Sejarah Islam yang sangat panjang tidak hanya diisi oleh kisah-kisah penaklukan dan pergantian kekuasaan saja, tetapi juga diisi oleh perdebatan-perdebatan intelektual-teologis, salah satunya adalah perihal cara memahami peran manusia di hadapan kehendak dan takdir Tuhan.
Dari perdebatan itu kemudian muncul berbagai pemikiran dari tokoh-tokoh Islam saat itu. Sebagian menegaskan bahwa takdir dan kehendak Tuhan di atas segala-galanya, dan manusia hanya menjalankan takdir itu. Tetapi ada juga yang menegaskan bahwa kehendak manusia di atas segala-galanya tanpa adanya interferensi dari Tuhan.
Dua pemikiran di atas cukup untuk tumbuh berkembang menjadi sebuah aliran yang kelak akan diikuti oleh banyak orang. Dan benar saja, tepat di akhir masa para sahabat muncul salah satu aliran yang paling getol dalam menyuarakan pandangan kedua di atas. Aliran itu kemudian masyhur dengan sebutan firqah Qadariyah.
Seiring berjalannya waktu dan perkembangan pemikiran Islam dalam konteks intelektual-teologis yang semakin menyebar luas, firqah ini tumbuh menjadi salah satu aliran yang berkembang dengan pesat dan turut mewarnai sejarah Islam. Dan berikut penjelasan lengkapnya.
Definisi dan Tokoh di Balik Munculnya Qadariyah
Merujuk pada catatan kaki dalam kitab Mukhtashar al-Quduri, karya Syekh Abul Hasan al-Quduri (wafat 428 H) dijelaskan bahwa Qadariyah adalah aliran yang menolak adanya ketentuan takdir dari Allah terhadap perbuatan manusia. Mereka berkeyakinan bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-hamba-Nya, melainkan manusia sendirilah yang menciptakan dan menentukan tindakannya.
Tidak hanya itu, aliran Qadariyah juga berkeyakinan bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu sebelum sesuatu itu benar-benar terjadi. (Mukhtashar al-Quduri Ma’a Syarhihi at-Tanqih ad-Dharuri, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2022 M], jilid II, halaman 513).
Baca Juga
Bisakah Manusia Mengubah Takdir?
Secara historis, sekte Qadariyah pertama kali muncul di Basrah, Irak, pada akhir masa Khulafaur Rasyidin. Namun para sahabat yang masih hidup saat itu, seperti Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdullah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Abdullah bin Abu Aufa, dan Uqbah bin Amir, secara tegas menyatakan ketidaksetujuan dan bahkan berlepas diri dari pandangan-pandangan Qadariyah.
Penolakan ini tidak lain karena selain pandangan Qadariyah berbeda dari pandangan mayoritas umat Islam saat itu, juga karena dalam sejarah kemunculannya bersinggungan langsung dengan ajaran dan doktrin Nasrani.
Hal ini sebagaimana disinggung oleh Imam Abul Qasim Ibnu Asakir (wafat 571 H) mengutip perkataan Imam al-Auza’i bahwa orang pertama yang menampakkan pemikiran tentang Qadariyah adalah seorang lelaki dari Basrah bernama Susan bin Yunus al-Aswari. Ia pada awalnya beragama Nasrani, kemudian masuk Islam, namun tidak lama setelah itu kembali kepada agama lamanya.
Dari sosok inilah benih pemikiran tentang Qadariyah mulai tersebar. Maka muncullah nama Ma’bad al-Juhani sebagai tokoh pertama yang mengambil dan mempopulerkan pemikiran yang diajarkan oleh Susan bin Yunus al-Aswari. Tidak berhenti di situ, pemikiran ini kemudian diteruskan oleh murid Ma’bad yang bernama Ghailan ad-Dimasyqi, dan dari situlah aliran Qadariyah terus menyebar. Simak penjelasan berikut ini:
سمعت الأوزاعي يقول أول من نطق في القدر رجل من أهل العراق يقال له سوسن كان نصرانيا فأسلم ثم تنصر فأخذ عنه معبد الجهني وأخذ غيلان عن معبد
Artinya, “Aku mendengar al-Auza’i berkata: ‘Orang pertama yang berbicara tentang Qadariyah adalah seorang pria dari penduduk Irak yang bernama Susan. Ia dahulunya seorang Nasrani, lalu masuk Islam, kemudian kembali menjadi Nasrani. Maka Ma’bad al-Juhani mengambil (ajaran) darinya, dan Ghailan mengambil dari Ma’bad.” (Tarikh Madinah Dimasyq, [Beirut: Darul Fikr, 1995 M], jilid LIX, halaman 319).
