Syahdan, kisah ini melibatkan pendiri mazhab fiqih Hanafiyah, Nu’man bin Tsabit atau lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah. Nama lengkapnya adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit bin Zutha At-Taymi al-Kufi, seorang alim dan fakih dari Kufah, Irak. Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala menjelaskan:
الإِمَامُ، فَقِيْهُ المِلَّةِ، عَالِمُ العِرَاقِ، أَبُو حَنِيْفَةَ النُّعْمَانُ بنُ ثَابِتِ بنِ زُوْطَى التَّيْمِيُّ، الكُوْفِيُّ
Artinya: “Seorang imam, ahli agama, cendekiawan Irak, Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit bin Zutha At-Taymi, Al-Kufy.” (Adz-Dzahabi, Siyar A’lamin Nubala, [Muassasah Ar-Risalah, 1985 M], juz VI, hal 390).
Abu Hanifah lahir pada tahun 80 H di kota Kufah, Irak, pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa Abu Hanifah lahir pada tahun 61 H dianggap syadz.
الاكثرون على أنه ولد سنة ثمانين, في الكوفة, في خلافة عبد الملك بن مروان, وردوا ما شذ به بعضهم: أنه ولد سنة إحدى وستين
Artinya: “Mayoritas ulama berpendapat bahwa Abu Hanifah lahir pada tahun 80 H di kota Kufah pada masa Abdul Malik bin Marwan. Mereka menolak pendapat syadz yang dikatakan oleh sebagian ulama yang mengatakan bahwa Abu Hanifah lahir pada tahun 61 H.” (Ibnu Hajar Al-Haytami, Al-Khairatul Hisan fi Manaqibil Imam Al-A’dzam Abi Hanifah An-Nu’man, [Damaskus, Darul Huda War Rasyad, 2007M], hal 60)
Lebih dari sekadar catatan sejarah, kehidupan Imam Abu Hanifah menyimpan kisah-kisah yang memperlihatkan kecerdasan beliau. Di antaranya adalah kisah yang dinukil dari kitab Al-Khairatul Hisan fi Manaqibil Imam Al-A’dzam Abi Hanifah An-Nu’man karya Ibnu Hajar al-Haytami halaman 113.
Dikisahkan, suatu hari Abu Hanifah ditanya oleh seorang laki-laki yang tidak menyukainya. Orang tersebut ingin menjatuhkan Abu Hanifah dengan melontarkan pertanyaan yang diprediksi sulit dijawab oleh Abu Hanifah. Kebetulan, saat itu Abu Hanifah sedang bersama sahabat-sahabatnya.
Laki-laki tersebut, sebut saja fulan, bertanya kepada Abu Hanifah:
ما تقول في رجل لا يرجو الجنة, ولا يخاف من النار, ولا يخاف الله تعالى, ويأكل الميتة, ويصلي بلا ركوع ولا سجود, ويشهد بما لا يرى, ويبغض الحق, ويحب الفتنة, ويفر من الرحمة, ويصدق اليهود والنصارى
Artinya: “Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki yang tidak mengharapkan surga, tidak takut neraka, tidak takut kepada Allah, memakan bangkai, shalat tanpa ruku dan sujud, bersaksi dengan sesuatu yang tidak ia lihat, membenci kebenaran, menyukai fitnah, lari dari rahmat, membenarkan Yahudi dan Nasrani?”
Melihat dari pertanyaannya, fulan yang seorang pembenci dari Abu Hanifah tersebut memang bertujuan menjebak Abu Hanifah dengan pertanyaannya yang sulit untuk dijawab. Namun, dengan tenang dan tidak terbawa emosi Abu Hanifah menjawabnya dengan baik.
Abu Hanifah kemudian berkata kepadanya:
“Apakah engkau memiliki pengetahuan tentang ciri-ciri laki-laki yang kamu sebutkan itu?”
“Tidak, akan tetapi aku tidak menemukan yang lebih buruk keadaannya dari pada yang aku sebutkan, maka dari itu aku bertanya kepadamu,” jawab si fulan.
Abu Hanifah kemudian bertanya kepada para sahabat-sahabatnya:
“Bagaimana menurut kalian maksud laki-laki ini?”
