Hasyim Muzadi:Kalau dibiarkan, Negara Bisa Bubrah�.
Nahdlatul Ulama kembali jadi omongan, kali ini karena mereka mengeluarkan maklumat setia pada UUD 45 dan Pancasila. Inilah Maklumat yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional Alim Ulama (MUnas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Surabaya, akhir Juli lalu. Belakangan, Ketua PBNU KH Achmad Hasyim Muzadi, 62 tahun, mengeluarkan pernyataan keras terutama tentang maraknya peraturan Daerah (perda) bernuansa syariah. “Syariat Islam seharusnya ada dalam konteks civil society, bukan nation state,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang. Ia khawatir formalisasi syariat Islam dalam perda hanya akan memicu perpecahan bangsa.
Ditemui pekan lalu di kantor NU, Jakarta, mantan calon wakil presiden dalam pemilu 2004 ini tampak bersahaja. Hari itu ia mengenakan kemeja batik dan celana warna gelap. Tutur bahasanya teratur. Terkadang ia meredang juga, meski tetap kental nuansa guraunya. “Wah, omonganku mbok bantahi kabeh (pernyataanku kalian bantah semua),” katanya kepada wartawan.
Selasa, 12 September 2006 | 03:33 WIB