Kisah Syekh Izzuddin bin Abdissalam Menentang Penguasa demi Membela Umat
NU Online · Senin, 13 Juli 2026 | 19:00 WIB
Sunnatullah
Kolumnis
Siapa yang tidak tahu sosok Syekh Izzuddin bin Abdissalam? Seorang ulama mazhab Syafi’i yang wawasannya sangat luas dan keilmuannya tidak diragukan lagi. Ia menempati posisi istimewa dalam sejarah perkembangan keilmuan Islam sebagai sosok ulama yang menguasai berbagai disiplin ilmu, mulai dari fiqih, tafsir, hadits, politik Islam, dan lainnya.
Maka tidak berlebihan jika ulama kelahiran Damaskus pada tahun 577 Hijriyah ini masyhur dengan julukan “Sulthanul Ulama” yang berarti rajanya para ulama di masanya. Kitab Qawa’idul Ahkam fi Mashalihil Anam menjadi salah satu karya monumental yang terus dikaji dan dipelajari hingga saat ini, baik di pondok pesantren, perguruan tinggi, maupun lembaga pendidikan Islam lainnya.
Syekh Izzuddin bin Abdussalam hidup pada era abad pertengahan, tepatnya ketika dunia Islam sedang menghadapi Perang Salib yang berlangsung sekitar tahun 1095–1291 Masehi. Kondisi politik yang penuh gejolak tersebut membentuk kepribadiannya sebagai ulama yang tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga berani mengawal kepentingan umat di hadapan para penguasa.
Baca Juga
Kisah Ulama 15 Tahun Pura-pura Tuli
Sejak muda, ia dikenal sebagai sosok yang sangat teguh pendirian, tutur kata yang tegas, serta tidak pernah membedakan siapa pun dalam menyampaikan kebenaran. Dari sinilah, ia tumbuh sebagai sosok ulama yang tidak pernah memperjualbelikan kebenaran demi kepentingan dunia, salah satunya adalah ketika ia dengan tegas menentang kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Kisah Syekh Izzuddin Menentang Pemerintah
Salah satu kisah luar biasa tentang keberanian Syekh Izzuddin dalam melawan kebijakan pemerintah bermula di masa pemerintahan Sultan as-Shalih Ismail di Damaskus. Ia merupakan salah satu pemimpin dalam sejarah Dinasti Zengid atau Daulah Zankiyah (409 – 672 H | 1127 – 1250 M) di kota Aleppo (Halab).
Baca Juga
Kisah Ulama Berhaji Tanpa ke Tanah Suci
Pada mulanya, hubungan antara Syekh Izzuddin bin Abdissalam dengan Sultan as-Shalih Ismail berjalan dengan baik, bahkan sangat akrab. Sang sultan bahkan mengangkatnya menjadi khatib di salah satu masjid Jami’ yang ada di Damaskus, karena tahu betapa luas dan mendalamnya keilmuan yang dimiliki oleh Syekh Izzuddin.
Hubungan baik itu terus berjalan selama beberapa tahun. Hingga suatu saat, ia berubah ketika muncul gejolak politik antara penguasa Damaskus dan penguasa Mesir yang bernama Sultan as-Shalih Najmuddin Ayyub. Ketegangan pun terus meningkat dan membesar antara kedua pemimpin tersebut, hingga menjadikan as-Shalih Ismail tidak tenang akan kekuasaannya di Damaskus, bahkan ia menjadi tidak nafsu makan dan tidak bisa tidur dengan nyenyak.
Karena merasa terancam oleh kekuatan Najmuddin Ayyub dari Mesir, as-Shalih Ismail pun mengambil langkah yang sangat kontroversial saat itu, yaitu menjalin persekutuan dengan pasukan Salib untuk membantunya melawan Shalih Najmuddin Ayyub di Mesir. Dan sebagai imbalannya, ia menyerahkan beberapa kota yang menjadi benteng umat Islam saat itu, seperti kota Shidan dan Syaqif kepada mereka.
Tidak cukup sampai di situ, Shalih Ismail juga memberikan kebebasan kepada pasukan Salib untuk memasuki Damaskus dan membeli berbagai persenjataan yang kelak akan digunakan dalam peperangan melawan kaum muslimin di Mesir.
Perjanjian dan kesepakatan inilah yang terasa sangat menyakitkan bagi Syekh Izzuddin dan kaum muslimin lainnya. Sehingga beberapa pedagang yang penjual senjata merasa bimbang untuk menjual alat persenjataannya kepada pasukan Salib. Maka mereka mendatangi Syekh Izzuddin guna meminta fatwa perihal boleh dan tidaknya menjual senjata tersebut kepada pasukan Salib. Saat itulah Syekh Izzuddin dengan tegas mengeluarkan fatwa haram.
