Sunah dan Hikmah Mengangkat Dua Tangan dalam Shalat
NU Online ยท Rabu, 12 April 2017 | 07:48 WIB
Keempat tempat tersebut adalah ketika takbiratul ihram, saat hendak ruku', saat (beralih ke) iโtidal, dan ketika berdiri dari tasyahhud awal. Penjelasan ini sesuai dengan keterangan Syekh Salim ibn Samir dalam kitabnya Safinah an-Najah sebagai berikut:
"Disunahkan mengangkat kedua tangan di dalam empat tempat. Yaitu saat takbiratul ihram, saat (hendak) rukuk, saat (menuju) iโtidal, dan ketika berdiri (bangkit) dari tasyahhud awal."
Di dalam syarahnya, yaitu kitab Kasyifatu Sajaa karya Syekh Muhammad Nawawi al Jawi, dituturkan tentang beberapa hikmah dari kesunahan mengangkat dua tangan tersebut. Mengutip pendapatnya Imam Syafi'i, Syekh Nawawi mengungkapkan beberapa hikmah dari sunahnya mengangkat dua tangan itu, antara lain pertama:
"Cara mengagungkan Allah SWT yang diekspresikan dengan berkumpulnya antara keyakinan hati, ucapan lisan sebagai juru ungkap dari keyakinan hati, dan perbuatan anggota badan".
Ada pula pendapat ulama yang menyatakan bahwa hikmah sunah mengangkat dua tangan dalam shalat adalah sebagai:
"Isyarat menghilangkan penghalang antara si hamba dengan Tuhannya."
Ada lagi pendapat lain dari hikmah mengangkat dua tangan yang disebut Syekh Nawawi dalam kitab syarah ini yaitu sebagai isyarat orang yang shalat untuk menyingkirkan sesuatu selain Allah dan menghadap pada-Nya secara total dengan shalatnya. Tentang hikmah-hikmah ini dengan redaksi bahasa yang berbeda dapat dijumpai pula misalnya dalam I'anatu Talibin. (M Haromain)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Jenis Ucapan yang disukai Allah
2
Jadwal Puasa Sunnah Selama April 2026
3
Temui Dubes AS, Gus Yahya Serukan Dialog AS-Iran Demi Hentikan Perang di Timur Tengah
4
Khutbah Jumat: 8 Hal yang Dijauhi Rasulullah Mulai dari Kecemasan hingga Dililit Utang
5
Khutbah Jumat: Evaluasi Keuangan Setelah Hari Raya
6
Di Manakah Jutaan Orang Arab dalam Perang Iran Vs Israel dan AS?
Terkini
Lihat Semua