Nasional

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Ilustrasi: Aksi unjuk rasa dilakukan untuk memprotes kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat (NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) berencana menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026).

 

Berdasarkan seruan aksi yang diterima NU Online, massa aksi menilai Indonesia memiliki sumber daya yang besar, namun kesejahteraan masyarakat dinilai belum tercapai secara merata. Mereka juga menyoroti masih adanya persoalan kemiskinan bagi masyarakat.

 

"Indonesia adalah negara yang besar namun entah mengapa perut rakyatnya belum bebas dari rasa lapar," tulis BEM UI yang diterima NU Online pada Kamis  (11/6/2026).

 

Dalam seruan tersebut, massa aksi juga melihat bahwa kondisi perekonomian nasional sedang menghadapi berbagai tantangan. Mereka menilai, sejumlah kebijakan pemerintah justru belum mampu menjawab persoalan yang ada. 


"Kebijakan fiskal bocor, independensi BI direnggut, tak lupa komunikasi dari pemerintah kepada publik justru jauh dari kata layak," katanya.


Massa aksi juga menilai pemerintah belum memberikan respons yang memadai terhadap berbagai kritik dan aspirasi masyarakat. 

 

"Pemerintah justru denial dengan kondisi yang ada dan mendegradasi perjuangan serta kritik yang digaungkan oleh rakyat," katanya.

 

"Tak lupa, aparat negara digunakan sebagai alat untuk membungkam mereka yang bersuara," tambahnya.


Massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut, kata mereka, meliputi penghentian pemborosan APBN Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM.

 

"⁠Hentikan Program MBG dan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih," tulis poin ketiga tuntutan tersebut.

 

Berikut adalah lima tuntutan BEM UI dalam aksi besok:

  1. ⁠Stop Pemborosan APBN
  2. Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM
  3. Hentikan Program MBG dan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
  4. Hentikan Militerisme di Ranah Sipil​​​​​​​
  5. Prabowo berhenti Mengelak dan Akui Kesalahan Pemerintah.
 

Diketahui, Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) kini dipatok Rp16.250 per liter dan mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026).

 

Selain itu, Program MBG juga menjadi sorotan. Terbaru Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dicopot jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) malam.