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa paham Qadariyah tidak lahir dari ijtihad para sahabat atau tabi’in melalui nash-nash Al-Qur’an maupun hadits Nabi Muhammad, tetapi dari seorang mualaf yang kemudian murtad kembali. Karena itu, tidak heran jika beberapa sahabat yang masih hidup di awal munculnya Qadariyah sangat menolak paham ini.
Sebagaimana dicatat oleh Imam Ibnu Katsir, perkembangan paham Qadariyah terus menyebar dengan luas, khususnya di Irak setelah Ghailan ad-Dimasyqi begitu lantang menyuarakan paham ini. Namun, setelah ajaran ini sampai kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ia menyuruhnya untuk menghentikan penyebaran paham tersebut, bahkan sang Khalifah tidak segan membunuhnya jika terus melanjutkan penyebarannya.
Setelah mendapatkan ancaman tersebut, Ghailan mundur dan menyatakan penyesalan dan tobat atas pandangannya. Namun, sayangnya, ia kembali lagi mengingkari takdir dan terus menyebarkan ajaran Qadariyah, bahkan melampaui batas secara luar biasa pada masa kekuasaan Hisyam bin Abdul Malik, yang terkenal keras terhadap golongan Qadariyah.
Hisyam bin Abdul Malik menyuruh Ghailan untuk berhenti menyebarkan ajaran Qadariyah, namun ia tidak mengindahkan perintah itu dan justru semakin gigih dalam menyebarkan paham ini, maka tidak lama setelah itu, maka Hisyam pun memerintahkan untuk menyalibnya di pintu gerbang Damaskus. Simak penjelasan berikut ini:
عاد إلى الكلام عن نفي القدر وأسرف في ذلك إسرافا عظيما في أيام هشام بن عبد الملك الذي كان شديدا على القدرية. وقد أظهر غيلان تمسكا شديدا بآرائه. فأمر به هشام فصلب على باب دمشق
Artinya, “Ia kembali berbicara tentang penolakan takdir dan berlebihan dalam hal itu secara luar biasa pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik, yang sangat keras terhadap kaum Qadariyah. Ghailan pun menunjukkan keterikatan yang kuat pada pendapat-pendapatnya. Maka Hisyam memerintahkannya untuk disalib di gerbang kota Damaskus.” (Al-Bidayah wan Nihayah, [Riyadh: Dar Alamil Kitab, t.t], jilid IX, halaman 42).
Pembagian Aliran Qadariyah
Meski Ghailan ad-Dimasyqi telah dihukum mati, ajaran yang ia sebarkan tidak serta-merta hilang. Bahkan paham tersebut telah menyebar luas dan berakar di berbagai wilayah, sehingga terus hidup dalam bentuk pemikiran yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kemudian dalam perkembangannya, Qadariyah setelah masa ini terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu:
Pertama, kelompok Qadariyah ekstrem (Ghulatul Qadariyyatul), yaitu mereka yang tidak hanya menolak takdir, tetapi juga mengingkari ilmu Allah yang azali dan berkeyakinan bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu yang gaib. Dengan kata lain, Allah tidak mengetahui segala sesuatu yang terjadi, sebelum sesuatu itu benar-benar terjadi. (Muhammad al-Hasani al-Qasimi, Itsarul Haq ‘alal Khalq, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 1987 M], jilid I, halaman 95).
Kedua, kelompok yang lebih moderat, yang kemudian dikenal dekat dengan pemikiran Mu’tazilah. Kelompok ini tetap mengakui adanya ilmu Allah, namun berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri, dan bahwa segala bentuk keburukan tidak dinisbatkan kepada Allah. (Wahbah az-Zuhaili, Ushulul Fiqih al-Islami, [Beirut: Darul Fikr, t.t], halaman 502).
Mereka juga berpendapat bahwa kemampuan (istita’ah) dan kehendak manusia untuk berbuat, baik taat maupun maksiat, tidak bergantung pada kehendak atau penciptaan Allah. Kemampuan orang mukmin, orang kafir, orang taat, maupun orang durhaka dianggap sama dalam hal ini, yang sepenuhnya berada di tangan manusia.
Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Qadariyah bukanlah aliran yang lahir dari semangat ijtihad dalam memahami nash-nash Al-Qur’an dan hadits, melainkan bermula dari seorang mualaf yang kemudian murtad lagi. Rantai penyebarannya melalui Ma’bad al-Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqi yang akhirnya disalib oleh penguasa karena keengganannya berhenti menyebarkan paham tersebut.
Demikianlah tulisan tentang sejarah sekte Qadariyah, mulai dari definisi, tokoh-tokoh di balik kemunculannya, hingga pembagiannya menjadi dua kelompok: yang ekstrem mengingkari ilmu Allah dan yang lebih moderat. Wallahu a’lam bisshawab.
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur