memiliki nilai lebih. Karena kesuciannya itulah posisinya dianggap lebih dekat kepada Allah. Dan diharapkan do’a-do’anya akan terkabulkan.
Sebagain ulama berkata bahwa kondisi tersebut (kemakbulan do’a) dapat bertahan sebelum orang tersebut masuk ke dalam rumahnya. Namun ada yang mengatakan kondisi tersebut akan bertahan hingga empat puluh hari.
Hal ini diterangkan dalam Hasyiyatul Jamal:
ÙˆÙيه أيضا مانصه ويندب للØاج الدعاء لغيره بالمغÙرة وان لم يسأله ولغيره سؤاله الدعاء بها ÙˆÙÙ‰ الØديث (اذا لقيت الØاج Ùسلم عليه وصاÙØÙ‡ ومره أن يدعولك Ùانه مغÙور له) قال العلامة المناوى ظاهره أن طلب الاستغÙار منه مؤقت بما قبل الدخول Ùان دخل Ùات لكن ذكر بعضهم انه يمتد أربعين يوما من مقدمه ÙˆÙÙ‰ الإØياء عن عمر رضي الله عنه أن ذلك يمتد بقية الØجة والمØرم وعشرين يوما من ربيع الأول.
… dan dianjurkan (disunnahkan) bagi para haji untuk memohonkan ampun (do’a maghfiroh) kepada orang lain, walaupun mereka tidak memintanya. Demikian pula bagi mereka (yang tidak berangkat haji) agar meminta untuk dido’akan. Hal ini berdasar pada hadits Rasulullah saw “apabila kalian berjumpa dengan haji (orang yang pulang dari melaksanakan ibadah haji) maka salamilah dia dan jabatlah tangannya dan mintalah agar didoakan olehnya, karena doanya akan mengampunimu” Al-allamah al-Munawi berkata bahwa permitaan doa kepada haji ini sebaiknya dilakukan selama haji itu belum memasuki rumah.
Tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa permintaan do’a ini dapat dilakukan hingga 40 hari sepulangnya dari rumah. Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin diterangkan berdasakan cerita dari sahabat Umar ra. Keadaan ini dapat diberlangsungkan hingga akhir bulan Dzulhijjah, Muharram dan dua puluh hari Rabiul Awwal.
Redaktur: Ulil hadrawy
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menata Pola Hidup Positif Pasca-Ramadhan
2
Khutbah Jumat: Meraih Pahala Berlimpah dengan Puasa Syawal
3
Khutbah Jumat: Syawal, Menjalin Silaturahmi dan Memperkokoh Persatuan Bangsa
4
Hukum Mengulang Akad Nikah karena Grogi
5
Kalahkan Australia 1-0, Timnas Indonesia Berpeluang Lolos Fase Grup Piala Asia U-23 2024
6
Sejarah Awal Berdirinya Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon
Terkini
Lihat Semua