Hikmah

Pesan Imam al-Ghazali: Rusaknya Penguasa Berawal dari Rusaknya Ulama

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Pesan Imam al-Ghazali: Rusaknya Penguasa Berawal dari Rusaknya Ulama

Rusaknya Penguasa Berawal dari Rusaknya Ulama

Kekuasaan itu seperti kendaraan yang melaju kencang. Ia bisa membawa rakyat menuju kemakmuran, tetapi juga bisa mencelakakan banyak orang jika tidak memiliki rem. Karena itu, setiap kekuasaan membutuhkan orang yang berani mengatakan: “Berhenti, ini sudah terlalu jauh.”

 

Dalam kehidupan bernegara, orang-orang yang semestinya menjalankan fungsi itu bukan hanya oposisi, masyarakat sipil, atau media. Ada satu kelompok yang sejak dahulu mempunyai tanggung jawab moral untuk mengingatkan ketika kekuasaan mulai menyimpang: para ulama.

 

Ulama memiliki ilmu. Pemerintah memiliki kekuasaan. Yang satu memegang amanah pengetahuan, sementara yang lain memegang amanah rakyat. Jika keduanya berjalan dalam hubungan yang sehat, kekuasaan dapat diarahkan oleh nilai-nilai kebenaran. Tetapi jika hubungan itu rusak, persoalannya bisa menjadi sangat berbahaya.

 

Sebab pemerintah yang tidak pernah mendengar nasihat akan mudah mengira dirinya selalu benar. Dan ulama yang terlalu dekat dengan kekuasaan akan mudah kehilangan keberanian untuk mengatakan bahwa pemerintah sedang salah.

 

Di titik inilah masalah bermula. Pemerintah mungkin saja tidak berubah menjadi zalim dalam satu malam. Kadang-kadang kezaliman tumbuh perlahan, dimulai dari kesalahan kecil yang tidak dikoreksi. Kesalahan dibiarkan. Penyimpangan dimaklumi. Kritik dianggap sebagai ancaman. Orang-orang yang seharusnya mengingatkan memilih diam karena takut kehilangan kedudukan.

 

Lama-kelamaan, kekuasaan tidak lagi memiliki cermin. Ia tidak tahu kapan wajahnya mulai berubah. Ia tidak tahu kapan kebijakannya mulai melukai rakyat. Dan yang paling berbahaya, ia bisa mengira bahwa semua orang yang mengangguk di sekelilingnya adalah tanda bahwa dirinya berada di jalan yang benar. Padahal boleh jadi, mereka hanya takut mengatakan tidak.

 

Lalu, bagaimana kita memandang hubungan antara ulama dan penguasa seperti ini?

 


Pertanyaan tersebut penting karena dalam sejarah Islam, ulama dan pemerintah bukan dua unsur yang semestinya saling meniadakan. Keduanya justru mempunyai peran yang saling melengkapi. Pemerintah membutuhkan ilmu agar kekuasaannya tidak kehilangan arah. Ulama membutuhkan ruang sosial agar nilai-nilai agama tidak berhenti menjadi nasihat di mimbar.

 

Tetapi hubungan yang saling membutuhkan itu memiliki satu syarat: ulama tidak boleh kehilangan independensinya di hadapan kekuasaan. Sebab nasihat hanya akan bernilai jika ia masih bisa disampaikan ketika penguasa tidak menyukainya.

 

Salah satu contohnya adalah runtuhnya kekuasaan Islam di Andalusia. Para ulama ahli sejarah mencatat bahwa salah satu faktor utama di balik runtuhnya pemerintahan tersebut adalah karena para ulama melemah, mereka tidak menjalankan perannya sebagaimana mestinya, membiarkan penguasa berlaku sewenang-wenang, dan rakyat tidak dibimbing ke jalan yang benar.

 

Akibatnya, kekhalifahan Islam yang berkuasa selama kurang lebih delapan abad tersebut runtuh ke tangan Raja Ferdinand, dan sejak saat pula pemerintahan Islam di kawasan Eropa berakhir. (As-Shalabi, Tarikh Daulatail Murabithin wal Muwahhidin, [Oman: Markaz al-Kitab, 2024 M], halaman 502).

 

Runtuhnya Andalusia karena lemahnya para ulama terhadap pemerintah merupakan salah satu contoh kecil yang dapat dijadikan pelajaran dalam konteks ini. Ketika ulama tidak lagi mampu menjalankan perannya dalam memberi nasihat, mengingatkan penguasa, dan menyampaikan kebenaran, maka hubungan antara ilmu dan kekuasaan dapat kehilangan keseimbangannya. Dari sanalah kemudian lahir pemerintah-pemerintah zalim.