“Ia adalah laki-laki buruk yang memiliki sifat orang kafir,” jawab para sahabatnya dengan nada marah.
Abu Hanifah tersenyum mendengar jawaban dari para sahabatnya itu,
“Ia sungguh termasuk wali dari wali-wali Allah,” ucap Abu Hanifah berkata kepada para sahabatnya.
Fulan yang mendengar jawaban Abu Hanifah merasa heran atas jawabannya itu. Abu Hanifah yang melihat gelagat heran keluar dari muka fulan kemudian berkata:
“Jika aku menjelaskan alasannya, apakah engkau akan menjaga lisanmu dariku, dan dari hafadzah malaikat-malaikat (pencatat amal) yang dapat membahayakanmu itu?”
“Iya, aku akan melakukannya”, jawab si fulan.
Melihat permintaan yang diajukan oleh Abu Hanifah kepada fulan agar nantinya ia menjaga lisannya, dapat ditarik kesimpulan bahwa Abu Hanifah tidak malah marah melainkan peduli akan laki-laki yang ingin menjatuhkannya itu. Ia menginginkan agar fulan kemudian berhati-hati dan menjaga lisannya agar tidak membahayakannya kelak. Abu Hanifah kemudian berkata:
هو رجل يرجو رب الجنة, ويخاف رب النار, ولا يخاف الله تعالى أن يجور عليه في عدله وسلطانه, ويأكل ميتة السمك, ويصلي على الجنازة أو على النبي صلى الله عليه وسلم, ومعنى شهادته بما لا يرى: أنه شهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبده ورسوله, ويبغض الحق الذي هو الموت ليطيع الله تعالى, والفتنة: المال والولد, والرحمة: المطر, ويصدق اليهود في قولهم كما قال الله عز وجل حكاية عنهم {ليست النصارى على شيء} والنصارى في قولهم كما قال الله عز وجل حكاية عنهم {ليست اليهود على شيء}
Artinya: “Abu Hanifah kemudian berkata: “Ia (laki-laki yang engkau sebutkan sifatnya itu) adalah seorang yang mengharap Tuhan pemilik surga (bukan surganya), dan takut akan Tuhan pemilik neraka (bukan pada nerakanya).
Ia tidak takut (kepada) Allah yang akan menghukumnya karena keadilan dan kuasa Allah. Ia memakan bangkai, tapi bangkai yang ia makan ialah ikan yang halal bangkainya. Ia melakukan shalat tanpa ruku’ dan sujud maksudnya menshalati janazah, atau membaca shalawat atas Nabi Muhammad.
Adapun maksud ia bersaksi dengan sesuatu yang tidak ia lihat ialah ia yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad ialah hamba dan utusan-Nya.
Ia membenci kebenaran maksudnya ialah kematian, karena ia ingin terus beribadah kepada Allah. Yang ia dimaksud fitnah ialah harta dan anak, sedangkan rahmat ialah hujan. Jadi maksud dari perkataan: “laki-laki itu menyukai fitnah dan lari dari rahmat” ialah ia yang menyayangi harta dan anaknya dan ia yang lari ketika hujan turun agar tidak membasahinya.
Ia membenarkan Yahudi sebagaimana dikisahkan firman Allah Ta’ala: “Orang Nasrani itu tidak memiliki sesuatu (pegangan)” (Al-Baqarah: 113). Ia juga membenarkan Nasrani sebagaimana dalam firman Allah dalam surat dan ayat yang sama: “Orang-orang Yahudi tidak memiliki sesuatu (pegangan)”.
Mendengar jawaban dari Abu Hanifah yang menakjubkan tersebut, fulan langsung bangun, mengecup kepala Abu Hanifah dan berkata:
“Aku bersaksi engkau berada dalam kebenaran,”
***
Dari kisah tersebut terdapat banyak pelajaran yang dapat diambil. Di antaranya ialah seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas dan pemahaman yang mendalam tidak akan mudah membenci orang lain. Seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas juga tidak akan mudah terjebak dalam emosi karena orang yang membencinya. Dari kisah ini, kita juga dapat belajar bahwa senjata terbaik yang dimiliki manusia adalah ilmu pengetahuan. Wallahu a’lam
Alwi Jamalulel Ubab, Penulis tinggal di Indramayu.