Kisah dan fatwa ini kemudian diabadikan oleh Imam Tajuddin Abdul Wahab bin Taqiyuddin as-Subki (wafat 771 H) dalam kitab karyanya yang secara khusus membahas kisah-kisah para ulama mazhab Syafi’i. Dan berikut ini adalah kutipan fatwa yang disampaikan Syekh Izzuddin bin Abdissalam tentang hukum menjual alat perang pada pasukan Salib saat itu:
يَحْرُمُ عَلَيْكُمْ مُبَايَعَتُهُمْ، لِأَنَّكُمْ تَتَحَقَّقُوْنَ أَنَّهُمْ يَشْتَرُونَهُ لِيُقَاتِلُوْا بِهِ إِخْوَانَكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ
Artinya, “Haram atas kalian menjual (senjata) kepada mereka, karena kalian mengetahui dengan pasti bahwa mereka membelinya untuk memerangi saudara-saudara kalian, umat Islam.” (As-Subki, Thabaqatus Syafi’iyyah al-Kubra, [Mesir: Dar Hajr, 1413 H], jilid VIII, halaman 243).
Sikap Syekh Izzuddin dalam hal ini tidak berhenti pada pemberian fatwa saja, tetapi juga dari atas mimbar setiap selesai menyampaikan khutbah, ia senantiasa memohon kepada Allah agar menghadirkan pemimpin yang bisa menegakkan kebenaran, memuliakan para pembela Islam, menghinakan musuh-musuh agama-Nya, serta menjadikan syariat sebagai pedoman dalam menjalani hidup sehari-hari.
Berikut ini adalah doa yang senantiasa dipanjatkan oleh Syekh Izzuddin saat itu:
اللَّهُمَّ أَبْرِمْ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ أَمْرًا رَشَدًا، تُعِزُّ فِيهِ وَلِيَّكَ، وَتُذِلُّ فِيهِ عَدُوَّكَ، وَيُعْمَلُ فِيهِ بِطَاعَتِكَ، وَيُنْهَى فِيهِ عَنْ مَعْصِيَتِكَ
Artinya, “Ya Allah, tetapkanlah untuk umat ini keputusan yang bijak, yang dengannya Engkau memuliakan wali-Mu, dan Engkau menghinakan musuh-Mu, dengannya diamalkan ketaatan kepada-Mu, dan dengannya dicegah kemaksiatan kepada-Mu.” (As-Subki, VIII/244).
Syekh Izzuddin sebenarnya menyadari betul perihal konsekuensi yang akan ia dapatkan disebabkan sikapnya yang tegas, fatwanya yang lurus, serta doa-doa yang senantiasa ia panjatkan secara terbuka di atas mimbar, tetapi ia tetap melakukannya sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemimpin yang dinilainya tidak benar.
Dan benar saja, tidak berlangsung lama setelah fatwa dan doa-doa tersebut, Sultan Shalih Ismail sangat marah dan tersinggung ketika mendengarnya, bahkan ia menganggap Syekh Izzuddin sebagai tantangan bagi kekuasaannya. Maka sang raja segera memerintahkan untuk memberhentikannya dari jabatan sebagai penyampai khutbah, bahkan memerintahkan agar ia dimasukkan ke dalam penjara.
Syekh Izzuddin bin Abdissalam pun dipenjarakan. Hanya saja, setelah suasana kota mulai kacau, keadaan rakyat menjadi gelisah, dan urusan pemerintahan pun menjadi tidak stabil, akhirnya raja memerintahkan agar ia dikeluarkan dari penjara. Meski begitu, ia tetap dilarang untuk kembali menyampaikan khutbah dan mengajar.
Melihat kondisi dirinya yang sangat terisolasi untuk menyampaikan ilmu, Syekh Izzuddin memutuskan untuk hijrah menuju Mesir. Ia pun berangkat meninggalkan Damaskus, dan perjalanan itu ia ditemani oleh salah satu ulama besar dari mazhab Maliki bernama Syekh Abu Amr bin al-Hajib.
Demikian kisah keberanian Syekh Izzuddin bin Abdissalam. Ia tidak gentar menyampaikan kebenaran meski harus berhadapan dengan puasa, ia juga tidak ragu mengeluarkan fatwa meski harus kehilangan jabatan, merasakan penjara, bahkan terisolasi hingga meninggalkan tanah kelahirannya. Wallahu a’lam bisshawab.
Ustadz Sunnatullah, pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan Jawa Timur.
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh ‘Turun Gunung’ Jelang Muktamar 1984
2
Kiai Zulfa: Yang Sudah Jadi Pejabat dan Menteri Tak Perlu Dipaksa Mimpin NU
3
BEM PTNU Se-Nusantara Desak DPR RI Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Kejaksaan demi Perkuat Kepercayaan Publik
4
LF PBNU Sebut Suara Dentuman Semalam Berasal dari Meteor Jatuh
5
18 Tahun Bertahan di Tengah Tambang, Warga Kalimantan Selatan Tuntut Keadilan Lingkungan
6
Kalkulator Waris NU Online: Hitung Hak Ahli Waris dalam Sekejap
Terkini
Lihat Semua