 

Hal ini mengingatkan penulis pada salah satu pesan yang pernah dicatat oleh Imam al-Ghazali. Ia menjelaskan bahwa rusaknya rakyat dapat terjadi karena rusaknya penguasa, sementara rusaknya penguasa dikarenakan rusaknya para ulama. Bahkan ia menegaskan, bahwa banyaknya kerusakan disebabkan para ulama dan para hakim yang buruk, sehingga andaikan tidak ada kerusakan dari keduanya, maka kezaliman di kalangan penguasa akan berkurang.

 

 Simak kutipan nasihat dari al-Ghazali berikut ini:

 

إِنَّمَا فَسَدَتِ الرَّعِيَّةُ بِفَسَادِ الْمُلُوكِ، وَفَسَادُ الْمُلُوكِ بِفَسَادِ الْعُلَمَاءِ، فَلَوْلَا الْقُضَاةُ السُّوءُ وَالْعُلَمَاءُ السُّوءُ لَقَلَّ فَسَادُ الْمُلُوكِ خَوْفًا مِنْ إِنْكَارِهِمْ

 

Artinya, “Sesungguhnya rakyat menjadi rusak karena rusaknya penguasa, dan para penguasa menjadi rusak karena rusaknya para ulama. Seandainya tidak ada hakim dan ulama yang buruk, niscaya kerusakan para penguasa akan lebih sedikit karena mereka takut terhadap pengingkaran para ulama.” (Ihya Ulumiddin, [Beirut: Darul Ma’rifah, t.t.], jilid II, halaman 150).

 

Kemudian pada halaman yang lain, Imam al-Ghazali menjelaskan lebih luas perihal mata rantai kerusakan tersebut. Menurutnya, rusaknya rakyat disebabkan rusaknya para penguasa, dan rusaknya para penguasa disebabkan rusaknya ulama, sedangkan rusaknya para ulama disebabkan mereka telah dikuasai oleh kecintaan terhadap harta dan jabatan.

 

Ketika hati seorang ulama sudah dikuasai oleh kecintaannya terhadap harta dan jabatan, maka keberanian untuk melakukan amar makruf dan nahi munkar akan hilang dari dirinya, sehingga peran para ulama akan melemah, dan kezaliman pemerintah akan dibiarkan begitu saja.

 

Dalam kondisi tersebut, ia tidak akan mampu melakukan amar makruf nahi munkar bahkan kepada orang-orang biasa sekalipun. Dan jika pada orang biasa saja tidak bisa, bagaimana mungkin mampu menegur dan mengkritik para penguasa dan orang-orang yang memiliki jabatan tinggi? Nah, di sinilah letak bahaya ketika para ulama sudah dikuasai oleh kecintaan terhadap harta dan jabatan.

 

Simak penjelasan Imam al-Ghazali berikut ini;

 

فَفَسَادُ الرَّعَايَا بِفَسَادِ الْمُلُوكِ، وَفَسَادُ الْمُلُوكِ بِفَسَادِ الْعُلَمَاءِ، وَفَسَادُ الْعُلَمَاءِ بِاسْتِيْلَاءِ حُبِّ الْمَالِ وَالْجَاهِ، وَمَنِ اسْتَوْلىَ عَلَيهِ حُبّ الدُّنْيَا لَمْ يَقْدِرْ عَلىَ الْحِسْبَةِ عَلىَ الْأَرَاذِلِ، فَكَيْفَ عَلىَ الْمُلُوكِ وَالْأَكَابِرِ؟

 

Artinya, “Maka rusaknya rakyat disebabkan rusaknya penguasa, rusaknya penguasa disebabkan rusaknya ulama, dan rusaknya ulama disebabkan oleh menguasainya kecintaan terhadap harta dan jabatan. Siapa saja yang telah dikuasai oleh kecintaan terhadap dunia, ia tidak akan mampu melakukan amar makruf nahi munkar terhadap orang biasa, lalu bagaimana mungkin terhadap penguasa dan orang-orang besar?” (Al-Ghazali, II/357).

 

Syekh Muhammad Ali as-Shalabi membahas tentang upaya al-Ghazali dalam menciptakan perdamaian, mengutip nasihat di atas, kemudian ia menegaskan bahwa rusaknya penguasa disebabkan lemahnya para ulama dalam menjalankan kewajibannya.

 

Menurutnya, al-Ghazali dalam nasihat tersebut tidak hanya berbicara bahwa kewajiban para ulama mengajarkan ilmu kepada masyarakat, tetapi juga berkewajiban mengingatkan mereka ketika melakukan kezaliman.

 

Selain itu, al-Ghazali dalam nasihat tersebut menurut as-Shalabi juga menyoroti bahwa lemahnya keberanian ulama dalam menegur penguasa seringkali disebabkan oleh keterikatan mereka dengan harta, jabatan dan dunia, sehingga mereka akan merasa berat untuk melakukan amar makruf nahi munkar karena khawatir kehilangan jabatan tersebut.

 

Akibatnya, kesalahan yang seharusnya dikoreksi justru dibiarkan, sementara penguasa tidak lagi mendapatkan nasihat dan kritik dari para ulama. Dari sinilah lemahnya para ulama dapat menjadi salah satu sebab semakin rusak dan zalimnya para penguasa.

 

Simak penjelasan as-Shalabi berikut ini:

 

ويرد الغزالي فساد الملوك والأمراء إلى ضعف العلماء وإهمالهم لواجبهم... ويلوم الغزالي العلماء على تقاعدهم عن فريضة الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، وكلمة الحق عند سلطان جائر، ويعلل ذلك بوقوع العلماء في شبك الأمراء وحبهم للدنيا وطلبهم للجاه

 

Artinya, “Al-Ghazali mengembalikan rusaknya penguasa dan pemerintah kepada lemahnya para ulama serta kelalaian mereka dalam menjalankan kewajibannya... Al-Ghazali juga mencela para ulama karena meninggalkan kewajiban amar makruf nahi munkar, dan tidak menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim. Hal tersebut disebabkan oleh keterikatan ulama dalam jaring para penguasa, kecintaan mereka pada dunia, dan keinginannya untuk mendapatkan jabatan.” (Al-Ghazali wa Juhuduhu fi Harakatil Islah wat Tajdid, [Darul Ashalah: 2024], halaman 72).

 

Sementara itu, menurut Sayyid Murtadha az-Zabidi, seorang ulama ketika hatinya telah dikuasai oleh cinta berlebihan terhadap harta dan jabatan, maka akan menjadikan mereka tidak lagi memikirkan hal lain selain mengumpulkan kekayaan yang melimpah, menginginkan kehidupan yang nyaman dan mewah untuk dirinya.

 

Dalam kondisi ini pula, mereka hanya akan sibuk mengejar kemasyhuran dan pangkat terhormat di hadapan para penguasa, semata-mata murni agar kebutuhan pribadinya dapat terpenuhi dengan mudah. Akibatnya, mereka akan kehilangan wibawanya sebagai seorang ulama, sehingga tidak lagi memiliki kemampuan untuk melakukan amar makruf nahi munkar.

 

Simak penjelasannya berikut ini:

 

وفساد العلماء باستيلاء حب المال والجاه، فما من أحد منهم الا ويطلب لنفسه الثروة والسعة في المعيشة وكذلك يطلب الجاه عند الملوك لقضاء حاجته. ومن استولى عليه حب الدنيا من المال والجاه لم يقدر على الحسبة على الاراذل والعامة لعدم هيبته على قلوبهم

 

Artinya, “Dan rusaknya ulama disebabkan oleh menguasainya kecintaan terhadap harta dan jabatan. Maka tidak ada satu pun dari mereka yang tidak mengejar kekayaan dan kenyamanan hidup bagi dirinya. Demikian pula, ia akan mencari pangkat di hadapan penguasa demi memenuhi kebutuhannya. Siapa saja yang telah dikuasai oleh kecintaan terhadap dunia berupa harta dan jabatan, ia tidak akan mampu melakukan amar makruf nahi munkar terhadap orang biasa, karena ia tidak memiliki wibawa dalam hati mereka.” (Ithafussadatil Muttaqin, [Beirut: Muassasah Tarikh al-Arabi, 1994 M], jilid VII, halaman 88).

 

Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa rusaknya pemerintah terkadang dapat dipengaruhi oleh lemahnya para ulama dalam menjalankan perannya sebagai pemilik ilmu. Ketika ulama lemah menjalankan perannya disebabkan lebih mementingkan harta dan jabatan, maka tidak ada pihak yang mengingatkan dan mengoreksi pemerintah. Akibatnya, kesalahan dan penyimpangan dalam pemerintahan terus berlangsung.

 

Oleh sebab itu, ulama harusnya tetap menjaga independensi dan keberaniannya dalam menyampaikan kebenaran, kritik, dan nasihat, terutama ketika berhadapan dengan penguasa. Kedekatan dengan pemerintah tidak seharusnya menjadikan mereka kehilangan sikap kritis.

 

Demikian tulisan tentang rusaknya pemerintah karena lemahnya para ulama. Semoga bermanfaat dan Allah swt senantiasa memberikan keteguhan kepada para ulama dalam menyampaikan kebenaran, dan para penguasa diberikan hati yang lapang untuk menerima nasihat serta menjalankan kekuasaannya dengan adil dan amanah. Wallahu a’lam bisshawab.

------------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan Jawa Timur.